Gardaanimalia.com - Seekor ular besar ditemukan di dapur, biawak bersembunyi di balik lemari, atau kukang masuk ke rumah warga. Berita-berita seperti ini bukan lagi hal yang langka di Indonesia. Bahkan, masih banyak kejadian serupa yang tidak sempat terliput oleh media.
Meski kerap dianggap sebagai peristiwa biasa, kemunculan satwa liar di permukiman bukanlah fenomena yang patut dinormalisasi. Pada dasarnya, kondisi ini merupakan salah satu indikasi adanya tekanan terhadap habitat alami mereka.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan menyebabkan penyusutan habitat satwa liar, meningkatkan frekuensi interaksi negatif antara manusia dan satwa, serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, misalnya akibat serangan harimau terhadap ternak 1.
Di sisi lain, respons yang keliru saat berhadapan dengan satwa liar dapat berakibat fatal, baik bagi keselamatan manusia maupun bagi satwa itu sendiri.
Oleh karena itu, memahami langkah yang tepat ketika bertemu satwa liar di sekitar rumah menjadi pengetahuan dasar yang seharusnya dimiliki setiap rumah tangga.
Indonesia sendiri menetapkan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, sehingga secara hukum dikenal jenis yang dilindungi dan jenis yang tidak dilindungi.
Selain mengatur perlindungan terhadap satwa liar, undang-undang tersebut juga menetapkan sanksi bagi setiap orang yang membunuh, menangkap, melukai, menjebak, memperniagakan, atau memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp200.000.000.
Menangani Satwa Liar Masuk Rumah
Ketika satwa liar tiba-tiba muncul di rumah, langkah pertama dan terpenting adalah tetap tenang. Hindari mendekati, menyerang, atau mencoba menangkap satwa tersebut sendiri.
Segera amankan seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak dan lansia, jauhkan hewan peliharaan, lalu tutup pintu ruangan tempat satwa berada agar ruang geraknya terbatas. Kepanikan justru dapat meningkatkan risiko bagi manusia maupun satwa.
Setelah itu, segera hubungi pihak yang berwenang. Untuk satwa dilindungi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merupakan instansi yang paling tepat untuk menangani evakuasi. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat juga dapat dimintai bantuan.
Di beberapa daerah, masyarakat juga dapat menghubungi komunitas penyelamat satwa liar yang telah memiliki izin resmi dan bekerja sama dengan pemerintah. Informasi kontak BKSDA di setiap provinsi dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun aplikasi Siaga BKSDA.
Sebisa mungkin, hindari membagikan lokasi keberadaan satwa liar, terutama satwa dilindungi secara terbuka di media sosial karena informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemburu atau pelaku perdagangan satwa ilegal.
Saat petugas tiba, serahkan seluruh proses penanganan kepada mereka. Bantu dengan memberikan informasi yang akurat, seperti jenis atau ciri-ciri satwa, lokasi kemunculannya, perkiraan lama keberadaannya, serta apakah ada manusia atau satwa yang terluka.
Setelah dievakuasi, satwa umumnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi di pusat penyelamatan atau rehabilitasi sebelum diputuskan apakah dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya atau memerlukan penanganan lanjutan.
Tindakan Pasca-Kejadian
Setelah kejadian, periksa kondisi tubuh seluruh anggota keluarga. Jika ada yang tergigit atau terpapar cairan tubuh satwa, sebaiknya segera periksakan ke tenaga kesehatan atau Instalasi Gawat Darurat agar ditangani dengan tepat. Selanjutnya, lakukan pengecekan rumah.
Cek ventilasi, celah dinding, dan saluran air yang mungkin menjadi jalur masuk. Untuk jangka panjang, tidak membuang sisa makanan sembarangan dan tidak merusak vegetasi di sekitar tempat tinggal adalah kontribusi nyata dalam mencegah satwa terpaksa mencari makan di permukiman.
Satwa liar masuk rumah bukan mesti sebuah serangan. Hal tersebut merupakan sinyal bahwa ruang hidup mereka semakin sempit. Merespons dengan bijak, tenang, dan sesuai hukum adalah bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap alam yang kita huni. Bagikan informasi ini agar semakin banyak yang memahami.
















