Gakkum LHK Ungkap Perdagangan Online Ratusan Tubuh Satwa Liar

3 min read
2020-07-23 10:57:22
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, dan Ditreskrim Polda Jawa Barat meringkus pelaku perdagangan tubuh satwa liar secara online.

Petugas gabungan berhasil menangkap BVT (61) bersama ratusan barang bukti berupa organ satwa dilindungi di sebuah homestay di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/7) siang.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan LHK, Sustyo Iriyono, penangkapan itu berawal dari informasi di media sosial tentang adanya perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi. Salah satunya adalah kulit harimau.

"Berdasarkan informasi ini, Tim Gakkum LHK langsung turun tangan dan mengumpulkan informasi. Dari sana, Tim Gakkum LHK dan kepolisian lalu mengamankan BVT karena menyimpan ratusan bagian tubuh satwa liar di tempat tinggalnya," ujarnya.

Iriyono mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Sehingga, sindikat perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi di Jawa Barat dan sekitarnya bisa terungkap.

Dari tangan BVT, Tim Gakkum LHK dan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 opsetan harimau;  1 tanduk anoa beserta tengkorak kepala; 2 opsetan penyu sisik; 1 opsetan buaya muara; 6 kerang triton; 5 kerang kepala kambing;  2 kerang nautilus, 27 lembar potongan kulit harimau dengan ukuran variatif;  2 lembar kulit muncak berukuran 12 cm x 16 cm dan ukuran 13 cm x 14 cm; 1 tanduk rusa; 10 batang tangkur penyu; 18 batang berbentuk pipa bermotif (masih diidentifikasi oleh ahli);  3 batang tangkur buaya;  2 rahang dan gigi hiu; 49 helai bulu burung merak;  2 kuku beruang; 8 gigi kucing hutan;  2 tulang rahang bermotif (masih diidentifikasi oleh ahli); 20 tangkur ular.



“Upaya penegakan hukum memerangi kejahatan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, terutama dengan semakin tingginya ancaman dan semakin beragamnya modus kejahatan ini tentu kita akan meningkatkan pemantauan baik secara langsung maupun melalui patroli siber guna menjerat para pelaku perdagangan secara daring,” ujar Iriyono.

Atas perbuatannya, BVT terancam dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BVT terancam hukuman penjara maksimal 5 tahaun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Tags :
harimau bandung bagian-bagian satwa
Writer:
Pos Terbaru
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24