Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Konflik Buaya dan Warga, BKSDA Aceh Pasang Perangkap

2005
×

Konflik Buaya dan Warga, BKSDA Aceh Pasang Perangkap

Share this article
Konflik Buaya dan Warga, BKSDA Aceh Pasang Perangkap
Buaya muara yang ditangkap oleh pihak BKSDA Resor Aceh Jaya di Desa Lhok Boet | Foto: For AJNN

Gardaanimalia.com – Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 3,5 meter masuk perangkap yang dipasang oleh BKSDA Aceh pada Rabu (20/10).

Perangkap tersebut dipasang sesaat setelah warga melaporkan, ada dua ekor sapi dimangsa oleh buaya beberapa waktu yang lalu di Desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kita lakukan pemasangan karena memang ada laporan warga, ada buaya yang sudah memangsa 2 ekor sapi warga,” ujar Jaya Supriadi, Kepala Resort BKSDA Aceh dilansir dari Antaranews.

“Panjang sekitar 3,5 meter dengan berat lebih dari 100 kg dan perkiraan umur sekitar 4-5 tahun” imbuh Jaya. Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dengan pemasangan perangkap pada Selasa (19/10).

Buaya muara kemudian berhasil masuk perangkap keesokan harinya yaitu Rabu (20/10) pada pukul 15.00 WIB.

Pemicu Konflik Buaya dan Manusia

Menurut data dari BKSDA Sumatera Selatan wilayah Bangka, dalam kurun waktu 2016 hingga 2021 tercatat puluhan kasus konflik buaya dan manusia. Setidaknya ada 72 korban yang disebabkan oleh konflik tersebut.

Langka Sani, Ketua Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Bangka Belitung, menjelaskan bahwa konflik antara buaya dan manusia dapat dipicu oleh banyak hal.

Salah satu contohnya adalah manusia yang masuk teritorial buaya, rusaknya habitat dan semakin minimnya cadangan makanan, dilansir dari Bangkapos.

Aktivitas manusia yang mengganggu buaya serta habitatnya lah yang sering kali menjadi pemicu konflik antara dua makhluk hidup ini, yaitu buaya dan manusia.

“Di sini buaya tersebut terdesak karena memang habitat mereka dirusak oleh karena ulah kita sendiri manusia. Selama kita melakukan rescue terhadap buaya itu, pasti ada aktivitas tambang ilegal yang memang berada di lokasi,” papar Langka Sani.

Aktivitas tambang timah ilegal dan inkonvensional yang menjarah daerah aliran sungai akan mengakibatkan pencemaran. Selain itu, cadangan makanan yang menipis karena maraknya perburuan telah mengakibatkan gesekan antara buaya dan manusia.

Berangkat dari hal ini, Langka Sani meminta pemerintah setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan langkah strategis seperti mengupayakan mitigasi dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Berdasarkan Permen LHK No. 106 tahun 2018, buaya muara adalah satwa dilindungi dan ia masuk dalam kategori risiko rendah (LC) dalam IUCN Red List.

Di sisi lain, buaya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem yakni sebagai top predator.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments