Ratusan Kilogram Daging Penyu Diselundupkan Ke Bali

Gardaanimalia.com - Penyelundupan daging penyu berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Padangbai bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali pada Sabtu (6/4).
Daging Penyu seberat 280 kilogram yang dikemas di dalam 8 boks styrofoam ditemukan petugas saat pemeriksaan pada sebuah truk di pos 2, Pelabuhan Padangbai. Dalam dokumen pengiriman hanya dituliskan bahwa boks-boks berisi daging ikan kerapu.
Ketut Catur Marbawa, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha BKSDA Bali mengatakan bahwa boks-boks tersebut kemudian dikirim ke karantina untuk diperiksa, "Saat diperiksa oleh pihak Karantina Padangbai, ternyata ditemukan 8 boks tanpa dokumen berisi daging penyu," ujarnya dilansir dari Kanalbali (8/4)
Saat diperiksa oleh petugas, supir truk berinisial KKB (30) mengaku tidak tahu bahwa paket yang dibawanya merupakan daging penyu. Ia hanya disuruh mengantar daging ikan kerapu dari penyebrangan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat menuju Denpasar, Bali.
"KKB diupah sebesar Rp. 2,5 juta untuk mengangkut daging sampai Denpasar. Ia angkut Tujuan ke Mataram (Lombok) 60 boks, ke Padang Galak (Denpasar) sebanyak 31 boks ," ujar Catur.
Saat ini KKB sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Padangbai terkait penyelundupan daging satwa dilindungi itu.
Daging-daging penyu yang disita petugas sebagian diambil dan dibekukan untuk barang bukti di Pengadilan. Sebagiannya lagi dimusnahkan dengan cara dikubur di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kota Denpasar pada Senin (8/4).
Konsumsi daging penyu
Sebagian masyarakat di Indonesia diketahui masih mengkonsumsi daging penyu untuk makanan sehari-hari ataupun sebagai ritual adat yang sakral. Daging penyu dikenal memiliki rasa yang lezat dan dipercayai memiliki khasiat untuk meningkatkan vitalitas pria.
Padahal menurut penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian Sumberdaya Perairan Pasifik (P2SP2) dan Universitas Papua pada tahun 2017 membuktikan bahwa daging penyu tidak memiliki khasiat seperti yang digadang-gadang masyarakat.
Akademisi dari Universitas Papua di Manokwari, Ricardo Tapilatu, membantah mitos tersebut. "Daging penyu tidak memiliki manfaat sebagai obat kuat bagi manusia. Namun, justru sebaliknya, jika manusia ada yang mengonsumsi daging penyu, maka dia akan berpotensi membawa berbagai penyakit kronis," ujarnya dilansir dari Mongabay (28/4/2017).
Dalam penelitiannya, disebutkan bahwa daging penyu mengandung logam berat yang dapat membahayakan bagi tubuh manusia apabila termakan.
Hal ini dapat menyangkal pemikiran masyarakat yang berpikir untuk terus mengkonsumsi daging penyu sekaligus menghentikan penyelundupan penyu yang merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Masyarakat harus berhenti mengkonsumsi penyu untuk menjaga kelestarian populasi penyu yang terus menurun.
Namun tak disangkal, penyelundupan daging penyu memang menggiurkan bagi para pelaku kejahatan. Pasalnya, daging penyu memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan daging sapi, daging babi ataupun daging ayam.
Referensi : Kanalbali, Mongabay

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
