BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan yang Masuk Kebun Warga

Gardaanimalia.com - Orangutan sumatera berhasil dievakuasi dari Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Sebelum itu, warga Desa Kuta Pengkih melihat satu individu orangutan berada di area perkebunan milik warga, pada Jumat (20/1/2023).
Kemunculan mamalia itu terekam dalam sebuah video. Dalam video tersebut, satwa terlihat sedang berjalan dan memetik beberapa tanaman di kebun warga.
Merasa khawatir, masyarakat sekitar kemudian mengamankan satwa dilindungi tersebut dan melaporkannya ke Polres Tanah Karo.
Merespon laporan itu, sekira pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo, Aipda M. Tarigan pergi ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Pihaknya juga menunggu petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara untuk melakukan evakuasi terhadap primata endemik tersebut.
Orangutan Berhasil Dievakuasi dengan Suntik Bius
Melalui Kapolsek Mardinding, AKP D. Tambunan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyampaikan, bahwa satwa sudah berhasil dievakuasi.
"Orangutan sudah dievakuasi oleh tim dari BBKSDA Sumatra Utara," ujar Tambunan, pada Minggu (22/1/2023).
Sebelumnya, Ia menuturkan bahwa pihaknya turut melakukan koordinasi dengan BBKSDA Sumatra Utara terkait pemindahan satwa.
Pihak BKSDA pun tiba di lokasi, pada Sabtu (21/1/2023), bersama Lembaga OIC (Orangutan Information Center) dan SOCP (Sumatran Orangutan Conservation Program).
Penyelamatan oleh tim gabungan tersebut, lanjutnya, dilakukan sekira pukul 05.10 WIB. Dalam proses evakuasi, hadir tiga dokter hewan, yaitu drh. Jeny, drh. Aisyah dan drh. Yeni.
Satwa dengan nama latin Pongo abelii itu lalu diberikan suntik obat bius (ketamin dan meditomedin) sebanyak 4,4 mililiter.
Kemudian, sekira pukul 07.00 WIB, tim dari OIC dan SOCP membawa satwa endemik Sumatra tersebut ke pusat karantina di Sibolangit untuk penanganan lebih lanjut.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
