Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Bantai Satwa Liar dengan Sadis, Kawanan Pemburu di Lampung Ditangkap

1370
×

Bantai Satwa Liar dengan Sadis, Kawanan Pemburu di Lampung Ditangkap

Share this article
Bantai Satwa Liar dengan Sadis, Kawanan Pemburu di Lampung Ditangkap
Satwa liar yang diamankan bersama pemburu. Foto: TNWK

Gardaanimalia.com – Pada Minggu (14/2/2021), Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas menangkap empat pemburu liar. Kawanan pemburu yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, tertangkap setelah memburu satwa liar di kawasan hutan TNWK.

Kepala Balai TNWK, Amri, memaparkan kronologi penangkapan kawanan pemburu liar ini. Awalnya Polhut TNWK mendengar adanya suara tembakan ketika tengah berpatroli pada hari Sabtu (13/2/2021). Kemudian, personil melakukan pengecekan dan pencarian. Pada Minggu (14/2/2021) jam 00.300 WIB, petugas berhasil menemukan BD yang menjadi salah satu tersangka.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dalam pemeriksaan, BD mengaku masih ada tiga rekannya yang berada di dalam kawasan hutan TNWK. Kemudian, personil Polhut  kembali menyusuri hutan dan berhasil menangkap tiga pemburu lainnya.

Baca juga: Warga Malinau Serahkan 7 Satwa Dilindungi ke BKSDA Kaltim

Sebagaimana dikutip dari laman Radar Lampung, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua ekor rusa, seekor landak, lima ekor napo, satu senapan angin kaliber 55, satu pisau, satu taring harimau, satu kuku harimau, 16 butir amunisi peluru senapan angin, serta kapal motor jenis klotok.

Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di balai TNWK.

“Tersangka dan barang bukti masih kami amankan di balai TNWK guna pengembangan penyidikan lebih lanjut bersama tim penyidik dari Polres Lampung Timur,” kata Amri.

Keempat tersangka yang diamankan antara lain Jm (46), Ap (22), Bd (30), dan Pn (43).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments