Wawancara

Farwiza Farhan: Tata Ruang Hutan Harus Berpihak Pada Perlindungan Ekosistem

16/03/2026|Nadaa
Farwiza Farhan dinobatkan sebagai Perpetual Planet Pioneering Laureate 2026 Rolex Foto Rolex - Farwiza Farhan Tata Ruang...

Farwiza Farhan, dinobatkan sebagai “Perpetual Planet Pioneering Laureate 2026” Rolex. | Foto: Rolex

Gardaanimalia.com - Di balik rapatnya kanopi hutan serta ragam spesies yang terjaga, ada mereka para penjaga hutan, rimbawan-rimbawan yang mendedikasikan hidupnya untuk alam.

Salah satunya adalah Farwiza Farhan, pendiri Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Bersama organisasinya, selama bertahun-tahun ia berjuang mempertahankan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai rumah terakhir bagi orangutan, gajah, harimau, dan badak sumatera.

Perannya dalam menjaga hutan Aceh membuat wanita kelahiran Aceh ini tidak hanya dikenal di kalangan pegiat konservasi indonesia, tapi juga panggung konservasi global.

Pada awal 2026, Farwiza dinobatkan sebagai Perpetual Planet Rolex Laureate 2026, penghargaan bergengsi yang mengakui kerja-kerjanya dalam pelestarian hutan.

Garda Animalia berkesempatan mewawancarai Farwiza pada Minggu (15/3/2026) untuk menggali lebih dalam perjalanannya sebagai rimbawan dan bagaimana tantangan perlindungan Leuser selama ini.

Apa yang membuat Farwiza memilih jalan sebagai rimbawan?

Sebenarnya saya ingin bekerja di dunia konservasi sejak lama, sejak kecil. Dulu ketertarikan dan pendidikan saya sempat lebih banyak ke laut, biologi kelautan, tetapi hidup justru membawa saya untuk bekerja bagi perlindungan hutan. Semakin saya memahami Aceh dan bentang alamnya, saya sadar bahwa hutan, khususnya Leuser adalah penopang hidup yang sangat mendasar.

Leuser bukan hanya rumah bagi satwa-satwa kunci, tetapi juga penyangga air, iklim, dan keselamatan masyarakat. Dari situ saya merasa panggilan saya ada di sana, menjaga ekosistem yang begitu penting, sambil memastikan bahwa perlindungan alam juga berjalan seiring dengan keadilan bagi masyarakat yang hidup bergantung padanya.

HAkA kemudian tumbuh dengan pendekatan itu, advokasi perlindungan hutan, monitoring perubahan tutupan hutan, dan penguatan masyarakat tingkat tapak.

Apa tantangan paling berat pernah dihadapi di lapangan?

Tantangan terberat justru sering bukan hanya persoalan teknis di lapangan, tetapi bagaimana menghadapi tekanan yang datang dari banyak arah sekaligus.

Di satu sisi, ada ancaman nyata terhadap hutan: pembukaan lahan, konflik tata ruang, perburuan, dan lemahnya penegakan hukum.

Di sisi lain, kerja konservasi juga harus terus membangun kepercayaan dengan masyarakat, pemerintah, dan publik luas.

Jadi tantangannya adalah menjaga keteguhan dalam perjuangan jangka panjang, ketika hasilnya tidak selalu cepat terlihat, sementara tekanan ekonomi dan politik terhadap hutan terus berlangsung.

Sebagai pegiat konservasi dan juga pendiri HAkA, sering kali kerja-kerja konservasi melibatkan masyarakat lokal, seberapa penting penting peran mereka dalam menjaga Leuser?

Peran masyarakat lokal sangat penting. Menurut saya tidak mungkin Leuser dijaga tanpa mereka. Masyarakat adalah pihak yang hidup paling dekat dengan hutan, sungai, dan satwa; mereka yang pertama merasakan manfaat ketika ekosistem terjaga, dan juga yang pertama menanggung dampaknya ketika ekosistem rusak. Karena itu, konservasi tidak bisa dibangun hanya dari pendekatan larangan atau penegakan hukum.

Harus ada rasa memiliki, ruang partisipasi, dan penguatan kapasitas masyarakat agar mereka menjadi penjaga utama bentang alamnya sendiri. Itulah sebabnya pendekatan HAkA juga selalu menempatkan komunitas sebagai mitra, bukan sekadar objek program.

Sebagai penerima menerima penghargaan internasional, seperti Perpetual Planet Rolex Laureate 2026, apa arti penghargaan tersebut bagi perjuangan melindungi Leuser?

Bagi saya, penghargaan ini adalah pengakuan luar biasa terhadap kerja kolektif dari sangat banyak pihak, teman-teman dan kolega di Yayasan HAkA, masyarakat akar rumput yang selama ini membersamai kami, hingga para tetua adat yang telah memulai perjalanan panjang dalam melindungi lanskap yang luar biasa ini

Sebagai seseorang yang lahir dan besar di Aceh, menjadi penerima penghargaan prestisius seperti Perpetual Planet Rolex Laureate 2026 bukanlah sesuatu yang pernah saya bayangkan ketika pertama kali memutuskan untuk terlibat dalam perlindungan Leuser.

Penghargaan ini juga menegaskan betapa pentingnya Kawasan Ekosistem Leuser sebagai salah satu benteng terakhir alam liar yang tidak tergantikan di planet ini. Bagi saya, penghargaan ini bukan tujuan akhir, ini hanyalah jembatan yang membolehkan kita untuk terus melanjutkan kerja-kerja di lapangan.

Penghargaan seperti ini memberikan pengakuan dan juga sumber daya yang dapat memperkuat kerja kolektif tersebut. Saya juga semakin menyadari bahwa tantangan utama dalam kerja konservasi bukanlah memenangkan penghargaan, tetapi bagaimana menerjemahkan pengakuan tersebut menjadi dukungan nyata di lapangan.

Kalau untuk tantangan KEL sendiri, bagaimana penegakan hukum terhadap aktivitas seperti pembukaan lahan atau konsesi di kawasan hutan?

Tantangan utamanya adalah penegakan hukum kita sering belum cukup konsisten, belum cukup cepat, dan kadang kalah oleh kepentingan jangka pendek.

Di atas kertas, kawasan penting seperti Leuser memiliki dasar perlindungan yang kuat. Tetapi di lapangan, ancaman bisa tetap berjalan ketika pengawasan lemah, koordinasi antar-lembaga tidak solid, atau ketika kepentingan ekonomi lebih dominan dibanding keselamatan ekologis.

Jadi persoalannya bukan sekadar kurang aturan, tetapi bagaimana aturan itu benar-benar ditegakkan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dan berbasis pada kepentingan jangka panjang masyarakat serta lingkungan.

Jika ada reformasi yang paling mendesak untuk melindungi kawasan seperti Leuser, perubahan seperti apa yang perlu diprioritaskan?

Yang paling mendesak adalah memastikan perlindungan Leuser tidak berhenti sebagai komitmen normatif, tetapi menjadi arah kebijakan yang operasional dan mengikat. Itu berarti tata ruang harus benar-benar berpihak pada perlindungan ekosistem penting, penegakan hukum harus diperkuat, dan keputusan pembangunan harus diuji terhadap risiko ekologisnya.

Dalam konteks pascabencana, HAkA menekankan pentingnya momentum untuk mempercepat pengaturan tata ruang perlindungan KEL secara lebih tegas.

Menurut saya, reformasi yang paling penting adalah membuat keselamatan ekologis menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan, bukan pertimbangan tambahan belaka.


Farwiza Farhan dan 'Farwiza lainnya' adalah nyala harapan di tengah berbagai impitan pada ruang hidup yang lestari. Bentrokan kepentingan-kepentingan seperti menyesak kita untuk mundur dalam menjaga hutan, tetapi mereka memilih teguh di garis terdepan. 

Selamat Hari Bakti Rimbawan 2026, Farwiza se-Indonesia!