Gardaanimalia.com - Event bertema mini zoo, animal encounter, atau pameran satwa kini semakin mudah dijumpai di pusat perbelanjaan. Di tengah keramaian mal, pengunjung dapat melihat satwa dari jarak dekat, memberi makan, berfoto, dan bahkan menyentuh atau memegangnya.
Penelitian Warwick, dkk. (2023) menggunakan istilah mobile zoos dan itinerant animal handling events untuk membahas kegiatan yang melibatkan satwa domestik maupun non-domestik yang dibawa ke berbagai lokasi untuk tujuan seperti pendidikan, hiburan, dan interaksi dengan publik1. Dalam kajian terhadap praktik tersebut, mereka menemukan sejumlah persoalan terkait kesejahteraan satwa, kesehatan publik, keselamatan, hingga kualitas informasi edukasi yang diberikan.
Oleh karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah satwa boleh berada di pusat perbelanjaan. Namun, apa yang dialami satwa selama berada di sana? Apakah kebutuhan biologis dan perilakunya terpenuhi? Serta apakah manfaat edukasinya sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung satwa?
Pertanyaan tersebut menjadi sangat penting mengingat satwa yang dihadirkan sering kali tidak hanya hewan domestik atau ternak saja, tetapi juga satwa liar seperti reptil, burung, dan mamalia eksotik.
Dalam konteks hukum Indonesia, istilah “satwa liar” tidak hanya merujuk pada satwa yang hidup bebas di alam atau satwa yang berstatus dilindungi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 mendefinisikan satwa liar sebagai satwa yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia2. Dengan kata lain, seekor satwa tidak kehilangan statusnya sebagai satwa liar hanya karena lahir atau hidup dalam pemeliharaan manusia.
Ketika Ruang Komersial Menjadi "Habitat" Sementara
Menilai kesejahteraan satwa tidak cukup hanya dengan melihat apakah satwa mendapatkan makanan, minuman, atau tampak tidak terluka. Dalam Five Domains Model, Mellor, dkk. (2020) menjelaskan bahwa kesejahteraan perlu dilihat secara lebih menyeluruh melalui lima domain: Nutrition, Physical Environment, Health, Behavioral Interactions, dan Mental State3. Model ini juga secara eksplisit memasukkan interaksi satwa dengan manusia sebagai salah satu faktor yang dapat menghasilkan pengalaman positif maupun negatif bagi satwa.
Dari perspektif tersebut, penempatan satwa liar dalam sebuah kegiatan temporer menimbulkan sejumlah pertanyaan yang jauh lebih luas daripada ukuran kandang. Apakah temperatur, kelembapan, pencahayaan, tempat berlindung, dan ruang yang tersedia sesuai dengan kebutuhan spesies tersebut? Apakah satwa nokturnal memiliki kesempatan beristirahat ketika area pameran terang dan ramai pada siang hari? Apakah satwa arboreal mendapatkan struktur vertikal yang memadai? Tak kalah penting, apakah satwa mempunyai pilihan untuk menghindari interaksi dengan pengunjung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena respons satwa terhadap keberadaan manusia tidak seragam. Kajian milik Sherwen dan Hemsworth (2019) mengenai visitor effect di kebun binatang menunjukkan bahwa kehadiran pengunjung dapat memberikan efek negatif, netral, maupun positif tergantung pada spesies, individu, pengalaman, desain lingkungan, serta jenis interaksi yang terjadi4. Terkait dengan hal tersebut, kontak pengunjung yang intens dan tidak dapat diprediksi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi kesejahteraan.
Maka dari itu, kritik terhadap keberadaan mini zoo di pusat perbelanjaan sebaiknya tidak semata-mata didasarkan pada anggapan bahwa mal bukan merupakan habitat alami satwa. Dalam arti lain, dalam penilaian kesejahteraan satwa, kemiripan dengan kondisi atau perilaku yang ditemukan di alam tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan5.
Penelitian milik Fraser, dkk. (1997) juga menunjukkan bahwa konsep kesejahteraan satwa mencakup beberapa dimensi, termasuk fungsi biologis, keadaan afektif, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang relatif alami6. Oleh karena itu, penilaian terhadap satwa dalam mini zoo perlu diarahkan pada kondisi aktual satwa dan pengalaman yang mungkin ditimbulkan oleh lingkungannya, termasuk kemungkinan munculnya pengalaman negatif maupun positif.
Persoalan menjadi semakin kompleks karena sifat event yang temporer. Satwa tidak hanya menghadapi kondisi di lokasi pameran, tetapi juga proses pemindahan dan transportasi menuju dan dari lokasi tersebut. Merujuk kembali pada penelitian milik Warwick, dkk. (2023), mobilitas, handling, kondisi pemeliharaan sementara, dan kesesuaian biologis satwa merupakan bagian yang sangat penting dari persoalan kesejahteraan pada kegiatan semacam ini7.
Di sinilah muncul pertanyaan yang sering terlewat oleh pengunjung: ketika pusat perbelanjaan tutup, lalu ke mana satwa-satwa tersebut pergi? Apakah mereka tetap berada di enclosure sementara sepanjang malam? Jika iya, bagaimana kondisi ruang tersebut ketika gedung tidak lagi beroperasi untuk publik? Bagaimana pengaturan temperatur, pencahayaan, keamanan, pakan, air, pengawasan, dan akses terhadap penanganan darurat? Atau apakah satwa dibawa kembali ke fasilitas lain setiap malam sehingga harus mengalami transportasi berulang?
Tidak tepat untuk mengasumsikan bahwa semua penyelenggara memperlakukan satwanya dengan cara yang sama. Sebagian mungkin mempunyai prosedur dan fasilitas yang memadai. Namun, justru karena publik tidak dapat melihat apa yang terjadi setelah jam pameran selesai, transparansi mengenai kehidupan satwa di luar jam operasional seharusnya menjadi bagian penting dalam menilai kualitas sebuah event satwa.
Label "Edukasi" Tidak Otomatis Berarti Konservasi
Salah satu pembenaran yang paling sering digunakan untuk menghadirkan satwa kepada publik adalah pendidikan. Argumennya terdengar masuk akal: dengan melihat satwa secara langsung, masyarakat, khususnya anak-anak, dianggap dapat mengenal satwa, menyayangi mereka, dan pada akhirnya peduli terhadap konservasi.
Potensi tersebut memang tidak dapat begitu saja disangkal. Penelitian milik Moss, Jensen, dan Gusset (2015) menemukan bahwa kunjungan ke kebun binatang dan akuarium dapat meningkatkan pemahaman pengunjung mengenai keanekaragaman hayati dan kegiatan konservasi8.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa institusi zoologi memang memiliki potensi untuk menghasilkan dampak pendidikan yang terukur. Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap kegiatan yang berlabel edukasi secara otomatis menghasilkan manfaat pendidikan9. Papan informasi yang mencantumkan nama spesies atau kesempatan menyentuh satwa belum tentu membuat pengunjung memahami konservasi.
Spooner, dkk. (2021), melalui systematic review terhadap penelitian mengenai animal ambassador encounters, menunjukkan bahwa interaksi langsung atau jarak dekat antara pengunjung dan satwa dapat memberikan manfaat edukatif dalam kondisi tertentu10.
Sejumlah penelitian yang mereka tinjau juga melaporkan dampak kesejahteraan yang netral atau positif. Namun, bukti yang tersedia masih terbatas dan hasil antar-penelitian tidak selalu konsisten. Beberapa studi menunjukkan bahwa karakteristik interaksi dengan pengunjung, termasuk intensitas dan durasinya, dapat memengaruhi kesejahteraan satwa. Oleh karena itu, pemanfaatan satwa dalam kegiatan edukasi perlu mempertimbangkan sejauh mana kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat edukatif tanpa mengabaikan kesejahteraan satwa.
Bahkan, interaksi yang dimaksudkan untuk menumbuhkan kedekatan dengan satwa dapat menghasilkan pesan yang bertentangan dengan konservasi. Ketika satwa liar dapat dipeluk, dipegang, digunakan sebagai properti foto, atau terus-menerus diberi makan oleh pengunjung, masyarakat berpotensi mendapatkan gambaran bahwa satwa tersebut jinak dan nyaman berinteraksi dengan manusia. Dengan kata lain, pengalaman seperti itu dapat membentuk persepsi keliru mengenai tameness satwa liar dan bahkan meningkatkan ketertarikan terhadap kepemilikan satwa liar sebagai hewan peliharaan11.
Prinsip yang dikembangkan oleh World Association of Zoos and Aquariums (WAZA) juga menunjukkan bahwa interaksi publik seharusnya memiliki batasan yang ketat.
Pedoman WAZA menekankan perlunya penilaian kesejahteraan, kesesuaian individu satwa untuk berinteraksi, kompetensi petugas, pesan edukasi, dan keselamatan12. Satwa juga seharusnya mempunyai pilihan untuk berpartisipasi atau tidak, memperoleh waktu istirahat yang cukup, dan memiliki area berlindung dari pengunjung.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan suatu event bukan seberapa banyak pengunjung yang berhasil memegang atau berfoto dengan satwa, melainkan apa yang mereka pahami setelah meninggalkan lokasi. Apakah mereka memahami habitat, ancaman, peran ekologis, serta alasan mengapa satwa liar tidak seharusnya diperlakukan seperti hewan domestik? Dan adakah tindakan konkret yang diperkenalkan untuk mendukung konservasi?
Legalitas Bukan Satu-Satunya Tolok Ukur
Di Indonesia, peragaan satwa liar memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Peraturan ini menempatkan Perizinan Berusaha Peragaan Jenis TSL sebagai salah satu bentuk perizinan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar13. Secara khusus, lembaga konservasi yang melakukan peragaan TSL di luar areal perizinannya, diwajibkan memiliki Perizinan Berusaha Peragaan Jenis TSL.
Pengaturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menempatkan etika dan kesejahteraan satwa sebagai bagian dari pengelolaan lembaga konservasi. Pemegang izin diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan satwa secara berkala, membuat rekam medis, mencegah penularan penyakit, serta menjaga keselamatan pengunjung, petugas, dan satwa.
Selain itu, peraturan ini secara tegas melarang peragaan terhadap satwa yang sedang bunting, sakit, dan/atau abnormal.
Dengan demikian, ketika satwa dari lembaga konservasi dihadirkan dalam suatu kegiatan di pusat perbelanjaan, status perizinan, kondisi kesehatan satwa, serta penerapan prinsip kesejahteraan satwa menjadi aspek yang relevan untuk diperhatikan.
Namun, pemenuhan aspek legalitas tidak serta-merta membuktikan bahwa kesejahteraan satwa telah terjamin dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Keberadaan izin perlu dibedakan dari kondisi kesejahteraan yang dialami satwa secara aktual. Maka dari itu, transparansi menjadi sangat penting. Penyelenggara event dan pusat perbelanjaan yang memberikan ruang kepada kegiatan semacam ini seharusnya mampu memberikan informasi asal-usul satwa, perizinan, prosedur transportasi, jadwal interaksi dan istirahat, pengawasan dokter hewan, serta tempat satwa dirawat ketika pameran tidak berlangsung.
Sebagai tambahan, jika sebuah kegiatan mengatasnamakan konservasi, maka satwa seharusnya bukan sekadar alat untuk menarik pengunjung ke atrium pusat perbelanjaan. Cara mereka ditempatkan, dipindahkan, disentuh, diberi kesempatan beristirahat, dan dirawat setelah lampu pusat perbelanjaan padam justru menjadi bagian dari pesan konservasi itu sendiri.
Sebab pendidikan tentang satwa liar tidak hanya berbicara tentang mengetahui nama dan asalnya saja, tetapi juga memahami bahwa satwa liar adalah makhluk hidup dengan kebutuhan dan kepentingannya sendiri, bukan sekadar objek hiburan yang keberadaannya dapat disesuaikan dengan kenyamanan manusia.
















