Gardaanimalia.com - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menemukan adanya material plastik dan pakaian bekas di dalam kotoran gajah liar di Kawasan Bentang Seblat Provinsi Bengkulu.
“Temuan dari tim angon gajah liar BKSDA saat patroli monitoring gajah, terdapat sampah plastik dan pakaian di dalam kotoran gajah,” kata Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, Selasa (25/8/2026).
Jika material plastik dan pakaian dikonsumsi gajah secara terus-menerus, maka dapat membahayakan pencernaan dan nyawa gajah-gajah liar tersebut.
“Jika dikonsumsi gajah, material itu dapat mengganggu pencernaan dan kesehatan gajah,” kata Agung.
Dengan adanya temuan itu, ia mengatakan, tim angon BKSDA melakukan pemusnahan bahan-bahan berbahaya termasuk sampah-sampah bekas pestisida.
Hilangnya ruang gerak dan sumber pakan alami disinyalir membuat gajah rentan terpapar sampah plastik di sekitar kawasan perkebunan atau permukiman yang mendesak wilayah jelajah mereka. Terkait hal ini, Agung menyebut perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya. Namun, ia mengakui habitat gajah semakin menyempit akibat perambahan.
“Perlu pendalaman lebih lanjut untuk penyebab pastinya, habitatnya memang menyempit karena perambahan,” kata Agung.
Masih Ada Aktivitas yang Mengancam Habitat Gajah
Lembaga konservasi dan perlindungan satwa langka, Lingkar Inisiatif Indonesia menyebutkan bahwa masih ada aktivitas masyarakat yang mengancam fungsi hutan dan berpotensi merusak kantong habitat gajah sumatra dan satwa dilindungi lainnya. Fakta ini ditemukan tim patroli Lingkar Inisiatif hingga periode Juli 2026 di kawasan Bentang Alam Seblat.
Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia, Iswadi, mengatakan bahwa terdapat 37 titik perambahan hutan dengan estimasi luasan mencapai lebih dari 200 hektare. Lalu ada lima titik aktivitas pembalakan liar yang dibuktikan dengan temuan bekas tebangan, sisa potongan kayu, serta kayu olahan. Kemudian, ada satu titik pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Air Teramang.
“Dan sedikitnya ada 18 pondok peladang baru di lokasi yang sudah ditertibkan. Mereka tersebar di Hutan Produksi Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami dan HPT Lebong Kandis. Jadi, situasinya seperti mati satu tumbuh seribu,” kata Iswadi.
Menurut Iswadi, temuan ini menunjukkan bahwa upaya penertiban yang digencarkan lewat Operasi Merah Putih di kawasan Bentang Alam Seblat pada akhir 2025 belum memberikan efek jera sekaligus meredam upaya perusakan habitat gajah dan satwa liar dilindungi lainnya di Bentang Alam Seblat.
Iswadi juga mengingatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar menunaikan janjinya memulihkan dan menyelamatkan habitat gajah sumatera dan satwa langka lainnya di kawasan Bentang Alam Seblat, Bengkulu.
Pada akhir 2025 lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi kawasan Bentang Alam Seblat untuk mengawal Operasi Merah Putih.
Pada kesempatan itu, Raja Juli telah menyampaikan komitmennya untuk serius dan mau memulihkan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi dan berfungsi sebagai habitat penting bagi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta satwa liar dilindungi lainnya di Bengkulu.
Namun, hingga pertengahan 2026, situasi di lapangan usai Operasi Merah Putih yang digagas pemerintah belum menunjukkan perubahan.
"Sampai hari ini, janji Menhut Raja Juli Antoni menurut kami belum ditunaikan secara utuh. Bentang Alam Seblat, nyatanya terus dirusak dan mengancam hidup satwa langka," kata Iswadi.
Ia khawatir, tanpa respons serius dari Kementerian Kehutanan terhadap situasi di Bentang Alam Seblat, maka upaya penyelamatan gajah sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya akan menjadi sia-sia. Apalagi, indikatornya sudah bisa terlihat langsung pada April 2026 lalu ketika ditemukannya bangkai 2 ekor gajah sumatra dan 1 ekor harimau sumatra di kawasan Bentang Alam Seblat.
"Kami mendesak, Menhut bertindak lebih serius. Tidak boleh lagi ada kerusakan atau pun kematian satwa langka di Bentang Alam Seblat," tegas Iswadi.
Untuk diketahui, Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu, merupakan salah satu kantong terakhir gajah sumatera dan satwa langka lainnya.
Kawasan ini memiliki luasan lebih dari 150 ribu hektare yang merupakan gabungan dari beberapa kawasan hutan yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I dan II, HPT Lebong Kandis, Hutan Produksi Tetap (HP) Air Rami, serta HP Air Teramang dan juga APL.
Saat ini, kawasan yang masih berhutan di Bentang Alam Seblat hanya tersisa 59 persen. Sisanya habis dirambah, diubah menjadi perkebunan sawit, pertambangan dan penebangan liar.
















