Ratusan Satwa dan Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
Bayu Nanda
2023-01-23 21:11:573 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan ratusan ekor satwa, termasuk lutung simpai dan bagian tubuh satwa dilindungi berhasil digagalkan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos kasus di Gedung Ditreskrimsus Mapolda, Jumat (20/1/2023).
"Kasus pertama penyelundupan ratusan satwa burung yang dilindungi yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Kedua, jual beli sisik trenggiling di Jalan Ryacudu, Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung," jelasnya.
Kasus Pertama: Penyelundupan 190 Burung
Kasus pertama berhasil diungkap petugas pada Senin (16/1/2023) di Jalan Lintas Sumatra KM 28 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Yusriandi menerangkan, pengungkapan berawal dari patroli di jalur tol oleh petugas piket PJR Induk 01 Kalianda Polda Lampung bersama FLIGHT pada Senin (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lalu, petugas mendapatkan informasi dugaan adanya mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi BG 555 YU. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan menghentikan kendaraan tersebut.
"Setelah dilakukan pemerikasaan, di bagasi belakang dan atas ditemukan burung tanpa dilengkapi dokumen," ujarnya.
Barang bukti diamankan petugas terdiri dari nuri tanau (42 ekor), prenjak (60 ekor), sogon (40 ekor), siri-siri kecil (20 ekor), siri-siri besar (5 ekor), dan kutilang abu (5 ekor).
Selain itu, terdapat pula sikatan (5 ekor), cucak biru (8 ekor), anis hitam dalam keadaan mati (2 ekor), serta sikatan kerongkongan putih mati (3 ekor).
Beberapa di antaranya adalah jenis dilindungi dan sisanya adalah satwa tanpa surat angkut (SATS-DN). Seluruh satwa tersebut disimpan dalam 6 buah keranjang dan 5 buah kardus cokelat dibawa oleh pengemudi berinisial ADA (25).
Berdasarkan informasi, satwa tersebut berasal dari daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara dan akan dibawa ke Jawa.
Yusriandi pun mengatakan satwa yang disita langsung dititip ke BKSDA SKW III Lampung untuk mendapatkan perawatan khusus.
Kasus Kedua: Lutung Simpai dan Sisik Trenggiling
Esoknya (17/1/2023), satu kasus kembali dibongkar atas informasi yang menyebut akan ada transaksi satwa dilindungi di Jalan Terusan Ryacundu, Kelurahan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pada pukul 13.30 WIB tepat di depan SPBU jalan setempat, pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam nopol BD 4065 SR," lanjut Yusriandi.
Dalam kasus ini, diamankan 2 anakan lutung simpai dan 1 burung hantu. Tak hanya itu, 2,445 kilogram sisik trenggiling senilai 50 juta rupiah juga turut diamankan. Dikemas dalam 1 kardus cokelat besar, 1 kardus kecil, dan tas punggung.
Perlu diketahui bahwa lutung simpai dan trenggiling merupakan satwa dilindungi. Sementara, burung hantu jenis Bubo sumatranus tidak termasuk daftar dilindungi.
Sayangnya, seekor lutung simpai mati setelah mendapat perawatan dari BKSDA SKW III Lampung. Dikutip dari Instagram resminya, kematian satwa dikarenakan tubuh kecilnya tidak mampu menghadapi kerasnya jalur darat selama proses pengangkutan.
Adapun tersangka berinisial RD (34) yang berperan sebagai kurir membawa seluruh satwa tersebut dari Bengkulu. Sisik trenggiling diakuinya diambil dari para pengepul. RD juga dijanjikan akan diberi upah ketika tiba di Pulau Jawa.
Yusriandi mengakatan kedua tersangka telah dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 Tahun 1990.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Tags :
Trenggiling sisik trenggiling nuri tanau burung hantu lutung simpai Bubo sumatranus prenjak sogon siri-siri kecil siri-siri besar kutilang abu cica besar sikatan anis hitam sikatan kerongkongan putih
Writer: Bayu Nanda
Pos Terkait

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
13/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
Tujuh Satwa Serahan Masyarakat Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
21/10/24Pos Terbaru

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19800
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17179
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16777
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15367
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15243
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14445
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13969
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13112
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12362