Gardaanimalia.com - Pada awal 2026, warganet sempat dihebohkan oleh video penembakan seekor burung hantu di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Januari 2026. Selang beberapa hari di bulan yang sama, terjadi juga penganiayaan hewan di kabupaten tetangga, Malaka, tampak dalam sebuah video memperlihatkan seorang pria memukul seekor kera yang juga ditembak mati oleh para pelaku dalam rekaman tersebut.
Dua kasus ini menambah daftar panjang insiden penganiayaan dan pembantaian hewan-hewan, baik di Provinsi NTT maupun di Indonesia secara luas. Bahkan, memasuki Februari pun, terdengar kembali kabar pembantaian seekor penyu belimbing di Mentawai. Penyu yang sebelumnya berhasil diselamatkan warga dari jaring ikan, kembali diburu dan dimasak warga. Peristiwa ini mengingatkan penulis kembali pada kejadian penemuan ular piton di bawah Jembatan Liliba pada 2023 lalu, yang kemudian disembelih dan dimasak warga.
Jika kita merujuk kepada Stibbe (2012) dalam bukunya Animals Erased: Discourse, Ecology, and Reconnection with the Natural World, kekejaman dan pembantaian terhadap hewan berakar dari “kepunahan” hewan dari kesadaran manusia. Manusia tidak hanya “menghapus” hewan-hewan dari alam, tetapi manusia juga menghapus hewan-hewan dari kesadaran mereka.
Kepunahan hewan dari kesadaran manusia ini disebabkan oleh ketiadaan diskursus-diskursus ekologis yang menghargai hewan sebagai makhluk bernilai dan layak memperoleh pertimbangan moral di kehidupan publik
Diskursus-diskursus yang tersebar luas dalam kesadaran publik justru ialah diskursus yang menciptakan “jarak” dan “keterpisahan” antara manusia dengan hewan.
Sebelum masuk lebih jauh, saya ingin para pembaca memahami apa yang dimaksud dengan diskursus. Diskursus secara sederhana adalah cara berbicara dan menulis tentang sebuah objek, yang mengkonstruksi realitas serta cara orang memahami objek tersebut.
Diskursus tidak hanya berupa kumpulan-kumpulan kata, tetapi juga berupa rangkaian dari bahasa, praktik serta visualisasi yang membentuk cara kita melihat dan memperlakukan sesuatu. Contohnya pada kasus hewan, diskursus menentukan apakah hewan muncul sebagai subjek yang bernilai, atau sebagai benda/produk yang dapat dieksploitasi.
Diskursus direproduksi oleh “institusi”, seperti media, sekolah, kebijakan pemerintah, pasar, industri dan lain sebagainya.
Penggunaan bahasa, praktik serta visual oleh para institusi tersebut akan membentuk kesadaran orang lain tentang sebuah objek. Tindakan yang mereka lakukan terhadap objek tersebut akan dipahami sebagai sesuatu yang masuk akal dan wajar.
Di kehidupan masyarakat setiap hari, kita sangat kekurangan diskursus-diskursus yang menempatkan hewan sebagai makhluk yang memiliki keberadaan dan nilai intrinsik. Hewan- hewan selalu dibingkai sebagai makhluk yang hidup liar, jauh dari manusia, atau pun dibingkai sebagai komoditas yang fungsinya adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Diskursus- diskursus seperti ini menciptakan jurang serta jarak keterpisahan antara manusia dengan hewan. Interaksi manusia dengan hewan dimediasi oleh “tanda-tanda dan simbol-simbol” yang kita lihat dari buku, acara TV, kartun, media sosial dan lain sebagainya. Di sana, hewan-hewan “dikuantifikasi” dan “dirasionalisasi” menjadi populasi konservasi atau sekadar sumber daya. Akibatnya, tidak ada koneksi emosional dengan hewan melainkan koneksi rasionalitas dengan hewan. Hal inilah mempengaruhi kesadaran dan perilaku kejam masyarakat awam dalam kasus- kasus yang telah saya sebutkan tadi.
Contoh paling nyata dari problema di atas dapat kita lihat dalam institusi pendidikan. Pengajaran tentang hewan di sekolah-sekolah selalu fokus pada “perbedaan” manusia dengan hewan. Buku-buku dalam ilmu pengetahuan alam (IPA) kerap menampilkan diskursus berupa kalimat, simbol dan visualisasi yang menggambarkan fisiologis, habitat dan peran dalam ekosistem dari hewan yang berbeda dengan manusia. Manusia “diceritakan” berbeda dari kingdom Animalia dan ditempatkan sebagai “pusat” dari alam yang memiliki “tugas mulia” dalam mempelajari dan menjaga hewan-hewan.
Pelajaran-pelajaran seperti itu memanipulasi kesadaran siswa sehingga mereka “lupa” akan persamaan-persamaan penting yang manusia dan hewan miliki, seperti mempunyai emosi dan perasaan, memiliki keterikatan sosial dengan sesama hewan lainnya, serta ketergantungan pada spesies lain dan lingkungannya (Stibbe, 2021).
Pengutamaan gagasan perbedaan manusia dengan hewan ini menjadi faktor utama dalam perilaku-perilaku pembantaian yang diangkat dalam tulisan ini. Perilaku-perilaku tersebut mudah dianggap wajar dan “biasa saja” karena tidak lagi dirasakan sebagai melukai suatu makhluk yang sama dengan manusia.
Diskursus di institusi pendidikan tersebut menjadi fondasi bagi berdirinya diskursus- diskursus lain yang diserap oleh siswa-siswa yang telah menjadi dewasa dan tinggal dalam masyarakat.
Mari kita lihat pada kasus penembakan burung hantu di Belu. Diskursus yang diambil oleh para pelaku penembakan adalah diskursus yang menyatakan bahwa burung hantu adalah “pengganggu” dan “tanda buruk”. Di sini terlihat bahwa institusi budaya memiliki diskursus yang serupa dengan institusi pendidikan dalam menyematkan “hewan” pada kesadaran manusia. Burung hantu disederhanakan menjadi sekadar tanda dan simbol ketakutan dalam kesadaran para pelaku, sehingga keberadaan intrinsik burung hantu “punah” dalam kesadaran mereka. Oleh karena itu, tindakan menembak dimengerti oleh mereka sebagai tindakan melenyapkan bahaya, bukan tindakan membunuh sebuah makhluk yang memiliki nyawa dan emosi.
Walaupun para pelaku telah ditindak oleh Kepolisian dan BKSDA, tetapi diskursus yang dikeluarkan oleh kedua institusi pemerintahan itu juga tidak kalah berbahaya dari diskursus- diskurus yang telah saya bahas. Misalnya saja, respons BKSDA yang mengatakan bahwa burung hantu merupakan bagian dari rantai makanan dan menjadi pengontrol satwa liar yang menjadi mangsanya. Diskursus ini sekali lagi merasionalisasikan burung hantu menjadi objek yang sekadar memiliki fungsi teknis dalam ekosistem, alih-alih sebuah makhluk yang juga memiliki kehidupannya sendiri.
Diskursus-diskursus harus ditekankan pada kesamaan antara nilai intrinsik burung hantu dan nilai intrinsik manusia. Misalnya saja penekanan terhadap suara burung hantu, yang dianggap mengganggu dan pertanda buruk oleh masyarakat, sesungguhnya adalah cara mereka untuk mencari pasangan, berkomunikasi dengan pasangan dan anak, dan cara menjaga wilayah mereka (dilansir dari gardaanimalia.com). Dengan begitu manusia mampu menyamakan dirinya dengan burung hantu dan berhati-hati dalam mengambil tindakan terhadap mereka.
Nama burung “hantu” pun juga sebenarnya merupakan rangka diskursus lain yang menyematkan ketakutan dalam kesadaran masyarakat. Coba kita bandingkan dengan Bahasa Inggrisnya, owl, yang diambil dari suara burung itu sendiri.
Di sini, nama owl lebih mengedepankan nilai intrinsik dari burung itu sendiri, dibandingkan dengan nama burung “hantu” dalam Bahasa Indonesia yang mengaburkan nilai intrinsiknya dan justru merepresentasikan nilai budaya masyarakat yang disematkan pada burung itu.
Kasus pemukulan dan penembakan kera di Malaka juga menyimpan diskursus berbahaya lainnya. Stibbe (2012) menjelaskan bagaimana kata “babi” dalam makian dan ujaran hinaan sehari- hari berdampak pada persepsi buruk masyarakat terhadap hewan babi itu sendiri.
Pada kasus ini, kata “kera” dan “monyet” juga berkonotasi negatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurut saya, hal inilah yang mempengaruhi kesadaran para pelaku terhadap kera yang mereka bunuh. Menurut mereka, merupakan hal yang wajar untuk menyiksa kera atau monyet tersebut karena ia merupakan makhluk yang “bodoh”, “rendahan” dan “tolol”.
Dari pengamatan kasus dan diskursus di atas, kita dapat berkesimpulan bahwa diskursus yang menempatkan hewan sebagai subjek yang bernilai merupakan hal yang sangat urgen sekarang.
Institusi-institusi seperti pendidikan, pemerintah hingga media sosial perlu untuk memproduksi diskursus yang mendorong penghormatan terhadap hewan dan dunia alam.
Diskursus yang berkembang haruslah yang merepresentasikan manusia sebagai bagian dari sistem- sistem alam dan sangat bergantung pada sistem-sistem itu.
Kesadaran manusia mesti mengakui bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai, tanpa mempertimbangkan manfaatnya bagi manusia. Dengan begitu, setiap tindakan yang diambil manusia adalah tindakan ekologis, bukan tindakan kesombongan atau human-centered.


![Kota yang Membelai dan Mengusir: Zoonosis dan Relasi Manusia–Hewan yang Berubah di Kota Besar [Bagian 1]](https://api.gardaanimalia.com/images/articles/kota-yang-membelai-dan-mengusir-zoonosis-dan-relasi-manusia-hewan-yang-berubah-di-kota-besar-bagian-1.webp)













