Gardaanimalia.com - Pulau Nusa Barung, sebuah monumen alam seluas kurang lebih 6.100 hektare yang dibasuh oleh Samudra Hindia yang bergelombang.
Di sisi utara, terdapat banyak teluk yang indah; pantainya yang berpasir putih mengundang anda untuk berkemah. Pulau itu berbukit dan ditumbuhi vegetasi lebat. Demikian sebuah artikel yang terbit di Eigen haard; geïllustreerd volkstijdschrift pada 11 Februari 1933. Artikel itu mengisahkan pengalaman berkemah sejumlah petualang Belanda di pulau yang sudah dijadikan suaka alam sejak 1920 oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Artikel itu menceritakan pengalaman para pelancong melihat keanekaragaman hayati mulai ikan dan burung-burung.
Pertahanan alam yang berombak cukup besar membuat suaka alam menjadi tempat berlindung pada spesies yang dilindungi. Tak terkecuali untuk lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang dilepasliarkan di Pulau Nusa Barung pada 3-4 Mei 2026.
Dalam rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa (JLC), The Aspinall Foundation – Indonesia Program, melaksanakan melepaskan tujuh ekor lutung jawa di kawasan itu.
Tujuh ekor tersebut terdiri dari dua jantan bernama Kaget dan Hadi, serta 5 betina bernama Mari, Ita, Dina, Eri, dan Lika.
Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Paria Kurniawan mengatakan kepada Garda Animalia, Selasa (12/5/2026), pelepasliaran tujuh ekor lutung di SM Pulau Nusa Barung dibagi dalam dua koloni.
Masing-masing koloni lutung ini dilepaskan pada dua tempat yang berbeda yaitu Blok Kudu dan Blok Cambah.
“Pemilihan individu anggota koloni ini sdh dilakukan sebelumnya pada saat menjalani proses rehabilitasi di Javan Langur Center sehingga sudah beradaptasi dan saling cocok satu sama lain dalam satu koloni,” ungkap Nur Patria Kurniawan.
Koloni pertama terdiri atas seekor jantan dan 2 betina yang dilepasliarkan pada Minggu (3/5/2026) dengan metode hard release, yaitu metode pelepasliaran langsung ke alam tanpa tahap penyesuaian (habituasi).
Eri adalah salah satu yang dilepasliarkan di koloni pertama. Individu betina ini dievakuasi dari Kantor Bidang KSDA Wilayah 3 Jember tahun 2025 karena mengalami luka traumatik digigit pejantan pada pangkal ekor. Peristiwa itu membuat pangkal ekornya harus diamputasi.
Keesokan harinya, koloni 2 dilepasliarkan di Blok Cambah. Koloni ini yang terdiri atas seekor jantan dan 3 ekor betina lutung jawa.
Sebelum tim kembali, dilakukan pemantauan awal untuk memastikan satwa-satwa tersebut beradaptasi dengan baik, serta dilakukan pemasangan papan peringatan di beberapa titik di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung.
“Total lutung saat ini dari hasil pelepasliaran yang sudah dilakukan di Pulau Nusa Barung sebanyak 20 ekor yang terbagi dalam 8 koloni atau kelompok pada ruang habitat yang berbeda dan saling berjauhan,” kata Nur Patria Kurniawan memungkasi.
Sebelumnya, ada tiga individu lutung jawa yang “pulang kampung” ke habitatnya pada 26 November 2025.
Mereka dilepasliarkan berkat kolaborasi BBKSDA Jawa Timur, Javan Langur Centre (JLC), dan Pokmas Pura Lestari pada 26 November 2025 di Blok Cambah.















