Gardaanimalia.com - Siang hari itu matahari terasa lebih terik dari biasanya. Sekumpulan petugas yang dikenal serba bisa, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), sejenak beristirahat dan hendak kembali bekerja.
Seketika mereka dikejutkan oleh telepon dari seorang warga Kampung Bojong Herang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Warga tersebut bernama AB, terlihat seperti pria yang memasuki usia 40 tahun. Dia tak menyangka, monyet peliharaannya yang hilang beberapa hari lalu, menyerang kerabat kandungnya hingga melukai bagian jari tengah tangan kanan dan harus segera dilarikan ke puskesmas untuk menerima beberapa jahitan.
Berkecamuk dilema, AB berusaha mencari bantuan untuk mengamankan monyetnya agar tak semakin mengamuk.
Setelah berjibaku mencari informasi, ia menemukan kontak Damkar dan segera menghubungi nomor tersebut. Menerima laporan AB, Damkar Kabupaten Serang segera memerintahkan tim Damkar Tanara untuk bergegas ke lokasi kejadian (13/9/2024).
Setelah sampai di tempat kejadian, Damkar melihat kerumunan warga riuh menyoraki seekor monyet yang sudah diikat di tiang kayu.
Selepas diamati, rupanya monyet tersebut berjenis Macaca fascicularis atau umum dikenal dengan monyet ekor panjang. Namun, terlihat ekornya sudah terpotong dan taringnya tampak tidak utuh.
Berkarut kecemasan kembali menelan korban, Damkar segera mengevakuasinya dengan tenang menggunakan peralatan yang mereka bawa.
“Yang pertama itu harus tenang, kita jangan panik. Terus, di damkar ada metodenya biar jangan beringas, biar monyetnya nurut. [Metode] diajarkan dari BKSDA juga. Penangkapannya dengan kami aman, ada flyer jacket, sarung tangan, hook, dan kita bawa box untuk me-rescue-nya,” jelas Rifki Fauzi, Komandan Regu C Pos Sektor Tanara pada Rabu (25/9/2024).
Setelah dua jam mengevakuasi, akhirnya monyet tersebut berhasil diamankan dengan kondisi kaki dililit lakban. Kalung rantai menggantung di lehernya, tanda ia memang dipelihara.
Diberi Anggota Komunitas
Selang beberapa hari, tepat pada 17 September 2024, monyet tersebut telah berada di Damkar Kabupaten Serang untuk diserahterimakan kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang.
Setelah ditelusuri lebih dalam, AB si pemilik monyet ini merupakan tangan ketiga yang mengadopsi sejak awal 2023.
Mulanya, ia tergabung dalam sebuah komunitas pencinta hewan yang tidak sebutkannya secara spesifik. Kemudian, seorang sejawat komunitasnya yang berasal dari Lampung menawarkan seekor monyet, karena dia akan kembali ke kampung halaman. AB sumringah mendengarnya, terlebih ia memang memiliki hasrat sejak lama untuk memelihara primata berekor panjang.
“Nah, waktu pemilik pertamanya yang dari Lampung pulang ke kampung halamannya, khawatir kan di kapalnya [monyet] bermasalah gitu, jadi dikasihlah [tawaran] ke grup komunitas itu, 'siapa yang mau mengadopsi?'. Saya memang ingin kan memelihara monyet. Begitu,” ucapnya Minggu, (29/9/2024).
Di sisi lain, dia mengetahui bahwa monyet ekor panjang dilarang untuk diperjualbelikan. Dirinya menganggap adopsi adalah cara yang legal dan percaya komunitas tersebut sudah mengantongi izin yang jelas. Keluarganya pun telah mengingatkannya sedari lama tentang pemeliharaan satwa liar, seperti monyet.
Alasan lain AB ingin mengasuh monyet dari teman komunitasnya dilatarbelakangi oleh kepercayaan bahwa satwa berekor panjang ini mempunyai beragam keistimewaan, seperti menangkis penyakit, mendeteksi hal-hal berbau mistis, hingga berperan layaknya anjing penjaga. Meski monyet ini adalah spesies monyet ekor panjang, tetapi kondisi ekornya telah dibabat habis oleh pemilik sebelumnya.
Tanpa mengurungkan niat, pada akhirnya ia bersikukuh untuk memeliharanya dan monyet tersebut diberi nama Joni.
Menyadari Joni merupakan satwa liar, AB berusaha untuk membuatnya jinak. Awalnya ia mengikatnya agar tidak berkeliaran jauh, kemudian mematahkan taringnya dengan tang supaya tidak menggigit dan membahayakan orang sekitar.
Akhirnya, primata ini menganggap AB sebagai sosok alpha yang ia takuti. Meski begitu, pada masa awal adopsi, sifat alamiahnya kerap muncul bahkan nyaris melukai putri AB yang masih belia hingga ketakutan dan menangis.
Kendati demikian, ancaman ini bukan tamparan keras baginya. Ia tak goyah untuk melanjutkan merawat satwa yang sudah ia idamkan sejak lama, bahkan tidak terbesit di benaknya untuk menyerahkan ke pihak yang berwenang.
“Hal itu [menyerahkan] belum terpikir karena memang masih baru [memelihara] sehari dua hari waktu itu. Jadi lagi memang masih senang-senangnya, kan. Ibaratnya punya barang baru lagi. Jadi [lagi] suka-sukanya gitu. Tidak ada pemikiran seperti itu, sih, kalau untuk [memberikan] ke BKSDA, ya,” ungkapnya.
Sampai Akhirnya Berkonflik
Perjalanan panjang AB mengasuh Joni tidak serta merta membuatnya menjadi penurut. Seiring bertambah usia, naluri liarnya semakin bergejolak bersamaan dengan birahi yang sulit dibendung.
Setidaknya sudah dua kali terjadi penyerangan yang cukup membuat AB waswas, sampai akhirnya ia sempat mengalihkan Joni ke rumah orang tuanya yang dirasa lebih aman karena memiliki halaman lebih luas.
Sampai pada suatu hari, Joni tiba-tiba lepas. Sama sekali tak pernah terlintas di pikirannya bahwa insiden tersebut adalah awal malapetaka yang menimpa MS, sang adik kandung.
AB masih mengingat persis kalimat yang keluar dari mulutnya, “Itu kalau bisa ditangkap, ya, monyetnya!”
Dengan nada bergurau, ia menambahkan, apabila monyetnya berhasil ditangkap, maka MS boleh menjualnya.
Selang beberapa jam kemudian, AB menerima telepon dari ibunya mengenai MS yang digigit monyet hingga nyaris pingsan. Serempak kabar ini menggemparkan warga Kampung Bojong Herang.
Tanpa pikir panjang, ia buru-buru ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 50 meter tak jauh dari kediamannya. Betapa terkejut dirinya melihat seekor monyet yang selama ini ia rawat tengah diikat di pohon jambu dan terus memberontak.
AB memilih tak tinggal diam, dengan membabi buta ia memukulnya menggunakan rotan kemudian menginjak-injaknya. Seketika raut wajah Joni berubah ketakutan, sebagai orang yang telah lama menemaninya, AB sangat merasakan perubahan tersebut.
Walaupun berkecamuk rasa bersalah, pria tersebut tak bisa membendung amarah karena adiknya terluka sampai harus dilarikan ke puskesmas.
Suara mobil Damkar sayup-sayup mulai terdengar jelas, mereka datang tak lama setelah AB melaporkan kejadian tersebut. Tanpa kehadiran AB yang harus pergi menjenguk keluarganya di rumah sakit, Damkar segera melakukan evakuasi.
Setelah sekitar setengah jam akhirnya mereka berhasil mengamankan monyet ke dalam boks. Sejak saat itu, mereka memanggil Joni dengan sebutan Japri.
Siang menjelang sore sekitar pukul 14.00, tepatnya 17 September 2024, hitam di atas putih, Damkar resmi menyerahkan Japri kepada BKSDA dengan keadaan fisik yang mulai melemah dan kaki yang luka karena terlilit lakban. Meskipun sedikit mendapatkan perlawanan, mereka berhasil memindahkan Japri dari boks tertutup ke dalam kandang jeruji.
Konflik Biasa Terjadi saat Kemarau
Berdasarkan keterangan BKSDA, kasus semacam ini kerap terjadi terutama di wilayah Banten. Kepala Seksi Konservasi Jawa Barat Wilayah I Serang, Wawan Eviyanto, menjelaskan biasanya konflik antara monyet ekor panjang dan manusia terjadi saat musim kemarau.
“Kalau monyet ekor panjang itu biasanya dia menjadi konflik pada saat musim kemarau. Karena tanaman-tanaman kering, jadi kesediaan pakan di kawasan itu menipis, sehingga monyet ekor panjang itu keluar mencari makanan ke lahan-lahan pertanian yang ada di sekitar kawasan. Kalau pun di lahan-lahan pertaniannya juga terjadi kekeringan, biasanya dia mendekat ke permukiman. Nah, itulah terjadi konflik,” terangnya Selasa, (17/9/2024).
Selain itu, mengasuh monyet ekor panjang sedari kecil digemari sebagian masyarakat dengan dalih “lucu” dan “menggemaskan”. Nyatanya, saat beranjak dewasa jiwa liarnya sulit dikendalikan dan berujung ditelantarkan, diperparah tidak diberikan pasangan ketika memasuki masa birahi. Akibatnya, ia menjadi beringas hingga melakukan masturbasi saat melihat manusia.
Wawan melanjutkan, umumnya masyarakat pemelihara primata tersebut mendapatkannya dari pasar gelap online sehingga aktivitas illegal ini sulit terpantau.
“Kalau dapatnya biasanya sekarang ini kan ada yang kita tidak bisa pantau, yaitu perdagangan online. Jadi ada perdagangan online itu yang biasanya di media sosial [seperti] Facebook atau Instagram gitu. Harusnya tim cyber yang memantau itu, karena kita tidak punya kemampuan untuk memantau sampai ke situ, [seperti] COD (cash on delivery) dan kita susah untuk mengetahuinya,” katanya.
Saat Japri tiba di BKSDA, terdapat monyet ekor panjang lainnya yang telah diamankan dari lokasi yang berbeda. Rencananya keduanya akan dilepasliarkan di area Gunung Sari sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Rawa Danau dan Tukung Gede.
Berakhir di Hutan, Tanpa Napas
Dua hari kemudian, menempuh perjalanan yang cukup panjang dengan suasana asri yang dipenuhi pepohonan lebat, tim BKSDA membawa dua monyet yang sebelumnya sudah melewati pemeriksaan dokter hewan dan dianggap layak untuk kembali ke rimba.
Seharusnya, momen tersebut menjadi awal kehidupan baru yang akan mereka tempuh, tetapi sesaat semua pupus karena salah satu monyet dibawa dalam keadaan tubuh kaku tak bernyawa, dan ia adalah Japri.
“[Japri] sudah dalam keadaan banyak luka, mungkin akibat masyarakat yang merasa marah karena keluarganya digigit, [kemudian] melakukan tindakan itu. Selanjutnya dievakuasi oleh Damkar [dengan] banyak luka. Kemudian, setelah kita upayakan dengan berbagai cara, ke dokter hewan juga, ternyata nyawanya tidak bisa ditolong, akhirnya mati. Teknik handling satwanya yang memang masyarakat mungkin belum mengetahui sehingga kondisi satwanya jadi kurang fit,” ucap Tuwuh Rahadianto, Kepala Resort Konservasi Wilayah Tiga BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang pada Kamis (19/9/2024).
Monyet malang tersebut dikebumikan di tengah ilalang yang letaknya tidak jauh dari Cagar Alam Rawa Danau. Sifat agresifnya menghilang, tak lagi berada di antara kehidupan manusia dan akan kembali melebur dengan tanah.
Tantangan Pelepasliaran Monyet
Apabila menguak fakta di lapangan, Kepala Resort Konservasi Wilayah I Cagar Alam Rawa Danau, Muhammad Agris Saptapriatna menerangkan, populasi monyet ekor panjang masih banyak tersebar.
“Kalau monyet ekor panjang secara penelitian tidak pernah dilakukan berapa banyak [jumlahnya], tetapi yang pasti masih banyak. Bahkan kalau di dalam kawasan ini kan juga ada lahan pertanian milik [warga] sering juga terjadi konflik. Jadi banyak monyet ekor panjang yang masuk ke kebunnya, merusak lahannya dan lain sebagainya. Jadi kalau secara status, sih, memang karena kawasan cagar alam dilindungi. Kalau [monyet] sudah di luar kawasan kan sebenarnya sudah tidak dilindungi,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Tuwuh dan Agris senada mengatakan pascapelepasan mereka akan melakukan pengecekan rutin melalui patroli pengamanan kawasan. Akan tetapi, khusus monyet ekor panjang yang habitatnya di alam liar masih terawat, membuat petugas tidak lagi berkewajiban mengawasi secara berkala karena dianggap mampu bertahan hidup. Namun, dalam kasus monyet yang dipelihara warga, besar kemungkinan mereka mengalami kesulitan untuk menyambung hidup bersama koloni monyet lainnya.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh Tubagus Surya Bhaskara, aktivis pecinta hewan sekaligus Founder Yayasan Penyelamat Satwa Liar dan Wana Lestari. Ia mengungkapkan, kematian Japri bukan kesalahan pihak BKSDA karena fisiknya yang kadung melemah dan diperburuk sebagai hewan peliharaan. Jika dilepasliarkan, monyet tersebut harus beradaptasi dengan koloninya di hutan.
“Tidak bisa juga nyalahin BKSDA, karena BKSDA nerimanya dalam kondisi lemas dan kondisi luka parah. [Saya] tidak menutup mata untuk kasus satwa yang mati dievakuasi, karena diamankan oleh petugas untuk direhab, tidak memelihara terus lepas, tidak, itu harus melewati proses panjang. Terutama monyet itu tidak bisa sembarangan lepas karena dia kan berkoloni, ketika monyet yang kita dapat langsung dilepas, 100 persen tidak bisa hidup karena ketika dia ketemu sama koloni lain pasti dia dianggap musuh. Jadi dia harus beradaptasi dulu gimana caranya dia bisa diterima oleh koloni monyet yang sudah ada di hutan. Itu faktor alamnya,” terang pria berdomisili Cilegon tersebut, Kamis (26/9/2024).
Japri bukanlah korban pertama satwa liar yang mati akibat bersinggungan dengan manusia. Peristiwa semacam ini acap kali tak dipandang serius, berkilah populasi yang masih melimpah ruah.
Di sisi lain, menurut Tubagus, peristiwa monyet turun ke pemukiman warga saat musim kemarau adalah hal yang sangat wajar untuk daerah sekitarnya, tidak ada kaitan dengan lingkungan yang rusak. Oleh karena itu, masyarakat setempat yang harus siap berdampingan hidup dengan mereka.
“Untuk di sekitaran Cilegon-Serang, kalau [lingkungan] rusak kemungkinan tidak, sih. Sangat wajar [monyet ke pemukiman warga] karena itu kan faktor alam, ya. [Untuk] menyambung hidup saat musim kemarau, dia harus mencari sumber air lain. Contohnya kalau di permukiman ada keran, sumur, dan lain sebagainya. Pokoknya itu hal yang wajar. Kalau menurut saya pribadi tinggal masyarakatnya aja yang harus siap untuk berdampingan hidup dengan satwa liar. Solusinya tinggal si masyarakat tersebut yang menyikapi, harus siap berdampingan hidup dengan satwa liar. Karena itu hal yang wajar, kalau saya pribadi,” tegasnya.
Maaf yang Tak Sampai
Sudah hampir dua pekan AB tak sedikit pun mengetahui kondisi Joni. Rasa bersalah mengganggu pikirannya, dari relung hati, ia sungguh ingin meminta maaf kepada hewan tersebut karena telah menyiksanya.
Dirinya sudah berusaha bertanya kepada pihak Damkar, tetapi Damkar memintanya untuk menghubungi BKSDA karena monyetnya telah diserahterimakan.
“Kalau untuk monyetnya sempat saya tanya ke pihak Damkar, saya bilang pengen tau keadaannya gitu. Kalau ibarat saya pengen ketemu, pengen minta maaf lah. Meskipun binatang, ya kalau kita sudah sedikitnya memahami. Jadi sebenarnya pengen ketemu. Cuma kata Kang Rizky itu coba aja katanya menghubungi BKSDA,” ucapnya.
Perjalanan liputan ini membawa kami untuk mendampingi Japri hingga akhir hayatnya.
Saat kami memberi tahu AB soal kondisi terakhir Japri yang telah tiada, suasana berubah hening. Sontak matanya terbelalak, kaget bukan kepalang. Berkali-kali dirinya memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sepersekian detik ia terdiam, tak mampu mengeluarkan sepatah kata apapun, raut wajahnya berubah sendu. AB mencoba tegar menyembunyikan kesedihannya, netranya berkaca-kaca menahan air mata.
Selang beberapa detik tangisan gadis kecil menyambutnya, dia adalah anak AB yang kala itu nyaris diserang oleh monyet tersebut.
Histori Joni alias Japri bukan sekadar singgah, tetapi mewarnai keseharian keluarga kecil yang tinggal di desa berjarak sekitar 25 kilometer dari ibu kota Provinsi Banten tersebut.
Mereka amat menyayangi Joni dan menyesali beberapa perlakuan kasar yang seharusnya tidak Joni dapatkan. Harapan untuk kembali bertemu Joni seketika lenyap, hanya tersisa penyesalan karena tak sempat mengucap maaf.
Di penghujung kata, meski masih dilanda rasa tidak percaya, AB mencoba merangkai kalimat penutup agar monyet ekor panjang lain di luar sana tak bernasib serupa seperti Joni.
“Ya, sebenarnya sih saya lebih cenderung sepakat monyet itu lebih baik memang dilepaskan di cagar alam, ya. Karena kalau memang di rantai itu sebenarnya ya memang bukan manusia, cuma kayak tidak memanusiakan seperti itu ya. Memang kebanyakan monyet ini ujung-ujungnya memang teraniaya begitu,” gumamnya dengan nada lunglai.
Konflik monyet ekor panjang dan manusia sudah menjadi masalah menahun di Banten, terutama Kabupaten Serang. Hal ini seolah diwajarkan karena siklus yang terus berulang dan tak berkesudahan, terlebih kurangnya penyuluhan yang komprehensif.
Beragam alasan mulai dari wajah yang lucu, belum termasuk satwa terancam punah, populasi masih tinggi, membuat tidak adanya larangan tegas dan masyarakat skeptis terhadap pentingnya keseimbangan ekosistem. Padahal, menurut pihak BKSDA dan Damkar, monyet yang dipelihara justru akan agresif dan lebih berpotensi menyerang manusia.
Pihak BKSDA berharap pemerintah daerah Banten membantu mereka untuk lebih menggencarkan edukasi terkait pemeliharaan monyet ekor panjang.
“Ya, seharusnya kan dari pemerintah daerahnya peduli gitu, lho, edukasi. Jadi kesulitan saya disini, [BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang] hanya 16 personel menangani Provinsi Banten, minus Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Tidak memungkinkan bagi kami yang 16 personil ini untuk keliling setiap pelosok di Provinsi Banten. Jadi seharusnya selain kami, ada dari pemerintah daerah, misalnya dari lingkungan hidup kabupaten atau provinsi yang ikut mengedukasi masyarakat, sehingga masyarakat itu paham, dan tidak terjadi konflik atau tidak memelihara lagi monyet ekor panjang,” harap Wawan.
Kematian Japri terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi pukulan telak bagi kita semua. Penyiksaan satwa liar tidak mencerminkan nilai kemanusiaan adil dan beradab yang kita junjung.
Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang persuasif agar masyarakat tak lagi memelihara monyet ekor panjang sehingga tercipta keselarasan ruang hidup.
Selamat tinggal, Japri. Semestinya kau pulang ke rimba tempatmu berada, bukan pergi mengadukan perangai keji manusia kepada pemilik semesta.
Liputan ini adalah karya Tim TriPena dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang memenangkan Wildlife Journalism Competition 2024.


















