Orang Dalam Diduga Bantu Perburuan Badak Jawa

Gardaanimalia.com - Terdapat dugaan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu pemburu melacak badak jawa yang ramai diberitakan dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini diungkap secara rinci dalam artikel Mongabay Indonesia bertajuk "Ada Indikasi Oknum Orang Dalam Terlibat Perburuan Badak di Ujung Kulon".
Tertulis bahwa kelompok Sunendi, salah satu lingkar pemburu badak jawa (Rhinoceros sondaicus), diduga mendapatkan informasi dari oknum berinisial ‘M’.
Oknum tersebut merupakan orang yang pernah bertugas sebagai ranger di Rhino Protection Unit (RPUs).
RPUs adalah salah satu program utama Yayasan Badak Indonesia (YABI), organisasi non-pemerintah yang bermitra dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dugaan keterlibatan orang dalam ini awalnya muncul karena informasi bahwa kelompok Sunendi mendapatkan data yang sulit diakses secara publik.
Data itu adalah rekapitulasi seluruh individu Rhinoceros sondaicus yang tertangkap kamera jebak pada periode 2010-2023.
"Data itu bukan data yang mudah didapatkan secara umum, bahkan di internet," kata peneliti Auriga Nusantara Riszki Is Hardiyanto kepada Garda Animalia, Jumat (6/7/2024).
Riszki mengatakan, informasi tersebut hanya bisa didapatkan dari orang yang memiliki akses kepada data.
Dugaan Kuat: M Bagikan Data ke Pemburu
Oknum ‘M’ diduga kuat membagikan informasi tentang lokasi kantung-kantung badak jawa, baik kepada kelompok Sunendi maupun kelompok Sahru, lingkar pemburu badak jawa lainnya.
Narasumber yang berbicara dengan Mongabay Indonesia mengatakan, lokasi yang didatangi para pemburu tersebut selalu berdekatan dengan kubangan Rhinoceros sondaicus.
Selain itu, ‘M’ juga memberikan detail tentang jadwal monitoring petugas Balai TNUK kepada kelompok Sunendi.
Salah satu informasi penting yang didapatkan Sunendi adalah keberadaan pos-pos jagawana di sisi timur taman nasional yang sering kosong.
Terlepas dari keterlibatan orang dalam ini, Riszki mengatakan bahwa upaya telah dilakukan. Dalam hal ini, oleh pihak Balai TNUK dan pemangku kepentingan lain dalam proses penegakan hukum.
"Tapi tentu ada tantangan lain dalam mengungkap isu ini. Guna ada perbaikan menyeluruh guna meminimalisasi kejadian perburuan badak jawa kembali," pungkas Riszki.

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
06/05/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
28/04/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
15/02/25
Selamat Datang Iris, si Anak Badak Jawa Baru
14/09/24
Kabar Gembira, Tiga Badak Jawa Lahir di TNUK!
30/08/24
Terdakwa Pembeli Cula Badak Jawa Divonis Bebas
28/08/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
