Ketahuan Pelihara Burung Dilindungi, Warga Bogor Didatangi Petugas Gakkum KLHK

Gardaanimalia.com - Pada Senin (3/5/2021), Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mendatangi sebuah rumah di Desa Pabuaran, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah yang lokasinya berada di dekat Danau Cisawang tersebut diduga menyimpan beberapa jenis satwa dilindungi.
Benar saja, petugas berhasil menemukan beberapa jenis burung termasuk di antaranya burung dilindungi yang kemudian diamankan. Ada satu ekor elang bondol (Haliastur indus), satu ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), dan satu ekor alap-alap (Falconidae). Selain menemukan tiga burung dilindungi, petugas juga menemukan burung hantu yang kakinya dalam keadaan terikat.
Penata 3 C Polhut Reaksi Cepat Gakkum KLHK, Harun Arasyid, yang ikut mendatangi lokasi menceritakan awalnya pemilik burung dilindungi tidak dapat ditemukan. Menurutnya, pemilik sudah kabur dan membawa burung alap-alap.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Satwa, Karantina Pertanian Lampung Terima Penghargaan
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan bertemu dengan pemilik burung-burung dilindungi itu. Pemilik mengaku tidak mengetahui bahwa burung-burung yang dipeliharanya itu termasuk dalam daftar dilindungi dan tidak boleh ditangkap maupun dipelihara. Yang bersangkutan mengaku, ia mendapatkan semua burung itu di sekitar area tersebut.
Pemilik kemudian mau menyerahkan satwa tersebut kepada petugas. Terkait proses hukum, Harun Arasyid menyatakan tidak ada penahanan terhadap pemilik satwa dilindungi. Petugas hanya memberi peringatan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya yakni memelihara satwa dilindungi secara ilegal.
"Karena ini sifatnya penyerahan secara sukarela jadi tidak ada sanksi yang diberikan," jelas Harun.
Sementara itu, ketiga burung dilindungi tersebut akan menjalani pemeriksaan untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya di alam.
"Rencananya kita lepas di area Sukabumi," imbuhnya.

Meneliti Biota Gua, Memperkenalkan Kehidupan yang Tersembunyi kepada Dunia
26/06/24
Penipuan Investasi Jual Beli Satwa Langka, Kerugian Capai Rp1 M
06/04/23
6 Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jerat Perdagangan Ilegal
19/02/23
Dua Monyet Mati di Kebun Binatang, BKSDA dan Bima Arya Lakukan Sidak
16/12/22
Ketahuan Pelihara Burung Dilindungi, Warga Bogor Didatangi Petugas Gakkum KLHK
04/05/21
Dua Santri Dituntut 2 Bulan Penjara Karena Menjual Kukang
20/03/19
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
