Terancam Punah, Penyu Mati di Tumpukan Sampah

Gardaanimalia.com - Penyu hijau berukuran panjang 87 sentimeter mati di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Bangkai hewan laut dengan lebar 58 sentimeter ini ditemukan berada di tumpukan sampah plastik, pada Kamis (12/1/2023).
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso membenarkan adanya temuan tersebut.
"Penelurusan di lapangan pada pukul 16.00 WITA oleh Cahya, Yayasan Bali Bersih yang merupakan tim respon cepat terdekat di lokasi," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Dirinya menerangkan, penyebab matinya penyu hijau hijau belum diketahui secara pasti. Namun, Ia menduga, satwa laut itu mati di tengah laut. Lalu, ada ombak besar hingga menyeret penyu ke pantai.
"Dugaan sementara dia mati di tengah laut. Ada gelombang besar dan sekarang angin barat, terseret ombak dan terdampar di Pantai Kedongan. Penyebabnya, apakah dia mati karena sampah plastik, kita belum cek," ungkapnya.
Selain itu, pihak Yayasan Bali Bersih melalui akun Instagramnya mengungkap, bahwa bangkai penyu diperkirakan sudah berada di Pantai Kedonganan sekitar 15 hingga 20 hari.
Respon Kematian Penyu, I Wayan: Kurangi Penggunaan Plastik
Kematian penyu hijau di tumpukan sampah itu pun mendapat respon dari seorang Pendiri Bali Sea Turtle Society (BSTS), I Wayan Wiradnyana.
"Ketika musim angin barat sekitar akhir tahun sampai awal tahun, akan banyak membawa sampah ke pesisir pantai-pantai di Kuta dan sekitarnya," cerita Wayan kepada Garda Animalia, Senin (16/1/2023).
Ia menjelaskan, yang terseret ke pantai-pantai bukan hanya berbagai jenis sampah yang jumlahnya sangat banyak, tetapi juga ada penyu yang terdampar.
"Dari catatan BSTS, hampir tiap tahun ada laporan dari masyarakat maupun ditemukan oleh team kami di lapangan. Kondisinya ada (penyu) yang masih bisa survive dan mati," terangnya.
Sejauh ini, berdasarkan catatan BSTS, jenis penyu yang terdampar, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea).
Menurutnya, masalah sampah plastik ini bukan hanya untuk Bali namun secara global perlu menjadi perhatian. Karena tidak hanya berdampak pada penyu, namun pada semua kehidupan di laut termasuk ke manusia.
Atas kejadian yang dinilai berulang tersebut, Ia berharap agar manusia sadar terhadap dampak negatif dari sampah. "Jadi, segera kurangi penggunaan plastik dan buang sampah pada tempatnya," tuturnya.
Penyu Hijau Berstatus Terancam Punah
Penyu hijau merupakan hewan dilindungi di Indonesia maupun dunia. Mengutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jenis ini tersebar di seluruh perairan Indonesia. Mulai dari perairan barat, yaitu Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.
Kemudian perairan tengah, yakni Kepulauan Seribu, Laut Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Serta di perairan timur, yaitu Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kura-kura laut ini masuk kategori endangered atau terancam punah.
Sementara, status perdagangan penyu secara internasional masuk dalam Apendiks I CITES, yang artinya seluruh jenis perdagangannya dalam bentuk apapun dilarang.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
