Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Benih Lobster Senilai Rp14 Milyar Gagal Diselundupkan ke Singapura

1098
×

Benih Lobster Senilai Rp14 Milyar Gagal Diselundupkan ke Singapura

Share this article
Satuan Patroli Bea Cukai Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor yang diduga akan dibawa ke Singapura. | Foto: Suara.com
Satuan Patroli Bea Cukai Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor yang diduga akan dibawa ke Singapura. | Foto: Suara.com

Gardaanimalia.com – Penyelundupan benih lobster (benur) sebanyak 138.000 ekor berhasil digagalkan oleh satuan patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (26/3).

Benih lobster yang diperkirakan senilai Rp14 milyar tersebut diduga akan diselundupkan menuju Singapura.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menurut hasil pencacahan yang dilakukan oleh petugas, benih yang gagal dikirim keluar negeri itu terdiri dari dua jenis, yaitu benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” ujar Akhmad Rofiq, Kakanwil Bea Cukai Kepri.

Kejadian tersebut, ungkapnya, berawal dari laporan yang diterima oleh pihaknya. Kemudian, usai mendapat informasi tersebut, unit patroli pun melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat ada sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi.

Mengamati gelagat tersebut, petugas pun merasa curiga. Lalu, berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan.

Namun, kata Akhmad Rofiq, bukannya berhenti, para pelaku yang berada di speedboat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.

Menurutnya, pelaku menyadari bahwa sulit untuk dapat meloloskan diri di laut, speedboat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam, dan para pelaku melarikan diri melalui hutan bakau.

“Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama kurang lebih 2 jam, petugas kita akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam,” ungkapnya.

Dalam penggagalan penyelundupan tersebut, Bea Cukai Kepri mengerahkan lima unit kapal patroli, berupa 4 unit speedboat dan 1 unit FPB 28 meter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, barang bukti berupa speedboat dan benih lobster langsung diamankan dengan cara ditarik menuju dermaga Bea Cukai Kepri.

“Benih lobster langsung dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Karimun, Sabtu (26/3), karena itu merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian tinggi,” sebut Akhmad.

Salah satu kekayaan alam Indonesia adalah lobster. Ia mengatakan, lobster jika dikelola dengan baik, dan diekspor sesuai dengan ketentuan, akan mendatangkan devisa yang sangat besar.

“Bea Cukai Kepri, selalu mendukung upaya pemerintah untuk menjaga sumber daya alam Indonesia dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Akhmad.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments