Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Ragil Si Elang Jawa Dilepaskan di Habitat Terbaiknya

1160
×

Ragil Si Elang Jawa Dilepaskan di Habitat Terbaiknya

Share this article
Burung elang jawa bernama Ragil terbang bebas di alam liar. | Foto: Dok. KLHK
Burung elang jawa bernama Ragil terbang bebas di alam liar. | Foto: Dok. KLHK

Gardaanimalia.com – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melakukan pelepasliaran seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang diberi nama Ragil, Jumat (19/8).

Pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77 sekaligus Hari Konservasi Alam Nasional yang jatuh pada tanggal 10 Agustus.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Lokasi pelepasliaran yang dipilih adalah blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.

Pelepasliaran yang bekerja sama dengan IPB dan Yayasan Kiara tersebut bertujuan agar populasi satwa dilindungi itu dapat lestari di alam liar.

Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah mengatakan, Ragil adalah burung hasil serahan dari BKSDA Jawa Tengah. Sebelum dilepaskan, satwa telah menjalani masa perawatan.

Rehabilitasi burung elang dilakukan selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji yang terletak di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Sebelum Ragil dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa prosedur, di antaranya memastikan kesehatan satwa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8).

Pun perilaku satwa juga dipastikan telah menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan. Selain itu, lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat barunya.

Habitat Terbaik Elang Jawa

Pairah menjelaskan, TNGHS diyakini sebagai habitat terbaik untuk elang jawa. Sebab merupakan jenis hutan hujan tropis pegunungan dan merupakan daerah terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa.

Kajian tentang habitat ini dilakukan dengan menggunakan tool Maxent 2020. Tak hanya itu, tim pusat suaka juga melakukan pengecekan langsung pada tanggal 14 hingga 16 Agustus 2022.

Usai dilepaskan, tim Balai TNGHS bekerja sama dengan Cici Nurfatimah, mahasiswi Indonesia dalam pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos.

GPS dengan berat 21 gram ini membantu dalam pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, serta ketinggian terbang burung elang tersebut.

Nisaetus bartelsi merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Saat ini, hampir setiap tahun jumlah populasi Nisaetus bartelsi mengalami penurunan. Diketahui, siklus bertelur burung ini terbilang lambat, dalam dua tahun hanya satu kali berkembang biak dengan jumlah satu telur.

Burung elang dilindung ini memiliki peran penting dalam ekosistem hutan, yaitu menjaga keseimbangan satwa di dalamnya. Elang jawa juga ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keppres Nomor 4 tahun 1993.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments