Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seekor Dugong Mati Terdampar di Pulau Bawean

933
×

Seekor Dugong Mati Terdampar di Pulau Bawean

Share this article
Seekor mamalia dugong ditemukan mati di Pantai Ghelugur pada Sabtu (4/2/2023). | Foto: Peloporkrimsus
Seekor mamalia dugong ditemukan mati di Pantai Ghelugur pada Sabtu (4/2/2023). | Foto: Peloporkrimsus

Gardaanimalia.com – Satu ekor dugong ditemukan mati terdampar di Pulau Bawean. Tepatnya di Pantai Ghelugur, Dusun Tanjunganyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.

Mamalia laut sepanjang 2,4 meter tersebut ditemukan mati pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Desa Lebak, Fadal menyampaikan bahwa temuan dugong ini menjadi kekhawatiran tersendiri baginya. Pasalnya, peristiwa matinya satwa laut tersebut bukan pertama kali terjadi.

“Khawatir kalau terus ditemukan seperti ini menandakan kelestarian alam tidak baik-baik saja,” ungkap Fadal.

Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 11 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pulau Bawean.

Menindaklanjuti laporan dari Fadal, Kepala RKW 11 BKSDA Pulau Bawean, Nur Syamsi mengatakan, dugong yang terdampar tersebut sudah dievakuasi.

Diketahui satwa berjenis kelamin jantan dengan panjang 230 sentimeter, lingkar tubuh 130 sentimeter, lebar ekor 70 sentimeter, dan panjang sirip 30 sentimeter.

Nur Syamsi menyebut, kematian satwa dilindungi itu diduga karena cuaca ekstrem hingga akhirnya terbawa ombak ke pinggir pantai.

Peristiwa yang sama sebelumnya pernah terjadi pada 2022 lalu. Bertepat pada 28 Desember 2022, seekor dugong betina juga ditemukan mati.

Dirinya menambahkan, warga setempat dibantu Kepala Dusun Tanjunganyar, Sayifuddin bersepakat untuk menguburkan mamalia tersebut di tepi pantai.

“Nanti kami akan bersama-sama mengubur dugong di area pantai,” terang Nur Syamsi.

Dugong adalah Satwa Dilindungi

Hewan laut ini terdaftar dalam Peraturan Menterti LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Artinya, keberadaannya dilindungi oleh negara.

Dalam situs daftar merah IUCN, satwa yang kerap disebut ikan duyung ini berstatus rentan atau vulnerable dan tren populasinya menurun.

Terdapat berbagai hal yang dianggap dapat mengancam kelestarian satwa dengan nama latin Dugong dugon ini.
Di antaranya adalah penangkapan dengan tujuan menjual dagingnya.

Namun, penggunaan pukat untuk menangkap ikan, polusi kimia, perubahan iklim, dan kerusakan habitat akibat permukiman di pantai disebut juga mengancam kelestariannya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments