Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Baru Ditemukan, Katak-pucat Pantai Selatan Statusnya Sudah Kritis?

1601
×

Baru Ditemukan, Katak-pucat Pantai Selatan Statusnya Sudah Kritis?

Share this article
Baru Ditemukan, Katak-pucat Pantai Selatan Statusnya Sudah Kritis?
Katak-pucat pantaiselatan. Foto: lipi.go.id/Herning Meiana

Gardaanimalia.com – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan katak-pucat pantaiselatan di hutan dataran rendah wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini merupakan jenis baru yang berasal dari marga Chirixalus boulenger. Sebelumnya, sampel katak-pucat pantaiselatan ini sudah ditemukan pada tahun 2017 silam dalam kegiatan Citizen science ‘Gerakan Observasi Amfibi Reptil Kita (Go ARK)’.

Hasil penelitian dari sampel tersebut juga telah diterbitkan pada tahun 2021 tepatnya pada tanggal 5 Juli pada Raffles Bulletin of Zoology yang ditulis oleh Misbahul Munir, Amir Hamidy, Mirza Dikari Kusrini dan kolega dengan judul  A new species of Chirixalus Boulenger, 1893 [Anura: Rhacophoridae] from the lowland forests of Java. Dalam tulisan itu disebutkan nama ilmiah dari spesies baru ini yaitu Chirixalus pantaiselatan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Katak jenis baru ini termasuk dalam kelompok katak Rhacophorid kecil dengan ukuran tubuh 25,3 mm sampai 28,9 mm pada katak jantan. Hewan ini dimasukkan dalam jenis baru karena saat dilakukan analisis morfologi molekuler dengan menggunakan DNA mitokondria serta suara kawin (advertisement call) ternyata tidak cocok dengan spesies dari marga yang sudah ada.

Baca juga: 2 Wilayah di Indonesia Ini Punya Satwa Primata Endemik Terbanyak

Salah satu peneliti dari LIPI, Amir Hamidy, mengatakan bahwa morfologinya mirip dengan Chirixalus nongkhorensis dari Chonburi, Thailand serta memiliki pola warna punggung  dan genetik yang cukup dekat dengan Chirixalus trilaksonoi yang berasal dari Jawa Barat. Walaupun Chirixalus pantaiselatan merupakan spesies yang baru ditemukan, Misbahul Munir yang juga merupakan salah satu kontributor utama dalam penelitian ini menjelaskan bahwa saat ini keberadaannya sangatlah mungkin termasuk dalam status terancam kritis.

Pemberian status konservasi pada katak-pucat pantaiselatan ini dikarenakan menurut IUCN tingkat kemunculannya kurang dari 100 km persegi dan hanya dapat ditemukan di satu lokasi dengan kualias habitatnya yang menurun. Namun, usulan status konservasi IUCN ini hanya terbatas pada data yang ada dan membutuhkan survei intensif untuk justifikasi yang lebih kuat.

Amir menambahkan, dibutuhkan partisipasi publik dan peran dari berbagai pihak untuk melestarikan dan memantau keanekaragaman hayati di Indonesia. Dengan adanya keterlibatan tersebut maka akan ada tambahan data empiris pada penelitian.

Ia juga menyebut informasi keanekaragaman hayati yang tidak memadai seperti distribusi, populasi, serta informasi habitat dari spesies yang sedang diteliti adalah masalah serius dalam program konservasi keanekaragaman hayati di negara berkembang seperti Indonesia. Dengan partisipasi publik yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi masalah kurangnya informasi penelitian terhadap spesies satwa di masa depan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…