Gardaanimalia.com - Di sebuah pedalaman di jantung hutan Sumatera, lahir seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang mungil nan lucu.
Matanya besar, seakan mengisyaratkan keluguan di dalam hatinya. Ia bahkan tak tahu buah apa yang baik dan buruk untuk dimakan. Baginya, seluruh dunia terletak pada pundak sang induk, yang setiap hari memberinya makan.
Hari itu, sekelompok pemburu datang dan menembak sang induk.
Bayi monyet yang lugu itu pun berakhir di sebuah pasar hewan. Ia diperdagangkan, dipajang layaknya suvenir bagi siapapun yang tertarik untuk membeli.
Tak terasa, satu bulan pun telah berlalu. Lalu dua. Kemudian tiga. Hari demi hari berlalu di balik jeruji besi yang sempit dan asing itu. Ia terkucil, jauh dari rimbun hutan yang seharusnya menjadi rumahnya.
Hingga suatu hari, seorang pria datang untuk membelinya. Pria tersebut melihat peluang dari maraknya konten kreator yang meraih pundi-pundi rupiah melalui tingkah “lucu” primata di media sosial.
Baginya, ia bukanlah sekadar satwa, melainkan sebuah komoditas yang berpeluang untuk menarik perhatian banyak orang.
Sejak saat itu, ia tak lagi hidup sebagai satwa liar. Ia diberi nama, dipaksa mengenakan pakaian, dan diarahkan untuk berperilaku layaknya manusia. Tak butuh waktu lama, video-videonya pun viral.
Jutaan orang mengenalnya sebagai Bima, monyet ekor panjang yang centil dan jenaka. Banyak yang terhibur, dan tak sedikit yang gemas. Seketika, dirinya dikenal banyak orang, dan dipuja sang majikan.
Namun, seiring berjalannya waktu, tingkah laku Bima berubah. Ia menjadi lebih agresif, mudah gelisah, dan terkadang menunjukkan sifat garang yang sulit dikendalikan.
Dalam kondisi itu, ia tak lagi dianggap menarik.
Ketika kelucuannya memudar, perlahan Bima disingkirkan. Ia dikurung, ditinggalkan, dan digantikan oleh monyet kecil yang dianggap lebih “menguntungkan”.
Pada akhirnya, ia dilepas begitu saja. Tanpa kemampuan bertahan hidup di alam liar, Bima terpaksa mendekati permukiman manusia, demi mencari makan.
Di sana, ia tak lagi dilihat sebagai hiburan, melainkan sebagai hama. Perilakunya yang kerap masuk ke rumah warga, mengambil makanan, dan merusak barang membuatnya dianggap mengganggu dan berbahaya.
Dengan demikian, perburuan pun dimulai. Sejak awal, Bima tak pernah memiliki kesempatan. Hidupnya pun berakhir di sana, jauh dari hutan tempat ia dilahirkan.
Begitulah kira-kira gambaran siklus eksploitasi monyet makaka, sebagaimana yang diungkap dalam laporan Asian for Animals Coalition (AfA) tahun 2022, jaringan organisasi perlindungan hewan terbesar di dunia.
Meskipun Bima hanyalah gambaran ilustratif, kisahnya merepresentasikan realitas yang dialami oleh sebagian primata yang dijadikan konten di media sosial.
Pada kenyataannya, tak sedikit monyet yang terjebak dalam siklus yang sama. Mereka dirampas secara paksa, kehilangan induk, lalu dijual layaknya komoditas.
Bagi sejumlah masyarakat, video monyet kecil yang mengenakan pakaian bayi, minum susu dari botol, dan berperilaku layaknya manusia, nampak lucu dan menggemaskan.
Namun, terdapat rangkaian konsekuensi di balik layar yang jauh lebih kompleks ketika para penonton memberi respons seperti like dan komentar. Tanpa sadar, mereka turut mempertahankan siklus eksploitasi yang dapat membahayakan kesejahteraan satwa maupun kelestarian populasinya di alam.
Itulah mengapa daur yang dikenal sebagai “celebrity monkey” ini disebut eksploitasi terselubung. Menurut tabel kategori konten eksploitasi satwa dalam laporan Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) tahun 2021, konten-konten tersebut termasuk kedalam kategori “kekejaman yang ambigu dan tidak disengaja”.
Di permukaan, mereka menggambarkan diri mereka sebagai konten yang jenaka dan menghibur. Namun dibalik layar, terdapat lebih dari satu hak satwa yang dilanggar demi meraih pundi-pundi rupiah.
Perkembangan Konten "Celebrity Monkey" di Indonesia
Komersialisasi primata sebagai konten di media sosial sejatinya bukanlah hal baru. Salah satu contoh yang paling banyak dikaji, ialah video “tickled slow loris” yang viral pada 2009.
Video berdurasi setengah menit tersebut, menampilkan seekor kukang kerdil yang “digelitik” oleh pria Rusia hingga mengangkat kedua tangannya, seolah-olah menikmati interaksi tersebut.
Padahal, perilaku tersebut sejatinya bukanlah ekspresi senang, melainkan respons defensif yang menandakan stres. Dalam kondisi terancam, kukang akan mengangkat tangannya untuk mengakses kelenjar racun di sikunya.
Hal yang serupa juga terjadi dalam kasus eksploitasi makaka di media sosial. Selain diperlakukan layaknya manusia, tak jarang “perjalanan” mereka juga dikemas dalam berbagai skenario.
Mulai dari belajar makan sendiri, memasak di dapur mini, hingga menghadapi masalah sederhana yang kemudian “diselesaikan” dengan bantuan sang majikan.
Fenomena salah tafsir terhadap perilaku satwa seperti ini dikenal sebagai anthropomorphism atau antropomorfisme, yakni kecenderungan manusia untuk menganggap hewan memiliki emosi, pikiran, maupun perilaku layaknya manusia.
Padahal, dalam sebuah jurnal berjudul ”Viral yet vulnerable: the double-edged impact of social media on primate conservation”, Mirian dan lainnya mengungkap, sosial media justru dapat menyesatkan publik mengenai kebutuhan, kesejahteraan dan status konservasi primata.
Hal tersebut selaras dengan hasil penelitian yang diungkap oleh Ross et. al. dalam jurnal berjudul “Specific Image Characteristics Influence Attitudes about Chimpanzee Conservation and Use as Pets” pada 2011 silam. Dalam penelitian tersebut, sebanyak 1.203 responden di Amerika Serikat diperlihatkan gambar simpanse dengan variasi konteks berbeda, seperti berada di lingkungan alami atau lingkungan manusia, serta dengan atau tanpa kehadiran manusia di sekitarnya.
Hasilnya, responden yang melihat simpanse dalam lingkungan yang lebih antropomorfik cenderung menganggap populasi simpanse liar berada dalam kondisi stabil dan tidak terancam. Kehadiran manusia dalam gambar bahkan meningkatkan kemungkinan responden menganggap simpanse sebagai hewan peliharaan yang menarik.
Temuan ini sejatinya menunjukkan bahwa representasi antropomorfik dapat menurunkan persepsi publik terhadap tingkat keterancaman primata sekaligus meningkatkan penerimaan terhadap pemeliharaan satwa liar.
Temuan tersebut menjadi relevan dalam konteks maraknya konten monyet makaka peliharaan di Indonesia. Ketika primata terus-menerus ditampilkan dalam situasi yang menyerupai kehidupan manusia, publik dapat semakin sulit melihat bahwa satwa tersebut berasal dari spesies liar dengan kebutuhan biologis yang kompleks.
Dalam jangka panjang, representasi semacam ini berpotensi menormalisasi praktik pemeliharaan primata sekaligus mengaburkan ancaman konservasi yang mereka hadapi.
Di Indonesia, konten celebrity monkey sejatinya mulai berkembang pasca peraturan lockdown pada 2020 silam.
Hal tersebut diungkap oleh Ismail Agung, seorang Senior Manajer Edukasi dan Penyadartahuan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), sebuah lembaga yang berfokus pada konservasi primata dan pelestarian habitat di Indonesia.
“Di YouTube, konten-konten monyet itu berkembang sejak 2020. Berkembang dalam artian tumbuh, dilihat sebagai suatu bentuk yang bisa dimonetisasi,” ungkap Agung dalam wawancaranya pada Senin (16/03/2026) sore.
Salah satu hashtag yang seringkali digunakan para konten kreator ialah #monpai. Di TikTok, semisal, terdapat 7.886 hashtag #monpai, dengan peningkatan pengguna yang konsisten sejak 2023.
Selain faktor Covid-19, Ismail mengungkap munculnya pemengaruh yang memelihara monyet disinyalir turut mempercepat penyebaran tren tersebut di media sosial.
Menurutnya, peningkatan jumlah konten monyet peliharaan di YouTube pada 2020 memiliki pola yang selaras dengan meningkatnya publikasi figur publik yang memperlihatkan monyet sebagai hewan peliharaan.
Tak hanya itu, YIARI juga menemukan bahwa lebih dari 90 persen konten yang dianalisis menampilkan bayi monyet tanpa induknya. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim, mengingat secara alami bayi monyet akan selalu berada bersama induknya di alam liar.
Karena itu, Ismail menduga sebagian besar primata dalam konten tersebut berasal dari praktik perburuan maupun perdagangan satwa liar.
“Kalau bayi monyet itu pasti selalu dengan induknya. Nah, ini kan tanpa induk, berarti ada indikasi diambil dari alam,” jelasnya.
Sebagai informasi, makaka seperti monyet ekor panjang dan beruk, termasuk dalam kategori spesies terancam (endangered) dalam Red List of Threatened Species yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dalam laporannya pada 2022-2024, kedua spesies tersebut tercatat mengalami penurunan populasi sekitar 50% dalam tiga generasi terakhir, dan akan kembali menurun sebanyak 50% dalam kurang lebih 30 tahun ke depan.
Ironisnya, dalam perkembangannya, tujuan content creator pun perlahan mulai berubah. Demi menambah jumlah penonton, mereka melakukan hal-hal yang diinginkan penonton melalui laman komentar.
“Awalnya nampilin kelucu-lucuan. [Semakin lama] request penonton makin menjadi-jadi. Pengen ini, pengen itu. Dan di-iya-in aja. Si kreator pasti nyari-nyari format baru lagi,” jelasnya.
Akibatnya, sejumlah konten mulai mengarah pada praktik kekerasan terhadap satwa (animal cruelty). Bahkan, Ismail menyebut, beberapa akun sempat viral karena menampilkan monyet dalam kondisi yang dinilai tidak layak. Mulai dari diikat, dipaksa melakukan aktivitas tertentu, hingga diberi makanan dan minuman yang tidak semestinya dikonsumsi primata.
Puncaknya, fenomena tersebut melahirkan ratusan komunitas pencinta monyet di media sosial. Ismail mengungkap, awalnya komunitas ini dibentuk sebagai wadah berbagi informasi antar-pemilik primata. Namun dalam praktiknya, sejumlah grup justru berkembang menjadi ruang transaksi dan memperluas pasar perdagangan satwa.
“Intinya si komunitas ini akan mewadahi para pecinta monyet untuk sharing informasi. Tapi pada praktiknya, komunitas itu tidak berhenti sebagai sharing wadah informasi, tapi juga wadah transaksi.” jarnya.
Sebagai informasi, dalam 5 tahun terakhir saja, tercatat terdapat ratusan grup primata yang terbentuk di facebook, dengan total anggota sebanyak 308.159 orang.
Miris, memang. Di balik video-video yang dikemas menghibur dan mengundang tawa, terdapat rantai eksploitasi yang kerap luput dari perhatian penonton. Semakin tinggi tuntutan interaksi dan jumlah penayangan, semakin besar pula dorongan bagi kreator untuk menciptakan konten yang lebih ekstrem.
Pada titik tertentu, kesejahteraan satwa tidak lagi menjadi pertimbangan, dan batas antara hiburan dan kekerasan terhadap satwa menjadi semakin kabur.
Pada akhirnya, kita dihadapkan terhadap satu pertanyaan yang lebih besar: sampai sejauh mana hiburan dapat dibenarkan ketika kesejahteraan satwa harus menjadi taruhannya?



















