Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Buaya Muara 4,7 Meter Dievakuasi dari Parit

509
×

Buaya Muara 4,7 Meter Dievakuasi dari Parit

Share this article
Ilustrasi mata buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Ilustrasi mata buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Gardaanimalia.com – Seekor buaya muara dievakuasi dari sebuah parit di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024).

Buaya atau Crocodylus porosus tersebut diduga berjenis kelamin jantan dan memiliki panjang 4,7 meter. Meskipun gigi banyak yang tanggal, tapi buaya dikatakan dalam kondisi sehat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dari informasi masyarakat, Kepala SKW I Berau BKSDA Kalimantan Timur Muhammad Ilyas mengatakan, buaya masuk ke parit karena mengejar anjing sampai ke permukiman.

“Buaya sudah memakan tiga ekor anjing masyarakat di dekat permukiman,” kata Ilyas kepada Garda Animalia, Kamis (15/2/2024).

Ketika ditemukan, buaya berada di dalam parit kering yang berlokasi di pinggir jalan dekat permukiman warga. Ilyas mengatakan, baru kali ini terdapat informasi keberadaan buaya di permukiman tersebut.

Saat ini, buaya telah dievakuasi oleh pihak BKSDA Kalimantan Timur. Reptil itu lalu dititiprawatkan di pusat penangkaran buaya milik PT HKU di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Buaya muara betina sepanjang 4,7 meter yang dievakuasi dari parit di dekat permukiman warga di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). | Foto: Muhammad Ilyas/BKSDA Kaltim
Buaya muara betina sepanjang 4,7 meter yang dievakuasi dari parit di dekat permukiman warga di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). | Foto: Muhammad Ilyas/BKSDA Kaltim

Konflik Buaya Tertinggi Kedua di Indonesia

Penelitian oleh Ardiantiono dkk. (2023) menunjukkan, Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan jumlah serangan buaya muara dan manusia tertinggi kedua di Indonesia.

Pada rentang 2010 sampai 2019, terdapat 83 serangan yang tercatat dalam penelitian tersebut.

Posisi ini diapit oleh Nusa Tenggara Timur pada peringkat pertama (104 serangan) dan Bangka Belitung di posisi ketiga (67 serangan).

Ilyas menyebutkan, alasan tingginya angka konflik di Kalimantan Timur adalah karena ruang hidup buaya yang terdesak oleh aktivitas manusia dan perubahan penggunaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan di habitat buaya.

“Juga ketersediaan pakan di alam yang berkurang dan kesadaran masyarakat masih rendah dalam pelestarian satwa dilindungi,” tambah Ilyas.

Memang, buaya muara termasuk ke dalam satwa yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan tentang perlindungan satwa dilindungi.

Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Merespons tingginya angka konflik, Ilyas mengatakan pihaknya melakukan beberapa langkah. Di antaranya adalah sosialisasi tentang perilaku buaya kepada masyarakat dan pemasangan papan imbauan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki SOP penanganan konflik buaya. “Ada SOP penanganan konflik buaya di wilayah yang sering terjadi konflik,” katanya.

4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments