[caption id="attachment_21746" align="aligncenter" width="904"] Barang bukti 53 kilogram sisik trenggiling yang disita oleh Bea Cukai Bandara Soetta. | Foto: Dok. Bea Cukai Soekarno-Hattta/Detik News[/caption]
Gardaanimalia.com - Usaha penyelundupan dan pengiriman puluhan kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) berhasil digagalkan petugas.
Pengiriman digagalkan saat kegiatan patroli unit pengawasan Bea Cukai Soekarno Hatta peroleh informasi adanya penyelundupan sisik trenggiling melalui ekspor umum.
Sisik yang disita memiliki berat 53 kilogram dan sepadan dengan tiga miliar rupiah. Rencananya, barang akan dikirim ke Hong Kong dan Denmark.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan penelusuran lebih lanjut yang pihaknya lakukan antara September dan Oktober 2023.
"Total didapati lima paket dengan pemberitahuan sebagai cassava chips. Pada saat diperiksa, keripik singkong dicampur dengan sisik trenggiling yang telah dikeringkan," kata Gatot, Rabu (20/12/2023) mengutip Detik News.
Pengirim barang dengan modus dicampur keripik singkong ini adalah perorangan dari Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan atas nama PT SDA.
Diketahui, perusahaan tersebut sudah lima kali berupaya melakukan penyelundupan sisik trenggiling, dengan rincian empat kali ke Hong Kong dan sekali ke Denmark.
Gatot menerangkan, sisik mamalia itu dapat disalahgunakan sebagai bahan baku narkotika.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa sisik trenggiling dapat menjadi obat analgesik dan antioksidan. Karena khasiat-khasiat tersebut, permintaan terhadap suplai barang terlarang itu menjadi sangat tinggi.


Aditya
Belum ada deskripsi