Gajah Sumatera Terjebak Banjir, Tim BKSDA Masih Lakukan Pemantauan

Gardaanimalia.com - Personil Resort Kerumutan Selatan, KSDA Wilayah I bersama anggota MMP dan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu, Riau masih memantau pergerakan gajah yang terjebak banjir di Desa Teluk Sungkai.
Tim melakukan pengecekan terhadap satwa liar gajah sumatera yang diketahui terjebak sejak akhir April lalu di sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Dalam keterangannya, Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan dari beberapa hari sebelumnya.
Tim yang bertugas melakukan pemantauan dan penelusuran di areal sekitar Sungai Jari-jari dan Sungai Batang Cenaku dengan menggunakan perahu motor.
Pada lokasi tersebut, lanjut Fifin, tim menemukan sisa makanan dan kotoran baru gajah sumatera di seputar pinggiran Sungai Batang Cenaku.
"Tim melakukan pemantauan pergerakan di sekitar perbatasan kebun masyarakat dan kebun sawit milik PT SBL, tim menemukan jejak dan kotoran baru serta sisa makanan satwa gali (gajah liar) berupa pohon pisang dan sawit milik warga," paparnya, Selasa (3/5).
Kemudian, tim menyusuri jejak satwa liar yang berada di jalan koridor PT SBL tersebut dengan cara berjalan kaki. Hal itu dilakukan untuk memastikan keberadaan satwa di lokasi tersebut.
Satwa dengan nama ilmiah Elephas maximus sumatrensis itu diketahui lebih sering keluar menuju jalan koridor PT SBL pada waktu pagi dan malam hari, karena kawasan di sekitar lokasi gajah masih terendam banjir.
Untuk itu, tim pun melakukan koordinasi dengan pihak keamanan PT SBL, agar bersama-sama menjaga keberadaan satwa dilindungi tersebut sampai saat dapat dilakukan evakuasi.
Tak hanya itu, tim juga mengajak pihak perusahaan untuk melakukan penjagaan di malam hari, utamanya malam menjelang perayaan Idulfitri.
Hal tersebut dilakukan lantaran di sekeliling lokasi keberadaan satwa liar itu sepi karena sebagian karyawan sedang berlibur.
"Tim tetap akan memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait gali tersebut," pungkas Fifin.
Gajah sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
15/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
06/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
03/02/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari

Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
