Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan puluhan benih lobster kembali terjadi di Jambi pada Jumat (27/08/2021). Polisi menyita 58.072 ekor benih lobster yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 5,8 miliar.
Pengungkapan ini berawal saat Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Tanjungjabung Timur melakukan patroli. Petugas kemudian menemukan sebuah mobil yang mencurigakan di kawasan Zona 5, Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kaporles Tanjabtim AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman menjelaskan, pelaku sempat kabur sehingga petugas harus melakukan pengejaran.
“Mobil ditemukan berhenti di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muarasabak Barat tapi pengemudinya sudah melarikan diri,” ucap Andi seperti dikutip dari laman iNews.
Baca juga: Petugas Sita Ratusan Burung yang Disembunyikan di Tumpukan Rongsokan Besi
Pada saat dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut ternyata memuat benih lobster yang disimpan di dalam 10 boks styrofoam. Polisi kemudian berkoordinasi dengan BKIPM. Mereka melakukan pencacahan dan diketahui ada 56.500 benur jenis pasir dan 1572 benur jenis mutiara.
“Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan benih lobster ini,” pungkas Andi.
Untuk diketahui, menurut data dari BKIPM Jambi memiliki riwayat penyelundupan tertinggi. Selama periode 23 Desember hingga 15 Agustus 2-21 ada 11 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.