Berita

Orangutan Kurus dan Terluka Ditemukan di Area HGU Perusahaan Sawit di Nagan Raya

24/06/2026|Mardili
Orangutan jantan yang dievakuasi BKSDA Aceh bersama YEL dalam kondisi dehidrasi kurang gizi dan terluka di kaki kiri Foto...

Orangutan jantan yang dievakuasi BKSDA Aceh bersama YEL dalam kondisi dehidrasi, kurang gizi, dan terluka di kaki kiri. | Foto: BKSDA Aceh

Gardaanimalia.com - Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di area Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS, kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Orangutan berusia sekitar delapan tahun tersebut diselamatkan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) pada 19 Juni 2026.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan hasil pemeriksaan dokter hewan menunjukkan kondisi kesehatan orangutan sudah menurun saat ditemukan di areal perusahaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan, orangutan mengalami dehidrasi, kondisi tubuh kurus akibat kekurangan gizi, serta luka pada kaki kiri yang menyebabkan keterbatasan gerak,” kata Ujang saat dikonfirmasi, pada Rabu (24/6/2026).

BKSDA menduga satwa tersebut berpindah dari habitat asalnya setelah terjadi gangguan di kawasan Rawa Tripa dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu dugaan yang sedang didalami adalah dampak kebakaran yang terjadi di bentang alam rawa gambut tersebut beberapa pekan sebelumnya.

“Dehidrasi dan kekurangan gizi, kami menduga dia lari dari titik area yang beberapa pekan lalu terbakar. Bisa jadi seperti itu,” ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di lapangan, orangutan itu direkomendasikan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Satwa kemudian dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara, untuk menjalani pemulihan kesehatan, perbaikan kondisi gizi, dan observasi intensif.

Menurut Ujang, orangutan tersebut akan dikembalikan ke Aceh setelah kondisinya pulih. Namun, satwa itu tidak akan dilepasliarkan kembali ke Rawa Tripa.

“Nanti apabila sudah pulih akan kita kembalikan ke Aceh, kemungkinan ke Cagar Alam Jantho atau kawasan konservasi lain yang memungkinkan. Yang pasti tidak akan kembali ke Rawa Tripa,” ucap Ujang.

Orangutan Tersisa di Area Pemanfaatan

Temuan orangutan dalam kondisi lemah di area HGU kembali menyoroti nasib populasi orangutan sumatera yang tersisa di Ekosistem Rawa Tripa.

BKSDA memperkirakan hanya sekitar 10 hingga 15 individu orangutan dewasa yang masih bertahan di kawasan tersebut.

“Area Rawa Tripa kian menyusut sehingga habitatnya terganggu dan ini permasalahannya. Rawa Tripa itu masuk APL,” kata Ujang. Status Rawa Tripa sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan satwa liar.

Berbeda dengan kawasan konservasi, pengawasan dan pengelolaan habitat di wilayah APL melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di dalam bentang alam tersebut.

“Kita agak sulit karena statusnya APL. Paling tidak kita juga mewajibkan perusahaan melakukan monitoring satwa,” ujarnya.

Rawa Tripa merupakan salah satu habitat penting orangutan sumatera di pesisir barat Aceh. Namun, dalam dua dekade terakhir, kawasan rawa gambut ini terus menghadapi tekanan akibat perubahan tutupan lahan, kebakaran, dan fragmentasi habitat yang mengancam keberlangsungan populasi satwa liar yang tersisa.