Ikan depik (Rasbora tawarensis) kian sulit ditemukan karena penurunan kualitas lingkungan. | Foto: Mardili
Gardaanimalia.com - "Depik itu ikan keramat bagi kami."
Kalimat itu meluncur pelan dari bibir Bohari, nelayan 57 tahun asal Kampung Kala Segi, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, pada Senin, 6 Juni 2025.
Sore itu, goresan jingga mulai mewarnai langit. Sementara, kabut tipis perlahan menyelimuti permukaan danau. Angin sejuk menembus pori-pori, menambah rasa dingin yang pelan-pelan merayap di udara.
Bohari duduk di bangku kayu depan rumah, tubuhnya dibalut jaket berwarna krim yang mulai menua, dengan kopiah hitam menempel di kepala dan sarung bermotif sederhana melilit di pinggang menggantikan celana yang biasa digunakan turun ke danau.
Pria yang berusia setengah abad itu hampir seumur hidupnya menggantungkan hidup dengan menjadi nelayan ikan kecil berwarna perak yang hanya hidup di Danau Lut Tawar.
“Dengan menjadi nelayan depik, kebutuhan hidup kami bisa dibilang cukup,” ungkap Bohari.
Ikan depik biasanya bermunculan saat musim hujan datang, terutama saat gerimis atau hujan rintik disertai angin dingin. Kondisi cuaca seperti itu menjadi waktu yang paling ditunggu karena kawanan depik cenderung lebih mudah ditemukan dan berkumpul di permukaan air.
Nelayan mengangkat jaring Ikan depik pada saat sore hari di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, Aceh, pada Senin (2/6/2025). | Foto: Mardili
Ketika ikan depik melimpah, mulai dari matahari terbit, Bohari sudah beraktivitas dengan perahunya untuk menyebar jaring (perangkap ikan tradisional) di beberapa titik yang sudah ia hafal diluar kepala. Jaring-jaring tersebut dibiarkan dengan botol bekas sebagai pelampung.
Setelah dari itu, Bohari kembali kerumah beraktivitas seperti biasa, tetapi pikirannya tetap di danau dengan harapan banyak ikan yang terperangkap di jaringnya.
Ketika goresan keemasan mulai menghiasi langit, Bohari bergegas untuk mengangkat jaring yang telah terpasang seharian penuh.
Setiap tarikannya, terselip harapan, dan harapan itu selalu terbayar dengan hasil tangkapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Namun, sejak lima tahun terakhir, Bohari mulai jarang beraktivitas di danau seperti sebelumnya.
Bukan karena usia atau modal untuk mengarungi danau, tetapi karena ikan depik mulai sulit didapatkan bahkan tidak jarang embernya kosong.
“Jangankan dijual, untuk lauk makan saja tidak ada,” kata Bohari dengan tatapan menunduk.
Dia mengaku bahwa hasil tangkapan ikan depik kini semakin menipis. Dahulu, dalam sehari ia bisa memperoleh sepuluh bambu (alat tradisional tempat menyimpan hasil tangkapan depik). Namun, kini satu bambu saja sudah dianggap rezeki besar.
“Kalau lagi musim, bisa dapat Rp500 ribu hingga Rp2 juta per hari, tetapi itu sudah menjadi cerita masa lalu,” tutur Bohari.
Ikan depik (Rasbora tawarensis) merupakan spesies ikan endemik yang hanya ditemukan di Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dataran tinggi tanah Gayo, di Provinsi Aceh.
Ikan depik kering. | Foto: Mardili
Memiliki ukuran panjang 7 hingga 8 sentimeter dan berwarna perak, ikan ini hampir mirip dengan ikan teri. Ikan depik bukan hanya sebagai kuliner khas masyarakat Suku Gayo. Lebih dari itu, ikan depik merupakan sumber penghidupan masyarakat di sekitar Danau Lut Tawar dan simbol kelestarian lingkungan tanah Gayo.
Kini, ikan yang menjadi identitas budaya masyarakat Gayo itu mulai terancam punah. Permasalahan lingkungan menjadi faktor utama, seperti perambahan hutan di sekitar danau, perubahan kualitas air akibat pencemaran, perubahan iklim turut mengambil andil, dan alat tangkap yang tidak sesuai aturan sehingga mengancam kelestarian Ikan depik.
Ancaman terhadap depik kini tak lagi sekadar cerita nelayan. Secara ilmiah, spesies ini memang berada di ambang kepunahan.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan Ikan depik ke dalam Red List sebagai spesies rentan punah (vulnerable).
Bahkan sejak 2019, statusnya meningkat menjadi spesies sangat terancam punah (critically endangered).
Peringatan ini menegaskan bahwa krisis populasi depik bukan hanya soal alat tangkap atau musim, tetapi menyangkut keberlangsungan satu spesies endemik yang hanya ditemukan di Danau Lut Tawar.
Danau Lut Tawar di Aceh Tengah. | Foto: Mardili
Danau Lut Tawar memiliki luas 5.472 hektare dengan panjang 17 kilometer dan lebar 3.219 kilometer. Diperkirakan sebanyak 25 aliran air yang bermuara ke Danau Lut Tawar.
Puluhan aliran sungai yang bermuara ke Danau Lut Tawar dahulu dingin dan jernih. Namun, kini kejernihan itu berubah, mulai dari sampah, lumpur, limbah rumah tangga, dan bahan kimia sisa pestisida pertanian, perlahan telah merusak habitat alami ikan depik.
“Kalau airnya keruh, ikan ini seperti hilang dan sulit kita dapatkan,” ujar Bohari.
Tak hanya itu, perubahan musim yang tak menentu serta peningkatan suhu permukaan air dan keramba apung turut menjadi alasan mengapa ikan ini tak lagi bahagia hidup di Danau Lut Tawar.
Ridwan (70), nelayan tua dari kampung Gegarang, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, kini tak lagi melaut. Dulu ia menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil menjaring ikan depik secara tradisional. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan nyaris nihil.
Seorang nelayan memperlihatkan perbedaan jaring biasa (kiri) dengan jaring yang digunakan untuk cangkul padang (kanan). | Foto: MardiliNelayan memasukkan depik kering ke sela jaring tradisional bermata besar yang biasa mereka gunakan. | Foto: Mardili
“Pakai jaring biasa sekarang udah nggak bisa dapat depik. Sudah habis, kalah sama cangkul padang,” katanya, menyebut alat tangkap skala besar yang kini mendominasi danau.
Alat ini menyeret ikan dalam jumlah besar, dari yang paling besar hingga yang masih kecil, tanpa seleksi.
“Depik yang kecil-kecil juga ikut habis. Lama-lama, ya, punah lah itu ikan,” imbuhnya.
Karena itu, Ridwan memilih beralih menjadi pedagang ikan depik kering. Ikan-ikan yang dijualnya bukan lagi hasil tangkapannya sendiri, melainkan dibawa oleh pemilik cangkul padang. Ia merasa tak punya pilihan lain.
“Kalau nggak gitu, mau makan apa lagi?” ucapnya pelan.
Di tengah kondisi yang kian sulit, peran perempuan dalam rantai perikanan depik juga tak bisa diabaikan. Rosdiah (58), sehari-hari bekerja di pinggir danau membantu memisahkan ikan yang terjaring saat suaminya dan anaknya pulang membawa tangkapan.
Seorang perempuan nelayan sedang memisahkan Ikan depik dari jaring hasil tangkapan dari nelayan di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, Aceh, pada Selasa (3/6/2025). | Foto: Mardili
Rosdiah mengingat dengan jelas masa-masa hasil tangkapan suami dan anaknya pada saat itu masih sangat banyak. Sehingga dia membuat pondok kecil di pinggir danau agar mempermudah pekerjaannya itu.
“Kalau lagi musim depik, kadang dari pagi sampai sore harus bekerja. Walaupun capek, tetapi kan uangnya lumayan untuk kebutuhan dapur juga,” jelas Rosdiah sambil melepaskan ikan depik yang terjerat pada jaring.
Upah yang didapat Rosdiah pun dulu tak sedikit. Saat musim depik benar-benar ramai, ia bisa memperoleh ratusan ribu rupiah per hari dari pekerjaan memisahkan ikan dari jaring. Namun kini, hasil yang dibawa para nelayan makin sedikit, dan tawaran pekerjaan pun menurun drastis.
“Sekarang paling cuma dapat lima puluh ribu sehari, itu pun kalau lagi musim depik,” katanya lirih.
Depik dan Legenda Leluhur Gayo
“Orang tua kami dulu selalu bilang, ikan depik ini adalah ikan yang sangat mulia,” ucap Isranuddin Harun, salah seorang tokoh Budayawan Aceh Tengah, Senin, 2 Juni 2025.
Ia melanjutkan, kemuliaan ikan ini tergambarkan dari tempat ia memilih hidup. Ikan depik hanya muncul di air jernih, bersih, dingin, dan jauh dari cemaran. Seolah-olah ikan ini hanya hidup di lingkungan yang masih terjaga dan suci.
Isranuddin Harun Tokoh Budayawan Aceh Tengah. | Foto: Mardili
Senyumnya melebar saat ditanya soal cerita legenda tentang ikan depik. Lalu perlahan ia menggeser duduknya, menarik lutut lebih dekat, seolah hendak memastikan tak satu patah kisah pun tercecer.
“Yang saya ingat,” katanya, “Dahulu kala, ada serombongan orang dewasa berjalan mencari lokasi untuk berkebun atau menetap. Mereka membawa bekal beras dan periuk, lalu memasak di perjalanan,” Isranuddin menceritakan dengan seksama.
Setelah lama berjalan, rombongan tersebut memutuskan untuk berhenti dan memasak nasi. Saat proses memasak, terjadi kesalahan kecil yang berdampak besar. Mereka mengambil kayu sembarangan untuk mengaduk nasi, kayu itu bernama Geluni (dalam bahasa Gayo).
Tanpa sadar, kayu yang mereka gunakan telah merubah warna nasi menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat, tak ada yang sanggup memakannya. Akhirnya, nasi tersebut dibuang ke sungai yang bermuara ke Danau Lut Tawar.
Ikan depik hasil tangkapan nelayan Aceh Tengah. | Foto: Mardili
“Dari nasi yang dibuang itulah asal-usul muncul ikan depik,” ucapnya lirih.
Legenda tak berhenti di situ. Masyarakat juga meyakini bahwa di bawah kaki Gunung Bur Kelieten terdapat sebuah gua besar yang belum pernah ditemukan secara ilmiah.
Gua itu diyakini sebagai sarang utama ikan depik, tempat semua ikan danau berasal, termasuk ikan mujair hitam dan ikan bot yang kini langka.
Dari tempat tersembunyi itu, kehidupan air Danau Lut Tawar mengalir, menjadi ekosistem yang sejak dulu dianggap sakral.
Isranuddin menyebutkan, di mata masyarakat Gayo, depik merupakan makhluk yang mulia dan tidak sembarangan dihidangkan.
Hanya pada momen-momen besar seperti pernikahan, kenduri panen, atau pertemuan adat, depik disajikan di meja hidangan.
Cerminan nilai luhur ini bahkan tertuang dalam lagu daerah berjudul Tawar Sedenge, ciptaan maestro Gayo, AR Moese pada tahun 1957.
Lagu ini menjadi lagu wajib bagi masyarakat Gayo terutama masyarakat di Aceh Tengah, dinyanyikan dalam acara-acara penting.
“Dalam lagu Tawar Sedenge jelas liriknya menyampaikan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sumber kekayaan alam, salah satunya itu ikan depik.”
Depik yang Terancam
Di balik kesakralan dan kemulian ikan depik, kondisi Danau Lut Tawar tidak seindah cerita lama. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa kualitas air di Danau Lut Tawar mengalami penurunan.
Muchlisin Zainal Abidin, seorang guru besar bidang Akuakultur dan Iktiologi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dalam makalahnya pada 2009 menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan populasi ikan depik berkurang di Danau Lut Tawar.
Menurut Muchlisin, ada sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap penurunan populasi ikan di Danau Lut Tawar. Di antaranya adalah penurunan permukaan air danau, kehadiran spesies asing yang mengganggu keseimbangan ekosistem, praktek penangkapan ikan yang merusak lingkungan, serta pencemaran yang terus meningkat.
Danau Lut Tawar, Aceh Tengah. | Foto: Mardili
Penelitian yang dilakukan Muchlisin pada 2009 menunjukkan bahwa air di Danau Lut Tawar telah turun lebih dari satu meter, bahkan di beberapa titik hampir mencapai dua meter.
“Turunnya air DLT kemungkinan disebabkan oleh kerusakan hutan (deforestasi) di daerah tangkapan air danau dan pemanasan global,” ujarnya.
Ia juga menemukan adanya faktor kehadiran spesies asing hasil pemindahan baik sengaja maupun tidak disengaja. Mereka menemukan sekurang-kurangnya ada tujuh spesies ikan penghuni baru Danau Lut Tawar, yang diduga menjadi penyebab berkurangnya populasi Ikan depik. Ikan-ikan tersebut adalah Ikan mas, lele dumbo, ikan mujair, ikan bawal, ikan sapu kaca, nila, ikan buntok.
Selain itu, penggunaan jaring insang dengan mata jaring yang kecil dan aktivitas penangkapan dedesen (perangkap ikan tradisional) sepanjang tahun diduga turut menyumbang berkurangnya populasi ikan depik.
Muchlisin juga menemukan beberapa penyebab pencemaran seperti pembuangan limbah rumah tangga, hotel dan resort ke Danau Lut Tawar tanpa didahului oleh proses pengolahan limbah.
“Pertumbuhan sektor wisata seperti kehadiran resort dan cottage khususnya di sepanjang pantai Utara, yang telah kami identifikasi sebagai kawasan yang paling banyak terdapat tempat pemijahan ikan depik,” ungkapnya.
Kemudian, aktivitas pertanian di sekeliling danau yang menggunakan berbagai jenis bahan kimia seperti pupuk, pestisida, herbisida dan fungisida, akan tercuci dan terbawa masuk ke dalam danau khususnya pada musim penghujan, aktivitas perikanan budidaya dengan aplikasi pakan dengan kandungan protein tinggi (pelet komersil) diduga ikut menyumbang bahan pencemar ke danau.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia, sehingga melebihi ambang batas atau baku mutu yang telah ditetapkan.
Ancaman Cangkul Padang
Cangkul padang di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah. | Foto: Mardili
Selain pencemaran dan perubahan iklim, salah satu ancaman paling serius bagi kelangsungan ikan depik datang dari cara tangkap yang tak ramah lingkungan. Warga menyebutnya cangkul padang, alat penangkap ikan berbentuk seperti bagan apung.
Alat tangkap ini dipasang di atas rakit bambu terapung yang dirakit sedemikian rupa untuk menopang struktur bagan yang beratnya mencapai sekitar 200 kilogram. Dioperasikan dengan jarak 30 hingga 50 meter dari daratan danau.
Mata jaring yang digunakan dengan ukuran 5 hingga 8 inci. Lebar, tinggi dan panjang mencapai 6 meter
Di malam hari, nelayan akan menyalakan lampu-lampu berdaya hingga 2.000 watt yang digantung di atas permukaan air. Cahaya terang dari lampu itulah yang menjadi umpan, menarik kawanan ikan depik agar berkumpul di satu titik tertentu, memudahkan mereka ditangkap.
Diketahui, untuk satu alat cangkul membutuhkan biaya yang cukup fantastis, berkisar Rp20 hingga 30 juta.
“Kami nelayan biasa mana sanggup untuk membeli cangkul padang,” ungkap salah seorang nelayan di Aceh Tengah, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Melindungi Danau Lut Tawar
Nelayan tradisional ikan depik membawa pulang jaring. | Foto: Mardili
Keberadaan cangkul padang ini telah mengusik para nelayan yang masih menggunakan jaring dan dedesen.
Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atau Undang-Undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 9 ayat 1, bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, atau merusak keberlanjutan sumber daya ikan wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Terdapat pula peraturan Bupati Aceh Tengah provinsi Aceh Perairan Umum Daratan (PAU) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan (PAU) pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.06/MEN/2010 yang mengatur alat alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Meski Pemerintah Aceh Tengah sudah mengeluarkan peraturan tersebut, pada kenyataannya cangkul padang di Danau Lut Tawar semakin banyak.
Pada Rabu, 26 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akhirnya mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan Cangkul padang di Danau Lut Tawar.
Alat tangkap yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan populasi ikan endemik seperti depik ini telah lama menjadi sorotan, terutama karena cara kerjanya yang menangkap ikan berukuran kecil.
Keputusan ini diambil menyusul desakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat adat, akademisi, dan organisasi lingkungan, yang menilai penggunaan cangkul padang sebagai praktik tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Pemerintah pun merespons dengan menerbitkan aturan pelarangan sekaligus memperkuat upaya pengawasan di lapangan.
“Kita harus bertindak sekarang juga menyelamatkan Danau Lut Tawar. Jika tidak, maka semua akan hilang, ini semua untuk kepentingan bersama dan untuk anak cucu dimasa depan,” tegas Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga.
Larangan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya pelestarian Danau Lut Tawar, dan mendorong nelayan untuk beralih ke alat tangkap yang lebih selektif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mendampingi proses transisi agar tidak berdampak pada penghidupan nelayan lokal.
Dalam proses pembongkarannya, Pemerintah Aceh Tengah akan melakukan sosialisasi terhadap para pemilik cangkul padang untuk membongkar alat mereka secara mandiri.
Langkah Pemerintah Aceh Tengah menertibkan alat tangkap destruktif seperti cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar mendapat apresiasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh.
Namun, bagi WALHI, upaya tersebut barulah permukaan dari persoalan yang jauh lebih kompleks. Kerusakan ekosistem danau, tempat hidup ikan depik yang kian langka, tak bisa hanya diselesaikan dengan pelarangan alat tangkap semata.
“Ini memang langkah awal yang baik. Tapi kerusakan Danau Lut Tawar tidak berhenti di situ,” ujar Ahmad Shalihin, Direktur WALHI Aceh, Rabu (25/6/2025).
Ia menyoroti berbagai persoalan struktural yang selama ini luput dari perhatian serius, dari keramba ikan tak terkendali yang menyumbang pencemaran akibat pakan pelet berlebih, hingga limbah rumah tangga dan limbah usaha yang mengalir langsung ke danau.
Pemanfaatan sempadan danau secara ilegal juga dinilai turut memperparah kondisi, sedangkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan masih lemah.
Shalihin menyebutkan, penyelamatan Danau Lut Tawar membutuhkan pendekatan menyeluruh dari penataan ruang, pengawasan limbah, hingga penegakan hukum yang konsisten.
Pemerintah didorong segera menyusun rencana aksi terpadu yang melibatkan masyarakat, mengevaluasi sistem keramba, serta memperkuat regulasi lingkungan.
Bagi WALHI, hilangnya ikan depik tak hanya soal ekologi, tapi juga peradaban. Sebab depik bukan sekadar spesies endemik yang hidup di Danau Lut Tawar, ia adalah bagian dari identitas dan kebudayaan masyarakat Gayo yang tak bisa dipisahkan dari alam sekitarnya.
“Melestarikan ikan depik berarti melestarikan budaya masyarakat Gayo. Jika depik hilang, maka salah satu identitas budaya dataran tinggi Gayo juga ikut lenyap,” tutupnya.
Komitmen penyelamatan Danau Lut Tawar kini mendapat perhatian di tingkat nasional. Pemerintah Pusat telah menetapkan revitalisasi Danau Lut Tawar sebagai salah satu program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang baru saja diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Melalui kebijakan ini, Danau Lut Tawar masuk dalam daftar prioritas nasional yang akan mendapatkan dukungan lintas sektor untuk pemulihan lingkungan, pengelolaan sumber daya air, serta pelestarian ekosistem endemik seperti ikan depik.