Stasiun Karantina Pertanian Parepare Gagalkan 4 Penyelundupan Sepanjang Januari

3 min read
2021-02-02 08:38:29
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dan Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan puluhan satwa dilindungi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIT. Satwa-satwa tersebut diamankan dari Kapal KM Prince Soya yang berangkat dari Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Parepare.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Karantina Pertanian Parepare menemukan tiga sangkar yang dibungkus karton berisi monyet ekor panjang dan satu sangkar plastik berisi berang-berang.

“Ada sebanyak sembilan belas ekor monyet ekor panjang, lima berang-berang masing-masing dewasa tiga ekor dan anakan dua ekor," ungkap Kapolsek KPN, AKP M. Yusuf Badu.

Dari keterangan Yusuf, tidak ada ABK maupun penumpang yang mengaku sebagai sebagai pemilik satwa tersebut.

“Pada saat pemeriksaan bersama tim, kami temukan barang itu dan sudah ditinggal pemiliknya,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengidentifikasi orang yang bertanggungjawab terhadap satwa dilindungi tersebut.

Baca juga: Ekosida: Kejahatan Luar Biasa Terhadap Satwa dan Lingkungan Hidup

“Kita akan terus dalami dengan melakukan pemeriksaan kepada pemilik atau pengelola kapal dan para ABK,” tandasnya.

Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare, Andi Faisal, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA.

"Kami masih menunggu pihak BKSDA untuk menjemput hasil sitaan ini. Karena masuk dalam kategori dilindungi, maka akan dikembalikan ke habitatnya untuk dilepasliarkan,” kata Andi seperti dilansir dari laman Detik.com.

Modus Serupa Penyelundupan Satwa Liar




Dalam wawancara terpisah yang dilakukan Garda Animalia, Wahyu selaku Humas Karantina Pertanian Kota Parepare mengatakan bahwa tindak kejahatan ini sudah beberapa kali ditemui petugas Karantina Pertanian Parepare.

“Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare sepanjang 2021 telah melakukan penggagalan penyelundupan sebanyak empat kali, yaitu pada 7 Januari 2021, 25 Januari 2021, 26 Januari 2021, dan yang baru saja dilakukan Senin pagi ini,” papar Wahyu.

Dari 3 kali penindakan yang dilakukan di bulan Januari 2021, petugas telah mengamankan setidaknya 400 ekor burung yang hendak diselundupkan di antaranya jalak, beo, cucak ijo, dan betet.

“Modus tindak kejahatannya sama yakni menitipkan satwa-satwa liar ini di atas kapal dan ketika dilakukan pemeriksaan tidak ada yang mengaku siapa yang dititipi maupun siapa yang menitipkan,” imbuhnya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah

Menyadari tindak kejahatan terhadap satwa liar tetap tinggi meski di masa pandemi, Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare terus memperketat pengamanan dan memperkuat sinergitas dengan petugas lain yang ada di pelabuhan.

“Kami terus meningkatkan sinergitas dengan semua petugas yang ada di pelabuhan untuk memaksimalkan pengawasan bersama. Selain itu juga membuat surat edaran kepada semua kapal yang masuk ke Parepare untuk tidak mengangkut satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, yang tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan,” pungkasnya.

Tags :
monyet ekor panjang berang-berang penyelundupan satwa parepare
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25