[caption id="attachment_6220" align="aligncenter" width="1040"] Penyelundupan monyet ekor panjang dan berang-berang di Parepare. Foto: Pareparepos[/caption]
Gardaanimalia.com - Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dan Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan puluhan satwa dilindungi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIT. Satwa-satwa tersebut diamankan dari Kapal KM Prince Soya yang berangkat dari Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Parepare.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Karantina Pertanian Parepare menemukan tiga sangkar yang dibungkus karton berisi monyet ekor panjang dan satu sangkar plastik berisi berang-berang.
“Ada sebanyak sembilan belas ekor monyet ekor panjang, lima berang-berang masing-masing dewasa tiga ekor dan anakan dua ekor," ungkap Kapolsek KPN, AKP M. Yusuf Badu.
Dari keterangan Yusuf, tidak ada ABK maupun penumpang yang mengaku sebagai sebagai pemilik satwa tersebut.
“Pada saat pemeriksaan bersama tim, kami temukan barang itu dan sudah ditinggal pemiliknya,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengidentifikasi orang yang bertanggungjawab terhadap satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Ekosida: Kejahatan Luar Biasa Terhadap Satwa dan Lingkungan Hidup
“Kita akan terus dalami dengan melakukan pemeriksaan kepada pemilik atau pengelola kapal dan para ABK,” tandasnya.
Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare, Andi Faisal, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA.
"Kami masih menunggu pihak BKSDA untuk menjemput hasil sitaan ini. Karena masuk dalam kategori dilindungi, maka akan dikembalikan ke habitatnya untuk dilepasliarkan,” kata Andi seperti dilansir dari laman Detik.com.
Modus Serupa Penyelundupan Satwa Liar
[caption id="attachment_6222" align="aligncenter" width="700"]