Gardaanimalia.com – Seekor dugong (Dugong dugon) berhasil dilepasliarkan di perairan Taman Nasional (TN) Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Senin (25/3/2024). Dugong tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang kurang lebih 135 sentimeter.
Pihak Balai Taman Nasional Wakatobi pertama kali mengetahui keberadaan dugong dari seorang warga Desa Mola atas nama Muzar. Muzar memberikan laporan adanya dugong lewat Call Center Balai TN Wakatobi.
Mendapatkan informasi itu, Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Wangi-Wangi bernama Union memerintahkan personil Polhut TN Wakatobi Rolan Budhianto untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Di lapangan, tim Balai TN Wakatobi menemukan dugong masih dalam kondisi hidup dan berada di dalam kolam milik warga di Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Dugong langsung diserah terima kepada pihak Balai TN Wakatobi pada Minggu (24/3/2024).
Setelah diterima, pihak Balai TN Wakatobi langsung melakukan pelepasliaran dugong di perairan Kaledupa, sekitar 30 kilometer dari tempat penemuannya. Proses pelepasliaran dihadiri oleh Union dan Masyarakat Mitra Polhut.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan [dugong] ke habitat alaminya dan memastikan satwa tersebut dapat hidup kembali bersama dugong lain di habitatnya,” kata Union, melansir dari rri.co.id.
Hidup di Padang Lamun
Wakatobi memiliki ragam mamalia laut yang tinggi. Perairan tersebut menjadi rumah bagi 6 spesies paus, 4 spesies lumba-lumba, dan dugong.
Dugong tinggal di perairan sekitar Wakatobi karena terdapat ekosistem padang lamun di sana. Lamun merupakan tumbuhan akuatik berbunga yang bentuknya mirip seperti rumput.
Dugong bergantung pada keberadaan lamun untuk sumber pakan, terutama lamun Syringodium isoetifolium yang ujung daunnya menyerupai tombak.
Salah satu lokasi di Wakatobi yang memiliki padang lamun adalah Pulau Wanci, tempat ditemukannya dugong pada Minggu lalu. Di sekitar pulau tersebut, ditemukan tujuh spesies lamun, termasuk Syringodium isoetifolium, sumber pakan dugong.[1]Ikhsan, Nur, Neviaty Putri Zamani, Dedi Soedharma. 2019. Struktur Komunitas Lamun di Pulau Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. … Continue reading
Dugong merupakan satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.
Daftar Merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan dugong sebagai spesies rentan (vulnerable) yang tren populasinya menurun.
Referensi