Menu
Wawancara

Mahawan Karuniasa: El Niño Bukan Penyebab Api, Tetapi Pengganda Risiko kebakaran

25/09/2026|Irvan Sjafari
Dr Ir Mahawan Karuniasa MM Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Foto APIK Indonesia Network - Mahawan Karu...

Dr. Ir. Mahawan Karuniasa, MM., Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. | Foto: APIK Indonesia Network

Gardaanimalia.com - Ketika musim kering membuat vegetasi dan gambut kehilangan kadar air, risiko kebakaran meningkat tajam. Namun, kekeringan tidak dengan sendirinya menghasilkan api. Ada sumber penyulutan, kondisi bentang alam, bahan bakar yang tersedia, serta tata kelola yang menentukan apakah sebuah kebakaran berkembang menjadi karhutla.

“El Niño bukan penyebab api, tetapi pengganda risiko kebakaran,” kata Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Dr. Ir. Mahawan Karuniasa, MM., kepada Garda Animalia, Senin (22/9/2026).

Ia menuturkan, api tetap membutuhkan sumber penyulutan. Karena itu, karhutla merupakan interaksi antara iklim kering, ketersediaan bahan bakar, sumber api, kondisi bentang alam, dan tata kelola.

Pria kelahiran Purworejo 10 Oktober 1966 yang juga merupakan anggota Paris Committee on Capacity Building (PCCB) ini turut menjadi delegasi Indonesia pada konferensi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Ia menyelesaikan program sarjananya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktoralnya di Universitas Indonesia.

Ia juga merupakan pendiri Environment Institute, sebuah entitas independen yang berdedikasi terhadap lingkungan dan kemanusiaan.

Berikut wawancara Mahawan Karuniasa dengan Garda Animalia. 

Mengapa karhutla Agustus–September 2026 di Indoensia begitu masif?

Karhutla 2026 tidak dapat dijelaskan sebagai fenomena alam musiman semata. Memang Agustus–September merupakan periode puncak kemarau di banyak wilayah Indonesia. Namun, (pengaruh El Niño) tahun ini sangat kuat.

Yang perlu ditekankan, El Niño bukan penyebab api, tetapi pengganda risiko kebakaran. Kekeringan menurunkan kadar air vegetasi dan gambut sehingga bahan bakar menjadi sangat mudah terbakar.

Api tetap membutuhkan sumber penyulutan. Karena itu, karhutla merupakan interaksi antara iklim kering, ketersediaan bahan bakar, sumber api, kondisi bentang alam, dan tata kelola.

Pada lahan gambut yang telah didrainase, muka air turun sehingga gambut dapat terbakar sampai ke bawah permukaan dan sangat sulit dipadamkan. Penelitian juga menunjukkan degradasi dan drainase gambut merupakan faktor penting yang meningkatkan kerentanan kebakaran.  

Apakah karakter kebakaran Kalimantan–Sumatera berbeda dengan Jawa?

Ada perbedaan karakter, tetapi tidak tepat bila langsung menyimpulkan semua kebakaran Kalimantan–Sumatera berasal dari perkebunan atau pertambangan, sementara kebakaran Jawa berasal dari pendaki. Penyebab setiap kejadian harus dibuktikan melalui investigasi lapangan.

Di Sumatera dan Kalimantan, risikonya menjadi sangat serius karena terdapat bentang gambut, perkebunan, kawasan konsesi, semak belukar, kawasan hutan serta lahan terdegradasi.

Drainase dan perubahan penggunaan lahan dapat menciptakan bentang alam yang sangat mudah terbakar. Sementara di Jawa, banyak kebakaran terjadi pada hutan pegunungan, savana, semak dan kawasan wisata alam.

Sumber penyulutan dapat berasal dari kelalaian manusia, aktivitas pertanian, puntung rokok, api unggun, pembakaran sampah maupun faktor lainnya. Jadi, pendekatannya harus berbasis tipologi kebakaran setiap bentang alam, bukan generalisasi. 

Bagaimana dampak karhutla terhadap manusia dan satwa liar?

Karhutla merupakan bencana ekologis sekaligus bencana kesehatan, sosial dan ekonomi. Asap dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan, sekolah, kegiatan ekonomi dan penerbangan; pada kondisi tertentu asap dapat bergerak lintas wilayah bahkan lintas negara.

Kebakaran juga melepaskan karbon yang sebelumnya tersimpan pada vegetasi, khususnya pada gambut, yang tersimpan selama ratusan hingga ribuan tahun.

Bagi satwa liar, persoalannya bahkan lebih mendasar karena yang terbakar bukan hanya pepohonan, melainkan habitat, sumber makanan, tempat berlindung dan koridor pergerakan satwa.

Kasus 12 bekantan yang dikonfirmasi BKSDA Kalimantan Selatan mati akibat karhutla di Hulu Sungai Selatan menunjukkan bahwa karhutla sudah menjadi persoalan konservasi langsung.

Setelah kebakaran, satwa yang selamat juga menghadapi kelaparan, dehidrasi, fragmentasi habitat serta meningkatnya konflik dengan manusia.  

Bagaimana memulihkan habitat? Bisakah satwa dari Kalimantan berpindah ke Malaysia?

Pemulihan habitat tidak cukup hanya dengan menanam kembali pohon. Prinsip restorasi ekologi adalah mengembalikan fungsi ekosistem. Pada gambut berarti terlebih dahulu memulihkan hidrologinya melalui rewetting, kemudian melakukan revegetasi dengan spesies asli dan memulihkan konektivitas habitat.

Penelitian restorasi gambut Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan perlu mengintegrasikan rewetting, revegetation, pencegahan kebakaran, tata kelola dan keterlibatan masyarakat, bukan sekadar menghitung jumlah bibit yang ditanam.

Satwa memerlukan penanganan jangka pendek berupa penyelamatan, air, sumber pakan, perlindungan lokasi pengungsian alami dan pengurangan gangguan manusia; sedangkan jangka panjang membutuhkan koridor ekologis yang menghubungkan habitat yang tersisa.

Secara biologis orangutan, beruang madu atau satwa lain dapat bergerak melintasi bentang alam Borneo tanpa mengenal batas Indonesia–Malaysia apabila habitatnya tersambung.

Namun, tidak tepat menyimpulkan akan terjadi migrasi besar-besaran ke Malaysia tanpa data pemantauan. Justru persoalan terbesar adalah ketika kebakaran dan fragmentasi membuat satwa tidak lagi mempunyai koridor aman untuk bergerak. 

Bagaimana mencegah agar karhutla tidak terus berulang?

Karhutla harus bergeser dari paradigma “memadamkan api” menjadi “mengelola risiko sebelum ada api”.

Dalam perspektif mitigasi bencana, yang harus dikendalikan bukan hanya apinya tetapi juga bahaya, keterpaparan dan kerentanan bentang alam.

Karena itu strategi utamanya adalah menjaga muka air gambut tetap tinggi, merestorasi gambut terdegradasi, mengendalikan bahan bakar pada kawasan rawan, menyediakan pembukaan lahan tanpa bakar yang terjangkau bagi masyarakat, memperketat penggunaan api di kawasan hutan dan wisata, serta memperkuat patroli dan deteksi dini berbasis hotspot dan kondisi meteorologi.

Pada sisi tata kelola, perlu akuntabilitas yang jelas berbasis lokasi kebakaran, termasuk di dalam dan sekitar konsesi; penegakan hukum terhadap pembakaran yang disengaja; kesiapan perusahaan menjaga wilayah kelolanya; penguatan Masyarakat Peduli Api; serta dukungan ekonomi kepada petani agar tidak menjadikan api sebagai pilihan termurah.

Riset di Indonesia menunjukkan pencegahan yang melibatkan masyarakat, kelembagaan lokal, restorasi gambut dan alternatif mata pencaharian jauh lebih kuat daripada hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi.