Gardaanimalia.com – Pada Senin (17/5/2021), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi seekor bekantan (Nasalis larvatus) yang tertabrak kendaraan. Sebagaimana diberitakan oleh Klik Samarinda, primata itu tertabrak pada Minggu (16/5/2021) di daerah Atas Tajung Durung, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara sudah sempat melakukan observasi pada bekantan tersebut. Dari observasi tersebut diketahui satwa dilindungi itu mengalami patah tulang kering pada bagian kaki.
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Eksportir Produk Satwa Liar Terbesar Dunia
Bekantan itu juga sempat dirawat semalam di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong. Namun, atas saran tim medis, satwa itu kemudian dipindahkan ke Klinik Satwa APB Antasari Pet Clinic yang berada di Samarinda. Di klinik tersebut, bekantan diharapkan dapat memperoleh perawatan yang lebih baik karena fasilitasnya lebih mendukung.
Perlu diketahui, bekantan merupakan satwa endemik Kalimantan yang saat ini populasinya tinggal sedikit. Bukan hanya dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, primata ini juga masuk dalam daftar merah IUCN dengan status terancam.