Mendalam

Babak Belur Bentang Alam Seblat, Rumah Harimau dan Gajah Sumatera

03/06/2026|Lisa Rosari
Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam TWA Seblat Bengkulu Utara Foto Lisa Rosari - Babak Belur Bentang Alam Seblat Rumah Ha...

Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat Bengkulu Utara. | Foto: Lisa Rosari

Gardaanimalia.com - Dua tubuh raksasa terbujur kaku secara berdampingan di atas tanah yang lembab. Keduanya adalah sepasang gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terdiri dari induk berusia sekitar 25 tahun dan anak jantannya yang baru menginjak usia 2 tahun.

Gading kecil sang anak masih utuh, begitu juga dengan bagian tubuh sang induk. Kematian dua ekor gajah ini terjadi hampir bersamaan dengan kematian seekor harimau harimau sumatera. Kondisi tubuh harimau masih utuh.

Kematian dua ekor gajah dan harimau itu terjadi di kawasan Bentang Alam Seblat, Bengkulu, pertama kali dilaporkan pada 29 dan 30 April 2026.

Uploaded content
Dua ekor gajah yang terdiri dari induk dan anak ditemukan mati di HPT Air Teramang, Kabupaten Mukomuko. BKSDA Bengkulu pertama kali menerima temuan laporan kematian ini pada 29 Apri 2026. | Foto: Istimewa

Peristiwa ini menyisakan misteri mendalam sekaligus duka bagi dunia konservasi.

Meskipun petugas telah melaksanakan prosedur nekropsi terhadap dua ekor gajah pada 1 Mei, dan nekropsi terhadap harimau pada keesokan harinya, tetapi hingga saat ini penyebab kematian tiga individu langka itu belum diumumkan ke publik.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah mengirimkan sampel organ ketiganya ke Balai Veteriner Lampung.

Tujuh Kematian Gajah Sejak 2018

Koalisi Bentang Alam Seblat mencatat, sedikitnya ada tujuh kematian gajah di wilayah Bengkulu sejak 2018 hingga 2026.

Dari seluruh peristiwa, tidak ada satu pun orang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, temuan lapangan menunjukkan dugaan perburuan pada kematian lima kasus sebelumnya, seperti jerat, racun, hilangnya gading, hingga luka tembak.

Ketujuh kejadian tersebut berada di dalam areal konsesi PT BAT (Bentara Arga Timber) dan PT Anugrah Pratama Inspirasi (API). Jumlah itu baru yang terekam. Jumlah sesungguhnya sangat mungkin lebih besar, mengingat keterbatasan pemantauan di lapangan.

Hasil temuan koalisi Bentang Alam Seblat menunjukkan, kerusakan hutan di areal konsesi PT API mencapai 14.183 hektare dari luas total konsesi 41.988 hektare.

Sementara, PT BAT yang memiliki konsesi seluas 22.020 hektare, dengan 6.862 hektare lahannya telah berubah menjadi sawit dan tanaman pertanian lainnya. Padahal, perusahaan ini memiliki izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam.

Habitat gajah dan harimau tersisa di Bentang Alam Seblat membentang dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga Mukomuko.

Berstatus sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), wilayah ini menampung sekitar 50 hingga 150 ekor gajah liar, serta 10 ekor gajah yang berada di Taman Wisata Alam (TWA) Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat.

Dari pemetaan Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, total luas kawasan hutan Bentang Seblat mencapai 112 ribu hektare.

Dari luas itu, areal yang "babak belur" mencapai 30.017 hektare, disebabkan alih fungsi perambahan dan alih fungsi ilegal. 

Areal yang babak belur itu meliputi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, HPT Air Manjuto, HPT Lebong Kandis, Hutan Produksi (HP) Air Dikit, HP Air Rami, HP Air Teramang, Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) Seblat, Taman Nasional (TN), Kerinci Seblat, Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.

Areal tersebut merupakan habitat kunci satwa liar kharismatik terutama gajah sumatera di wilayah Provinsi Bengkulu.

Tragedi di Tengah Penertiban

Kematian gajah dan harimau sumatera ini menyisakan ironi mendalam. Sebab, jasad satwa dilindungi tersebut ditemukan saat Kementerian Kehutanan sedang gencar melakukan operasi penertiban perkebunan sawit di kawasan itu.

Sejak November 2025 hingga April 2026, penertiban kawasan hutan di Seblat dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.

Satgas PKH telah memusnahkan 24 ribu batang sawit dalam area seluas 240 hektare, merobohkan 11 pondok, mengamankan 12 orang diamankan, serta menetapkan 5 tersangka yang sedang menalani proses hukum.

Uploaded content
Malam setelah melakukan nekropsi bangkai dua ekor gajah, 1 April 2026, tim gabungan kembali menemukan jasad seekor harimau sumatera. | Foto: Istimewa

Namun, dalam pantauan Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, penertiban kawasan ini berjalan setengah hati karena faktanya hingga saat ini kawasan hutan khususnya habitat inti gajah yang babak belur dan berubah menjadi batang-batang sawit ribuan hektare milik sejumlah cukong-cukong besar masih berdiri tegak.

"Areal tanaman sawit ilegal dan pembukaan baru dalam kawasan hutan di habitat gajah Bentang Alam Seblat, termasuk dalam HP Air Teramang sudah diketahui sejak lama, bahkan kematian gajah telah terjadi berkali-kali di kawasan ini. Dengan kondisi tersebut seharusnya pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan telah memiliki perencanaan yang komprehensif sehingga kasus kematian gajah tidak terulang lagi,” kata Direktur Hutan Auriga Nusantara, Supintri Yohar, Selasa, 19 Mei 2026.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menilai bahwa peristiwa kematian gajah dan harimau di kawasan Bentang Alam Seblat ini bukan sekedar konflik satwa dan manusia, tetapi kejahatan kehutanan yang terjadi secara sistematis.

“Kalau ada pihak yang masuk ke kawasan yang bukan peruntukannya, itu bukan konflik, tapi pelanggaran,” kata Ali.

Ali mendesak negara segera bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Negara harus bertindak menyelamatkan populasi gajah dan harimau.

Saat ini, populasi gajah di Bentang Alam Seblat hanya sekitar 50 hingga 150 ekor saja. Sementara, BKSDA pada 2025 mencatat terdapat sekitar 42 ekor harimau di tersisa di Bengkulu.

“Kematian induk dan anak gajah serta seekor harimau di Bentang Seblat adalah bukti paling jelas bahwa operasi yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan dan gagal melindungi habitat satwa,” kata Ali.