Buaya Muara Sepanjang 4,5 Meter Ditangkap Warga Donggala

Gardaanimalia.com - Warga di Dusun 2, Desa Ogoamas 1, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menangkap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) pada Sabtu (22/5/2021). Penangkapan yang dilakukan sekitar jam 17.00 WITA itu dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sojol.
Kanit Binmas Polsek Sojol, IPDA Saparuddin, mengatakan selama ini buaya air asin yang panjangnya kurang lebih 4,5 meter itu hidup di Sungai Merah. Karena dianggap meresahkan, warga memutuskan untuk memancing dan menangkap predator itu.
"Warga berinisiatif menangkapnya dengan umpan ayam satu ekor dan jaring untuk menutup taringnya," terangnya.
Sebelumnya, warga juga sudah menangkap seekor buaya muara. Kedua hewan dilindungi itu sekarang sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Sulawesi Tengah yang berada di Palu.
Baca juga: Jadi Korban Perdagangan, Sepasang Orang Utan Alami Stres dan Cacingan
Saparuddin mengimbuhkan, diperkirakan ada kurang lebih 100 ekor buaya yang mendiami Sungai Merah di Desa Ogoamas itu. Sejak tahun 2020, sudah ada dua orang warga yang meninggal akibat diterkam oleh buaya di lokasi tersebut.
"Sungai itu jadi sumber air masyarakat. Anak-anak dusun setempat juga biasa mandi di tempat itu," tuturnya.
Sebelumnya pihak BKSDA Sulawesi Tengah telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas dan sebaiknya menjauhi area tempat buaya sering muncul. Petugas juga memasang peringatan di tempat-tempat yang rawan.
Dosen Managemen Sumber Daya Perairan Fakultas Peternakan dan Perikanan Tadulako, Fadly Y. Tantu, menyampaikan bahwa konflik buaya muara dan manusia di Palu terjadi karena hilangnya habitat. Sebagaimana dikutip dari Laman Kompas, Fadly mamparkan pembangunan pemukiman dan tanggul telah menghilangkan tempat hidup buaya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
