Gardaanimalia.com - Berdasarkan data dari World Population Review, terdapat sekitar 376 spesies ular yang hidup di Indonesia. Dari ratusan spesies tersebut, hanya empat yang berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Keempatnya adalah sanca bodo (Python bivittatus), sanca hijau (Morelia viridis), sanca bulan (Simalia boeleni), dan sanca timor (Malayopython timoriensis).
Dengan melimpahnya spesies ular–yang diikuti oleh minimnya status perlindungan–upaya konservasi patut digalakkan dengan tidak bergantung pada regulasi pemerintah semata.
Peran Komunitas dalam Upaya Konservasi
Menariknya, komunitas peduli reptil justru menjadi pihak yang gencar melakukan upaya konservasi ular. Salah satunya adalah Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia. Upaya konservasi yang dilakukan Exalos hadir dalam tiga bentuk, yaitu edukasi, pembentukan relawan, dan rescue atau penyelamatan ular.
Ketua Exalos Indonesia, Janu Wahyu Widodo, bertutur bahwa aktivitas komunitasnya menuai beragam tanggapan dari masyarakat, “Banyak sekali tanggapan dan berbeda-beda,” tuturnya pada Senin, 16 Maret 2026 kepada Garda Animalia.
Keberadaan komunitas seperti Exalos membuat masyarakat merasa terbantu. Sebab, ketika komunitas peduli ular belum marak di Indonesia, konflik dan pembunuhan ular masih sangat masif. Setelah komunitas menjamur, masyarakat mulai melaporkan penampakan ular sehingga konflik bisa ditekan.
Exalos menilai, edukasi dan upaya konservasi ular yang mereka lakukan cukup berhasil, khususnya terjadi pada edukasi face to face atau secara langsung. Keberhasilan ini tampak pada paradigma, pemikiran, dan tanggapan masyarakat luas terhadap kehadiran ular yang mulai berubah secara perlahan.
Namun, tak sedikit juga yang merasa kalau upaya konservasi dan edukasi ular tak ada artinya, khususnya edukasi di media sosial.
Menurut Janu, salah satu upaya edukasi paling efektif adalah mengajarkan kepada masyarakat terkait peran ular, entah bagi alam atau manusia.
“Tidak langsung ngomong “jangan dibunuh”. Biar saja, mereka memang takut kemudian mereka membunuh ular kita tidak perlu marah. Tapi, memberikan pengertian tentang peranan penting ular di alam,” ujarnya.
Selain di masyarakat umum, berbagai organisasi seperti Mapala dan organisasi pencinta alam juga mulai terbuka soal pemahaman terhadap ular.
Mereka mulai melakukan pelatihan terkait penanganan gigitan ular, penanganan konflik ular dengan manusia, bahkan mulai peduli dengan kehadiran ular di alam.
Mengapa Ular Jarang Dilirik?
Jika melihat dari latar belakangnya, penjualan ular di Indonesia masih sangat marak, entah spesies yang dilindungi atau tidak.
Pasalnya, harga jual ular (khususnya yang dilindungi) cukup tinggi. Pelaku penjualan ular ilegal juga sangat banyak dan sulit dicatat sehingga sukar dikontrol.
Janu menilai praktik jual beli ular saat ini mulai menurun. Ia menduga, penurunan minat masyarakat terhadap jual beli ular terjadi karena masyarakat mulai sadar bahwa jual beli ular bukanlah hal yang benar.
“Dulu ular albino peliharaan aja harganya bisa berjuta-juta. Sekarang Rp500 ribu pun sulit terjual,” jelas Janu.
Sayangnya, menurutnya penurunan minat pembeli ular tidak diimbangi dengan peningkatan upaya konservasi secara nyata oleh instansi besar dan pemerintah. Janu menyampaikan, masih banyak oknum di lingkup pemerintahan yang terlibat dalam jual beli ular secara ilegal.
Selain pemerintah, Janu juga menyampaikan kalau instansi besar, seperti kebun binatang, kadang kala enggan berurusan dengan ular.
Pertama, kebun binatang enggan menerima sumbangan berupa ular liar. Janu juga sempat menawarkan seekor ular albino korban peliharaan, tetapi ditolak oleh kebun binatang.
“Mereka mengatakan, ada rasa takut, terutama itu. Kedua, kekurangan anggaran,” itulah beberapa alasan penolakan ular oleh kebun binatang berdasarkan pengalaman Janu.
Daripada ular, Janu menyampaikan kalau kebun binatang cenderung akan menerima tawaran satwa-satwa yang “aneh”. Beberapa di antaranya adalah buaya, linsang, dan rusa.
Sebab, satwa-satwa “aneh” memiliki nilai ekonomis. Artinya, mereka lebih menjual, menarik perhatian, dan bisa mendatangkan banyak pengunjung.
Janu juga menambahkan kalau tak semua pegawai di kebun binatang bisa menangani dan merawat ular.
Berbagai pihak seperti kebun binatang, BKSDA, dan Polisi Hutan (Polhut) pun banyak yang menolak saat Janu dan timnya mengajak untuk melakukan pelatihan terkait edukasi serta penanganan ular.
Penolakan tersebut didasari oleh dua faktor utama, yaitu ular dianggap tak penting dan adanya rasa takut terhadap reptil tak berkaki tersebut.
Walau begitu, menurut Janu, ada beberapa kebun binatang dengan koleksi ular yang cukup banyak. Salah satunya adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Yogyakarta.
Langkah ke Depan untuk Konservasi Ular
Semua hal tersebut memang membuat konservasi ular terhambat. Pasalnya, dukungan secara nyata dari berbagai pihak terhitung minim.
Namun, Janu berharap kalau di masa depan ada banyak kolaborasi antara berbagai komunitas peduli ular atau satwa.
Sayangnya, masih banyak komunitas yang lebih condong ke eksploitasi. Bukannya melakukan edukasi dan konservasi, mereka justru melakukan jual beli satwa secara bebas demi keuntungan pribadi.
Karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari para pemangku kepentingan.
Edukasi dan upaya konservasi ular pun harus disaring. Dalam hal ini, edukasi dan konservasi harus jelas, dilakukan secara profesional, serta memuat informasi ilmiah yang akurat.
Jika semua hal tersebut diterapkan, semua ular di Indonesia, entah itu dilindungi atau tidak bisa hidup tenang. Konflik dengan manusia juga bisa diminimalisir dan keseimbangan ekosistem dapat tercapai.


![Kota yang Membelai dan Mengusir: Zoonosis dan Relasi Manusia–Hewan yang Berubah di Kota Besar [Bagian 1]](https://api.gardaanimalia.com/images/articles/kota-yang-membelai-dan-mengusir-zoonosis-dan-relasi-manusia-hewan-yang-berubah-di-kota-besar-bagian-1.webp)













