Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar

1889
×

Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar

Share this article
Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar
Owa siamang yang sempat dipelihara Bupati Badung. Foto:Kumparan/Denita

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan translokasi terhadap dua ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) betina ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, Sumatra Barat pada Jumat (8/10/2021).

Dua ekor siamang tersebut adalah Mimi berusia dua bulan dan Momo berusia satu tahun. Mimi merupakan owa siamang yang sempat dipelihara Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang kemudan diserahkan ke BKSDA Bali setelah videonya viral (15/9/21). Sedangkan Momo adalah owa siamang yang diserahkan oleh warga secara sukarela. Kemudian, keduanya dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan sejak 15 September.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Mimi dari Bupati Badung. Satunya lagi adalah penyerahan dari masyarakat, dan masyarakat ini secara sukarela menyerahkan ke kita. Tapi mohon maaf yang bersangkutan tidak mau diekspos. Tapi setidaknya kita mengapresiasi secara sukarela menyerahkan ke kita setelah tau satwa itu dilindungi dan tidak dibolehkan dipelihara,” papar Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bali, Sulistyo Widodo.

Kedua satwa tersebut telah menjalani perawatan dan uji sampel darah dengan metode uji rabies elisa antibodi. Uji ini dilakukan karena siamang merupakan jenis primata yang dapat menjadi pembawa virus rabies. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan bebas rabies. Mimi dan Momo juga telah melakukan pemeriksaan di laboratorium karantina hewan dan mengantongi sertifikat kesehatan (health certificate) dari Karantina Pertanian Klas I, Denpasar.

Dua owa siamang tersebut akan menempuh perjalanan darat selama enam puluh jam ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit didampingi oleh dokter dan BKSDA Bali. Perjalanan darat dipilih untuk menghindarkan satwa dari depresi. Di sana, mereka akan direhabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan.

“Teknis perlakuan satwa selama perjalanan nanti adalah kedua satwa tetap ditempatkan di dalam kabin mobil. Untuk satwa yang bayi akan dipangku karena masih memerlukan pendampingan untuk diberikan susu formula setiap dua jam sekali,” kata Sulistyo.

Sulityo menyebutkan beberapa dokumen perjalanan yang diperlukan untuk mengantar satwa tersebut adalah dokumen kesehatan, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri, berita acara penyerahan dari BKSDA Bali ke Sumatra Barat.

Melansir dari merdeka.com, Sulistyo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana satwa langka tersebut didapat dan proses hukum apa yang akan dijalani pemilik dua ekor owa siamang tersebut. Pihaknya berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi orang yang memiliki satwa tidak sesuai prosedur.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments