Tim SAR Amankan Buaya Empat Meter Guna Hindari Konflik

Gardaanimalia.com - Seekor buaya dievakuasi setelah peristiwa tewasnya seorang perempuan di sungai Desa Benggaulu, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.
Buaya berukuran empat meter tersebut diamankan oleh Tim SAR gabungan pada pukul 03.00 WITA dini hari di Sungai Benggaulu.
"Jam 03.00 itu ditangkap. Ada pawang dari Budong-Budong yang datang bantu juga," kata Kepala Desa Benggaulu, Wayan Sunia, Rabu (14/12).
Reptil itu kemudian dibawa ke penangkaran buaya di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Menurut Wayan Sunia, kejadian yang memakan korban baru pertama kali terjadi di wilayahnya. "Saya sudah dua puluh tahun tinggal di sini. Ini baru ini (kejadian pertama)," ujarnya.
Selama ini, warga yang memancing hanya melihat buaya di muara. Namun, tak pernah ditemukan di lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk mandi.
"Kalau dari yang biasa mancing, katanya kalau di muara ada (buaya). Tapi di sekitaran sungai yang ditempati mandi warga itu tidak pernah. Nah, ini baru pertama ini di desa," ungkapnya.
Atas peristiwa ini, personel Tim SAR gabungan, Muh. Fajrin mengimbau kepada warga khususnya yang bermukim di sekitar sungai untuk berhati-hati.
"Agar tidak melakukan aktivitas di sungai dan tetap waspada dengan keberadaan buaya lain yang kemungkinan masih banyak di sungai tersebut," ucapnya, Kamis (15/12).
Hal ini mesti dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir atau menghindari kejadian serupa, kata Muh. Fajrin.
Sebelumnya, Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap jasad seorang perempuan sejak Senin (12/12/2022). Korban hilang saat mandi bersama tiga anggota keluarganya di sungai.
Setelah dua hari dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan di sungai sejauh delapan kilometer dari lokasi awal, Rabu (14/12) sekira pukul 10.30 WITA.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
