Khas

Jelajah Hutan Sanggabuana, Rumah 5 Primata Jawa dan Satwa Liar Lainnya

18/12/2025|Nadaa
Satu keluarga owa jawa sedang bergelantungan di pohon Foto Sanggabuana Conservation Foundation - Jelajah Hutan Sanggabuan...

Satu keluarga owa jawa sedang bergelantungan di pohon. | Foto: Sanggabuana Conservation Foundation

Gardaanimalia.com Setelah melewati jalanan naik turun dengan tanjakan yang cukup terjal serta bukit-bukit karst yang mulai tergerus, Basecamp Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) yang terletak di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya terlihat di depan mata.

Kedatangan kami disambut para ranger dengan dua gelas kopi dan dua cangkir susu hangat. Sambil menikmati hidangan sederhana tersebut, para ranger bercerita singkat tentang Hutan Sanggabuana serta beragam satwa yang hidup di dalamnya.

Biasanya kalau malam bisa melihat kukang di sekitar area basecamp,” ujar salah satu ranger, Uce Sukendar.

Setelah mendapat gambaran mengenai jalur pengamatan satwa, keesokan harinya, Rabu (10/12/2025), perjalanan pengamatan satwa pun dimulai.

Sekitar setengah jam berjalan, rombongan tiba titik pengamatan, tempat primata khas Jawa mulai menampakkan diri.

“Nah, itu ada owa, kelihatan nggak?” kata seorang ranger sambil menunjuk ke arah pepohonan.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk melihat satu keluarga owa jawa di titik pengamatan tersebut. Menurut penjelasan para ranger, Hutan Sanggabuana adalah rumah bagi lima primata, yaitu owa jawa (Hylobates moloch), lutung (Trachypithecus auratus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kukang (Nycticebus javanicus), dan surili (Presbytis comata).

“Jam aktif primata itu aktifnya jam segini, pagi sampai siang. Apalagi owa jawa di pagi hari mereka akan great call,” terang mereka.

Malansir Garda Animalia, kebiasaan great call oleh owa jawa dilakukan untuk menandakan batas wilayah kelompok, sehingga membantu mencegah konflik antarindividu.

Selain itu, nyanyian pagi yang dilakukan oleh pasangan owa merupakan bagian dari rutinitas harian yang memiliki makna sosial penting.

Aktivitas vokal ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda wilayah, tetapi juga mencerminkan seberapa kuat ikatan antarpasangan, serta seberapa lama mereka hidup bersama. Sebagaimana penjelasan para ranger bahwa tidak lama setelah owa jantan bernyanyi, betinanya akan menyahuti.

“Di sini terdapat ada tiga keluarga owa jawa dengan berbagai rentang usia di dalamnya. Dalam satu keluarga terdapat empat individu,” jelas salah satu ranger.

Uploaded content
Mengamati satwa liar bersama para ranger SCF. | Foto: Wawan/Garda Animalia

Tidak lama setelah mengamati keluarga owa, kami kembali disuguhi pemandangan lutung dan makaka yang bergelantungan di pepohonan. Sayangnya, hari itu kami tidak menjumpai surili.

Sementara, kukang memang mustahil ditemui karena ia bersifat nokturnal.

Dengan demikian, misi untuk melihat langsung kelima primata khas Jawa belum sepenuhnya berhasil. Namun, menyaksikan satu keluarga owa jawa serta lutung yang aktif bergelantungan sudah cukup menjadi penanda bahwa satwa-satwa ini masih hidup dan bertahan di habitat alaminya.

Status Konservasi Hutan Sanggabuana

Setelah melakukan pengamatan satwa, kami kembali ke basecamp dan bertemu dengan Pembina SCF Bernard T. Wahyu Wiryanta. Dengan keanekaragam hayati yang kami lihat sepanjang perjalan, muncul pertanyaan terkait status konservasi Hutan Sanggabuana.

“Sekarang, sih, masih hutan produksi sebagian, hutan produksi terbatas, tetapi untungnya Perhutani itu sudah menetapkan sebagian besar kawasan Sanggabuana sebagai zona perlindungan setempat. Jadi walaupun ada jati, mahoni, segala macam, tidak akan ada pemanenan,” jelas Bernard.

Upaya perubahan status kawasan Hutan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi telah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Bernard menjelaskan, pada 2021 sebenarnya telah dilakukan paparan kepada Komisi IV DPR, meski saat itu yang dihadapi adalah Komisi IV periode sebelumnya dengan fokus utama pada isu kehutanan.

Pembahasan tersebut kemudian berlanjut dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang saat itu menyebut secara terbuka opsi penetapan Sanggabuana sebagai taman nasional.

Menurutnya, bentuk kawasan yang akan ditetapkan masih menunggu hasil kajian tim terpadu.

“Idealnya kawasan ini menjadi kawasan konservasi, bisa dalam bentuk Tahura, Taman Nasional, atau area preservasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan sebagai taman nasional saat ini masih menghadapi tantangan, yaitu sulitnya menentukan zona inti karena ada keterlibatan masyarakat di dalam hutan. Oleh karena itu, tahura atau area preservasi dinilai sebagai pilihan paling realistis, dengan target pemulihan fungsi hutan melalui rehabilitasi selama 15–25 tahun sebelum statusnya memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi taman nasional.

Ancaman Terhadap Satwa Liar di Hutan Sanggabuana

Terkait ancaman, Bernard menjelaskan terdapat sejumlah ancaman terhadap satwa liar di kawasan tersebut. Menurutnya, ancaman itu bisa datang dari luar maupun dari masyarakat sendiri, terutama terkait praktik perburuan liar. Berdasarkan data terakhir dari visual kamera jebak, aktivitas perburuan masih tergolong tinggi.

“Masih banyak masyarakat yang masuk ke kawasan hutan untuk berburu, membawa anjing, menyandang senapan angin, bahkan termasuk senjata api,” ujarnya.

Selain perburuan liar, alih fungsi lahan juga masih menjadi ancaman serius, begitu pula perdagangan satwa liar yang marak terjadi melalui jejaring sosial dan marketplace.

“Di Karawang, hampir setiap musim burung elang dan jenis burung lain menetas, selalu ada yang menjualnya secara online, baik di Facebook, grup-grup, maupun marketplace. Beberapa satwa liar yang sulit kita temui di alam justru mudah ditemukan online,” katanya.

Uploaded content
Aktivitas perburuan yang terekam kamera jebak. | Foto: Sanggabuana Conservation Foundation

Harapan Keterlibatan Pemerintah

Di akhir percakapan Bernard mengutarakan harapannya terkait kejelasan status hukum Sanggabuana sebagai kawasan konservasi. Menurutnya, penetapan tersebut penting agar upaya perlindungan dan pelestarian satwa dapat dilakukan secara maksimal.

Selama ini, pengelolaan dan perlindungan kawasan masih dilakukan secara mandiri, padahal hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Banyak orang tidak tahu kalau Karawang punya gunung, punya hutan, dan banyak satwa langka,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai ajakan kepada pemerintah untuk mitigasi bencana dan konflik satwa sejak 2022 tidak pernah mendapat respons. Kondisi ini membuat ekspektasi masyarakat justru tertuju kepada pihaknya.

“Kami sudah beritikad baik membantu dan mengambil alih sebagian tugas pemerintah, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tutupnya.