Gardaanimalia.com - Di layar ponsel, seekor bayi monyet terlihat ketakutan. Dalam hitungan detik, video itu mendapat ribuan tayangan, komentar, dan dibagikan ke berbagai platform.
Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya konten biasa yang melintas di linimasa. Namun sesungguhnya, video tersebut adalah bagian dari wajah baru kejahatan digital yang semakin sulit dikendalikan.
Fenomena kekejaman terhadap satwa kini tidak sekadar terjadi di hutan, pasar gelap, atau kandang-kandang ilegal. Ia telah bermigrasi ke ruang digital, memanfaatkan algoritma, anonimitas internet, dan jejaring lintas negara untuk menjangkau audiens yang jauh lebih luas.
Dalam diskusi Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) Global Summit 2026 mengenai sistem digital untuk memerangi kekejaman terhadap satwa, para ahli yang terdiri dari pemerhati satwa, aktivis perlindungan anak, dan penegak hukum, mengungkap bahwa persoalan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar menghapus konten dari media sosial.
Di balik setiap video penyiksaan hewan, terdapat jaringan ekonomi ilegal, potensi kejahatan siber, hingga dampak psikologis yang mengancam anak-anak.
Jika dua dekade lalu perdagangan satwa liar mudah ditemukan secara terbuka di pasar-pasar tradisional, kini aktivitas tersebut bergerak ke ruang digital.
Menurut Krismanko Padang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, transformasi teknologi telah mengubah pola kejahatan secara drastis.
“Sebelum tahun 2000, kita gampang melihat perdagangan satwa secara fisik di pasar tradisional. Sekarang, era digital membuat pelaku sulit diidentifikasi karena menggunakan identitas palsu dan keuangan digital,” ujarnya, pada Kamis (11/6/2026).
Dalam diskusi yang digelar pada 11-12 Juni 2026 di Rani Hotel Bali, disebutkan bahwa pelaku tidak lagi mengandalkan transaksi tatap muka. Mereka menggunakan akun anonim, aplikasi terenkripsi, dompet digital, rekening bersama, hingga kode-kode rahasia yang menyulitkan aparat melacak aktivitas mereka.
Kondisi ini diperkuat oleh temuan lembaga penyelamat satwa yang mencatat lebih dari 150 ribu iklan perdagangan satwa liar muncul dalam pemantauan digital. Dalam salah satu kasus, sebuah jaringan di Indonesia diketahui mengirimkan bagian tubuh satwa ke 106 negara.
“Pasar online tidak menggantikan pasar offline, ia memperluas dan memperkuatnya. Jangkauannya kini bisa dari pelosok desa langsung ke pembeli di luar negeri hanya lewat ponsel,” kata Gusbi, perwakilan Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Nilai ekonomi dari perdagangan satwa liar ilegal secara global diperkirakan mencapai 7 hingga 28 miliar dolar AS setiap tahun, menjadikannya salah satu bentuk kejahatan transnasional paling menguntungkan di dunia.
Akan tetapi, perdagangan ilegal hanyalah satu sisi masalah. Para praktisi menemukan tren yang lebih mengkhawatirkan: eksploitasi satwa untuk memproduksi konten kekerasan demi memenuhi permintaan komunitas tertentu di internet.
Berbeda dengan perdagangan satwa yang berusaha menjaga hewan tetap hidup agar bernilai jual, konten kekejaman terhadap hewan justru menjadikan penderitaan satwa sebagai komoditas.
“Bayi monyet kini dieksploitasi bukan sebagai komoditas peliharaan, tetapi alat untuk memproduksi konten kekerasan demi keuntungan finansial secara global,” ungkap Gusbi.
Fenomena ini memunculkan irisan dengan kejahatan lain yang lebih serius. Beberapa organisasi bahkan menemukan hubungan antara komunitas penyiksa hewan dengan jaringan pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
Temuan tersebut mengubah cara banyak pihak memandang isu kesejahteraan hewan.
“Ini bukan hanya masalah konservasi lagi, tapi sudah masalah ekonomi, politik, dan keamanan lintas negara,” tegas Krismanko.
Pengaruh Konten Kekerasan Satwa pada Anak
Di tengah maraknya konten kekerasan terhadap satwa, muncul kekhawatiran baru dari kalangan aktivis perlindungan anak. Seorang aktivis hak anak dari organisasi Sejiwa, Diena, mengaku baru menyadari skala persoalan setelah melihat banyaknya konten kekejaman terhadap hewan yang beredar bebas di internet.
“Kami tidak rela anak-anak menonton sesuatu yang bisa merusak perkembangan mental, sosial, dan emosional mereka,” katanya.
Menurutnya, isu ini belum banyak dibahas dalam pendidikan anak, baik di sekolah maupun lingkungan keluarga. Padahal, normalisasi kekerasan terhadap hewan berpotensi membentuk persepsi bahwa tindakan kejam adalah sesuatu yang biasa.
Seorang peserta diskusi dari Indonesia menyoroti akar persoalan tersebut.
“Pendidikan seharusnya tidak sekadar intelektual, tetapi juga jiwa, etik, dan etika yang sering dilupakan. Platform digital adalah sarana untuk bergaul, jadi bagaimana orang bisa bergaul dengan baik di sana?” ujarnya.
Pandangan ini memperlihatkan bahwa persoalan kekejaman satwa tidak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi. Ada dimensi budaya, pendidikan, dan nilai kemanusiaan yang harus dibangun sejak dini.
Keterbatasan AI dalam Deteksi Konten Kekerasan Satwa
Di tengah ledakan konten digital, perusahaan teknologi mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi materi berbahaya. Namun, dalam kasus kekejaman terhadap satwa, teknologi memiliki keterbatasan.
Russell Gray dari Global Initiative Against Transnational Organized Crime (GI-TOC), menjelaskan bahwa sistem AI relatif mudah mengenali penyiksaan fisik yang terlihat jelas. Tantangan muncul ketika harus mengidentifikasi bentuk-bentuk bahaya psikologis atau eksploitasi yang lebih halus.
"Pelecehan fisik pada hewan mudah ditangkap sistem, tetapi bahaya psikologis memerlukan panduan moderator manusia yang sangat presisi dan tidak boleh samar,” katanya.
Masalah lain muncul pada apa yang disebut para ahli sebagai “area abu-abu”.
Contohnya adalah video satwa liar yang dijadikan peliharaan. Bagi pengguna biasa, konten tersebut tampak lucu dan menghibur. Namun, pakar satwa dapat melihat tanda-tanda stres, ketakutan, atau perilaku tidak alami yang tidak mampu dikenali AI.
“AI akan melewatkan banyak hal kontekstual di area abu-abu, di situlah keahlian LSM dalam perilaku hewan sangat dibutuhkan untuk melatih sistem dan moderator,” kata Gray.
Karena itu, organisasi perlindungan satwa mulai bekerja sama dengan platform digital untuk melatih moderator manusia agar mampu mengenali pola-pola eksploitasi yang lebih kompleks.
Memburu Pelaku Melalui Jejak Digital
Meskipun menghapus konten penting dilakukan, para ahli sepakat bahwa tujuan akhirnya adalah menemukan dan menghentikan pelaku. Salah satu pendekatan yang mulai digunakan adalah pertukaran data lintas platform.
Model ini sebelumnya diterapkan dalam penanganan materi pelecehan seksual terhadap anak. Organisasi dan platform digital berbagi “sinyal” berupa hash file, alamat email, alamat IP, dan pola perilaku tertentu agar jaringan pelaku yang terdeteksi di satu platform dapat dikenali di platform lain.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita perlu menghubungkan titik-titik data dan bertindak berdasarkan informasi tersebut,” kata Gray yang juga menjadi Kepala Komponen Data Eco-Solve di GI-TOC.
Melalui pendekatan tersebut, pelaku tidak lagi dapat dengan mudah berpindah platform ketika akun mereka ditutup.
Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil menghadapi tantangan besar ketika berusaha mengangkat isu kekejaman terhadap satwa. Banyak konten investigasi atau kampanye edukasi justru ikut terhapus oleh sistem moderasi otomatis karena dianggap menampilkan kekerasan.
Untuk mengatasi hal tersebut, platform digital mulai mengembangkan mekanisme Trusted Flagger, yakni jalur prioritas bagi organisasi yang telah diverifikasi untuk melaporkan konten berbahaya.
Skema ini memungkinkan laporan dari organisasi terpercaya mendapatkan penanganan lebih cepat sekaligus melindungi mereka dari upaya pelaporan palsu oleh pihak yang ingin membungkam advokasi. Namun, para peserta diskusi menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini tidak mungkin dicapai oleh satu organisasi saja.
“Tidak ada yang bisa melawan ini sendirian,” kata Krismanko, mengutip semboyan yang selalu ia kenakan di gelangnya: No One Fights Alone.
Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, organisasi perlindungan satwa, aktivis perlindungan anak, akademisi, dan masyarakat menjadi syarat mutlak untuk menghadapi kejahatan yang bergerak lintas batas dan lintas sektor.
Di tengah kompleksitas persoalan, para pembicara menekankan bahwa masyarakat tidak boleh merasa tidak berdaya. Melaporkan konten berbahaya tetap penting. Namun, langkah itu perlu dibarengi dengan produksi konten positif yang mempromosikan empati terhadap satwa.
Diena bahkan mendorong anak-anak untuk ikut menciptakan konten edukatif agar pesan perlindungan satwa dapat menyebar melalui sesama anak.
“Selain terus melaporkan konten negatif, kita juga perlu menciptakan konten positif untuk melawannya,” ujarnya.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa pertarungan melawan kekejaman terhadap satwa bukan hanya soal teknologi atau penegakan hukum. Ini juga tentang membangun budaya digital yang lebih berempati.
Karena pada akhirnya, ketika kekerasan terhadap makhluk hidup dijadikan hiburan, yang terluka bukan hanya satwa yang menjadi korban. Yang ikut terancam adalah kemampuan manusia untuk tetap merasakan belas kasih di tengah dunia yang semakin terhubung oleh layar.
















