Gardaanimalia.com – Peristiwa pelemparan botol minuman kemasan ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) tengah menjadi perbincangan. Menurut pengakuan pelaku, peristiwa ini adalah sebuah ketidaksengajaan. Ia mengatakan hanya bermaksud untuk buang sampah tetapi botolnya malah masuk ke mulut kuda nil.
“Saya melempar, enggak sengaja itu,” ungkap Khadijah, pelaku pelemparan botol.
Sementara, Humas Taman Safari Indonesia Bogor, Yulius H Suprihardo mengatakan saat ini kondisi kuda nil bernama Ari itu baik-baik saja. Nafsu makannya juga normal. Namun, pihak TSI akan terus melakukan observasi untuk memastikan kondisi satwa tersebut.
Yulius memaparkan lokasi pasti serta alasan mengapa satwa tersebut membuka mulutnya. Menurutnya, lokasi kejadian berada 300 meter dari loket utama.
“Kenapa kuda nil ini mangap? Karena dia punya naluri, dia mangap dikira pengunjung mau kasih makan. Ternyata malah ngasih botol plastik bekas,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Kompas.
Terkait pengawasan, Yulius mengaku bahwa petugas di TSI tidak bisa memantau seluruh satwa karena area yang luas.
Taman Safari Indonesia Perlu Evaluasi
Benvika, Direktur Jakarta Animal Aid Network (JAAN), merasa sangat prihatin karena ini bukan kejadian pertama. Beberapa waktu yang lalu juga ada kejadian pengunjung TSI yang memberikan miras kepada satwa. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap pengunjung.
“Pengawasan dan pendampingan terhadap pengunjung berarti longgar. Kampanye atau edukasi yang dilakukan TSI terhadap pengunjung juga kurang,” kata Benvika saat dihubungi oleh Garda Animalia melalui sambungan telfon pada Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit Jadi Ancaman Bagi Kehidupan Satwa
Menurutnya, pihak Taman Safari harus memberikan edukasi yang lebih kepada pengunjung agar tidak memberi makan satwa. Pengunjung harus diberitahu bahwa satwa itu sudah diberi makanan oleh petugas.
Selain itu, Benvika juga menegaskan perlunya evaluasi untuk pihak pengelola. Harus ada langkah-langkah yang dibuat untuk mencegah kejadian serupa.
“Misalnya membuat peringatan di setiap area. Perlu juga pendampingan lewat pengeras suara agar pengunjung tidak memberi makan satwa. Yang lebih penting lagi adalah memberikan edukasi yang terus menerus kepada pengunjung,” paparnya.
Ketika ditanya terkait kemungkinan pembatasan jarak antara pengunjung dan satwa, Benvika mengatakan aturan itu bisa saja diterapkan. Menurutnya, taman safari di luar negeri biasanya menerapkan hal ini. Pengunjung dilarang untuk memberi makan maupun menyentuh satwa.
“Pengunjung tetap di mobil tetapi diberi lintasan yang berbeda dengan satwa. Kemudian, pengunjung diberi fasilitas seperti binokuler sehingga tetap bisa melihat satwa tanpa harus mendekatinya,” imbuhnya.
Menanggapi penjelasan TSI terkait pengawasan yang tidak dapat dilakukan karena area yang terlalu luas, Benvika mengatakan bahwa sebenarnya pengawasan masih sangat bisa dilakukan. Meski area TSI luas, tetap ada batasnya.
“Setiap sudut bisa dipasang CCTV. Ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa termonitor. Kemudian, bisa ada peringatan untuk pengunjung melalui pengeras suara,” jelas Benvika.
Pelaku Harus Dihukum
Sementara, Singky Soewadji, Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) menyoroti proses hukum untuk pelaku pelempar sampah ke mulut kuda nil. Menurutnya kejadian ini tidak bisa ditoleransi.
“Harus proses hukum walau sudah minta maaf. Ini tidak bisa ditolelir. Pidana murni,” kata Singky saat dihubungi oleh Garda Animalia.
Ia juga mengatakan bahwa kejadian ini sudah cukup sering terjadi. Singky juga menyinggung soal satwa yang diberi miras. Menurutnya, jika kasus ini tidak diproses hukum, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia konservasi.
“Kapolres Bogor jangan ragu. APECSI dan LSM lain dukung penuh,” pungkasnya.