Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Kirim 32 Jalak Kerbau Tanpa Dokumen, 2 Pelaku Diberi Pembinaan

2049
×

Kirim 32 Jalak Kerbau Tanpa Dokumen, 2 Pelaku Diberi Pembinaan

Share this article
Kirim 32 Jalak Kerbau Tanpa Dokumen, 2 Pelaku Diberi Pembinaan
Burung jalak yang disita BKSDA Sumbar Resor Agam. Foto: Covesia.com

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resor Agam mengamanankan puluhan burung jalak kerbau (Acridotheres Javanicus) pada Jumat (30/4/2021). Bersama dengan 32 ekor burung itu, pihak BKSDA Resor Agam juga menangkap dua orang terduga penjual burung tanpa dokumen resmi itu.

Ade Putra, Kepala BKSDA Resor Agam, memaparkan penangkapan ini berawal ketika petugas hendak mengikuti kegiatan safari Ramadhan di Masjid Nyiak DR Batuan Panjang, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya. Di tengah perjalanan, petugas melihat ada dua orang yang membawa kandang. Setelah dilakukan pengecekan ternyata burung itu tidak memiliki dokumen resmi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Di perjalanan, kami bertemu dua orang yang sedang membawa puluhan ekor burung dengan dua kandang,” ungkap Ade sebagaimana dikutip dari Suara Sumbar.

Baca juga: Mengenal Anjing Ajag, Satwa Dilindungi yang Sering Dianiaya

Lebih lanjut Ade mengatakan kedua pelaku mengaku akan membawa puluhan burung jalak kerbau itu ke Kota Bukittinggi untuk dijual. Harganya Rp 20 ribu per ekor. Terkait asalnya, pelaku mengaku mendapatkan burung-burung tersebut dengan cara memikatnya di kawasan Kabupaten Agam.

“Mengangkut satwa liar tanpa izin dan dokumen pengiriman atau pengangkutan telah melanggar Pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa,” ucap Ade.

Meski sudah melakukan pelanggaran, saat ini kedua pelaku sudah dibebaskan. Pihak BKSDA hanya memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara, 32 ekor burung jalak yang disita telah dilepasliarkan pada Sabtu (1/5/2021) lalu. Lokasi pelepasliarannya di kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau yang berada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments