Gardaanimalia.com - Pascakematian seekor harimau dan dua ekor gajah di Bentang Alam Seblat pada 30 April lalu, organisasi masyarakat yang fokus pada pelestarian satwa dan alam, Lingkar Inisiatif Indonesia, mendorong negara untuk mengubah status Bentang Alam Seblat menjadi suaka margasatwa.
"Kami mendesak pemerintah untuk menaikkan status Bentang Alam Seblat menjadi suaka margasatwa. Dengan begitu, ia bisa menutup ruang perusakan habitat satwa langka dari korporasi maupun manusia," kata Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia Iswadi, Rabu (6/5/2026).
Bentang Alam Seblat terbentang seluas 80.978 hektare dari Sungai Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara hingga ke Air Majunto di Kabupaten Mukomuko. Akan tetapi, habitat harimau dan gajah sumatera ini kehilangan 61,5 persen tutupan hutannya.
Hilangnya tutupan hutan, kata Iswadi, ditengarai karena banyaknya izin korporasi di wilayah tersebut. Selain itu, buruknya tata kelola korporasi pemegang konsesi memicu pembukaan perkebunan oleh warga.
"Baik harimau maupun gajah, kini tersebar di hutan-hutan kecil dan beberapa lagi terkepung di perkebunan sawit atau konsesi kayu. Itu mengapa, interaksi negatif antara manusia dan satwa sering terjadi," kata Iswadi.
Mencabut perizinan korporasi yang berada Bentang Alam Seblat menurut Iswadi adalah langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
Ia memaparkan, konsesi milik PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugrah Pratama Insiprasi (API) menjadi contoh kawasan yang kerusakannya mencapaibelasan ribu hektare di Bentang Alam Seblat.
Dari data Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA), PT API memiliki konsesi seluas 42.988 hektare. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari 14 ribu hektare telah mengalami kerusakan.
Sementara, PT BAT memiliki konsesi seluas lebih dari 22 ribu hektare, dengan lebih dari 6.800 hektare telah rusak.
"Menteri Kehutanan harus cabut izin dua perusahaan ini. Karena mereka tak bertanggungjawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Korban dari satwa langka akan terus bertambah kalau ini dibiarkan," kata Iswadi.
Harus Ada yang Bertanggung Jawab Atas Kematian Satwa
Bagi Iswadi, harus ada yang bertanggung jawab atas kematian 1 ekor harimau dan 2 ekor gajah di hari yang sama di Bentang Alam Seblat.
Ia mendapat informasi dari lapangan bahwa harimau sumatera memang kerap muncul di Desa Bukit Makmur, Mukomuko, sejak sebulan lalu. Namun, tak ada yang melaporkan kemunculan itu.
Kemudian pada akhir April, seekor sapi milik warga juga dimakan oleh harimau tersebut. Harimau kemudian ditemukan pada 30 April 2026 dan diduga sudah mati seminggu sebelum ditemukan.
Lokasi kematiannya terletak di area perkebunan sawit milik warga yang juga terletak di Kawasan Hutan Produksi Air Dikit di Kabupaten Mukomuko.
Lokasi itu adalah salah satu kantong habitat harimau tersisa, dengan laporan keberadaan harimau sejak beberapa tahun lalu.
"Asumsi kami, kematian harimau ini memang disengaja kalau melihat dari kronologinya. Ini yang kami sesalkan," ungkapnya.
Dalam akun Instagramnya, Lingkar Inisiatif juga menyampaikan bahwa harimau sumatera jantan yang sehat memiliki wilayah teritori hingga 100 kilometer persegi di area hutan lebat dan memiliki mangsa cukup.
Di area itu, hanya akan ada satu jantan. Jika terjadi perebutan wilayah, maka yang menang yang akan menguasai teritori tersebut.
"Jadi, kalau kita kaitkan dengan kasus kematian harimau baru-baru ini, sangat mungkin, itulah si raja penguasa wilayah yang kini menjadi lokasi kematiannya. Bisa dipastikan, tak akan ada lagi harimau jantan yang menjaga kawasan itu."















