Gardaanimalia.com - Senin, 7 September 1693. Sebuah kapal selup (chialoup) yang dinakhodai oleh seorang mardiker bernama Anthonij Dircksz, tiba di Benteng Nassau, Banda.
Seperti umumnya kapal dagang yang berlabuh di Banda, daftar muatan selup ini juga dicatat rapi dalam dagregister atau catatan harian VOC di Benteng Nassau. Selup Anthonij Dircksz diketahui membawa muatan berupa 300 ribu sari sagu, 5 barel ikan asin, serta 2 orang hamba tani (lijfeigenen) laki-laki dan perempuan. Daftar muatan ini cukup normal untuk jenis kapal berukuran sekitar 20 meter seperti selup ini, kecuali untuk satu hal. Kapal ini juga mengangkut empat ekor kasuari (Casuarius sp.).
Ya, benar, kapal selup yang dinakhodai oleh Anthonij Dircksz ini tercatat membawa empat ekor satwa endemik Maluku dan Papua setelah mendapatkannya di Pulau Seram (Kopie-dagregisters van Banda, Sep 1693).
Terlepas dari berbagai keanehan, termasuk bagaimana cara menaikkan dan menjaga keempat kasuari tersebut tetap hidup di atas kapal, selup Anthonij Dircksz sebenarnya bukanlah satu-satunya kapal di perairan Indonesia yang membawa kasuari sebagai muatan pada periode ini.
Selup ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kapal dagang yang membentuk jaringan penangkapan dan pemindahan satwa liar di kepulauan Indonesia selama abad ke-17 dan 18.
Dalam jaringan ini, kasuari adalah salah satu satwa yang sering terjerat menjadi barang muatan untuk dibawa berlayar ke berbagai wilayah. Sepanjang September 1693 hingga Agustus 1695 saja, tercatat setidaknya ada tujuh kapal berbeda yang diketahui membawa kasuari ketika mereka berlabuh di Banda (Kopie-dagregister van Banda, Sep 1693 - Aug 1695).
Hadiah yang Memuluskan Hubungan Diplomatik
Tidak diketahui pasti sejak kapan kasuari pertama kali dibawa ke luar dari wilayah endemiknya di Maluku, Papua, dan Timur Laut Australia. Yang pasti, catatan historis menyebutkan bahwa burung besar yang tidak bisa terbang ini sudah dipelihara oleh bangsawan di Jawa pada akhir abad ke-16.
Claude Perrault, seorang dokter asal Prancis dari abad ke-17, menyebutkan dalam Mémoires pour servir à l'histoire naturelle des animaux bahwa Pangeran Ratu dari Banten memiliki satu ekor kasuari di lingkungan istana.
Ketika rombongan ekspedisi Belanda pimpinan Cornelis de Houtman datang ke Banten, Pangeran Ratu kemudian menghadiahkan kasuari tersebut ke mereka pada 4 Desember 1596 (Perrault, 1676: 185). Kasuari tersebut diterima dengan baik dan kemudian dibawa pulang ke Belanda oleh rombongan.
Ajaibnya, setelah melalui pelayaran panjang selama berbulan-bulan di atas kapal melintasi samudera Hindia dan Atlantik, kasuari dari Banten berhasil mendarat dalam keadaan sehat di Amsterdam pada Juli 1597.
Sejarawan seni Maria Belozerskaya, dalam bukunya The Medici Giraffe and Other Tales of Exotic Animals and Power, menjelaskan bahwa si kasuari kemudian ditampilkan sebagai tontonan langka di Amsterdam dan segera menjadi sensasi di kalangan orang Eropa yang hampir pasti belum pernah melihat kasuari seumur hidup mereka.
Beberapa bulan setelah itu, ia dijual dan kemudian berpindah rumah ke kebun binatang pribadi (menagerie) La Haye milik bangsawan Jerman, Georg Eberhard von Solms di Den Haag.
Empat bulan kemudian, sang kasuari dari Banten dibeli oleh Kaisar Romawi Suci, Richard II dan ia pun kembali berpindah rumah ke Taman Kerajaan di Kastil Praha, Bohemia. Taman ini adalah rumah terakhir sang kasuari sebelum menemui ajal dan diawetkan untuk menjadi koleksi Kunstkammer di kastil yang sama pada 1607 (Belozerskaya, 2006: 199–200).
Pemberian hadiah (gift-giving) berupa satwa sebagaimana Banten menghadiahkan kasuari ke rombongan Belanda, merupakan taktik diplomasi yang umum dipakai pada abad ke-16 sampai 18.
Kasuari yang dihadiahkan oleh Pangeran Ratu ke rombongan Cornelis de Houtman kemungkinan besar juga merupakan hadiah yang diterimanya dari penguasa lokal lainnya karena cukup tidak mungkin seekor kasuari bisa hidup di Jawa tanpa ada campur tangan manusia.
Hal ini mengisyaratkan bahwa sudah terdapat sebuah jaringan penangkapan dan pemindahan kasuari di antara para penguasa lokal sebelum kedatangan bangsa Eropa ke kepulauan Indonesia.
Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa kedatangan bangsa Eropa adalah katalis yang mendorong naiknya penangkapan dan pemindahan satwa liar di Indonesia sejak akhir abad ke-16.
Terlebih, sejak VOC didirikan pada 1602, hubungan antara bangsa Eropa dengan penguasa lokal di Asia juga makin intens. Oleh karenanya, eksploitasi satwa liar, termasuk kasuari, untuk dijadikan hadiah diplomatik juga mengalami kenaikan signifikan.
Sejarawan Michael Laver, dalam bukunya Dutch East India Company in Early Modern Japan: Gift Giving and Diplomacy, bahkan menyatakan bahwa pemberian hadiah, baik berupa satwa liar, barang mewah, atau pernak-pernik lainnya, adalah sebuah komponen penting yang melancarkan kesuksesan VOC dalam menguasai jaringan perdagangan di kawasan Asia (Laver, 2020: 17).
Dua Telur Kasuari di Amsterdam
Tujuh tahun setelah kasuari dari Banten diawetkan di Praha, pengangkutan kasuari ke Eropa untuk dihadiahkan ke para bangsawan Eropa terus berlangsung.
Pada 1614, kapten kapal VOC bernama Willem Jacobsz membawa pulang satu ekor kasuari ke Belanda untuk dihadiahkan ke Pangeran Maurits van Oranje dan dipelihara di menagerie miliknya di Rijswijk (Rijksmuseum Amsterdam, RP-P-OB-79.498).
Pada tahun-tahun setelah itu, kasuari yang makin dikenal di Eropa juga diketahui dipelihara di beberapa kebun binatang pribadi lain pada abad ke-17, seperti menagerie Versailles milik Raja Louis XIV dan menagerie milik Frederik I dari Prussia (Museum Brandenburg, 57535).
Upaya mengangkut kasuari ke Eropa juga tidak hanya berhenti pada kasuari hidup. VOC juga sempat berusaha untuk membesarkan kasuari di Eropa dengan membawa telur atau anak kasuari langsung menuju Eropa.
Pada 1613, kapal Witte Leeuw milik VOC, yang berangkat dari Banten beberapa bulan sebelumnya, karam di Pulau St. Helena sebelum mencapai tujuannya di Amsterdam setelah diserbu meriam oleh beberapa kapal Portugis. Di antara ribuan perabotan keramik porselen Tiongkok, karya-karya seni, serta berbagai barang logam dan kayu yang ditemukan dalam bangkai kapal, dua butir telur kasuari yang masih utuh juga menjadi muatan kapal Witte Leeuw (Stenuit, 1977: 178).
Saat ini, kedua telur tersebut telah menjadi koleksi Rijksmuseum di Amsterdam bersama temuan lainnya.
Selain dibawa ke Eropa, kasuari juga beberapa kali dihadiahkan oleh VOC kepada raja dan para penguasa lokal di kawasan Asia.
Sebagai contoh, pada 1681, VOC pernah menghadiahkan 5 ekor kasuari, 2 kakatua, dan 1 perkici dengan total harga 1.478 gulden kepada Raja Singha II di Kerajaan Kandy, Sri Lanka (Overgekomen brieven en papieren uit Indië, 1682).
Dalam kasus-kasus lain, VOC juga menghadiahkan kasuari atas permintaan para penguasa lokal sendiri. Daimyo Todo Daigaku dari Nagasaki, misalnya, pernah meminta VOC membawakan satu kasuari kepadanya pada Juni 1654 setelah ia mendengar cerita dan penasaran dengan wujud asli kasuari (Laver, 2020: 46).
Permintaan serupa juga pernah datang ke VOC dari Susuhunan Pakubuwana I Kasultanan Mataram yang meminta VOC untuk membawakannya sejumlah benda dan barang mewah, termasuk di antaranya satu ekor kasuari (Stapel, 1935: 324–325).
Meski begitu, tidak semua dari mereka yang diberikan hadiah berupa kasuari menerima satwa ini dengan senang hati. Ada beberapa di antara mereka yang juga menolak hadiah tersebut, seperti Tokugawa Ietsuna. Sebagai satwa liar yang dipaksa untuk hidup di wilayah yang sangat jauh dari habitatnya, adalah sebuah hal yang pasti bahwa pemeliharaan kasuari akan memakan biaya yang sangat mahal, terlebih di abad ke-17 ketika pengetahuan ilmiah tentang kasuari masih sangat terbatas. Mungkin karena sebab inilah pada 1663 Tokugawa Ietsuna menolak hadiah kasuari pemberian VOC (Laver, 2020: 48).
Dipaksa Mengarungi Samudra, Dari Dulu hingga Kini
Di antara beragam satwa liar endemik yang berasal dari kepulauan Indonesia, kasuari dan burung-burung endemik Maluku dan Papua, seperti cenderawasih (famili Paradisaeidae), perkici (subfamili Loriinae), kakatua (famili Cacatuidae) merupakan jenis satwa liar yang paling sering ditangkap dan dijadikan hadiah diplomatik pada abad ke-17 dan 18 (Laver, 2020: 50).
Satwa-satwa yang dianggap ‘unik’ dan ‘eksotik’ tersebut rutin ditangkap dan dipaksa untuk berlayar mengarungi samudera, bahkan hingga berbulan-bulan lamanya. Pun ketika mereka sampai di lokasi tujuan, kondisi tempat hidup mereka sering kali jauh berbeda dari habitat aslinya hingga sebagian di antara mereka mati karena tidak bisa beradaptasi.
Hari ini, kasuari dan sebagian dari berbagai macam burung-burung endemik dari Maluku dan Papua telah berstatus sebagai satwa dilindungi dengan peraturan perundang-undangan yang jelas dalam hukum konservasi Indonesia. Satwa-satwa tersebut tidak lagi bisa ditangkap dan diperdagangkan.
Dalam kasus kasuari, penangkapan dan perdagangan ilegal tampaknya sudah tidak menjadi masalah yang serius. Sebaliknya, bagi burung-burung lain seperti cenderawasih dan kakatua, kondisi saat ini tampaknya masih serupa dengan situasi di abad ke-17.
Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oknum aparatur negara, masih sering memburu, menjual, mengoleksi, dan membawa pulang berbagai jenis burung dilindungi dari Maluku dan Papua, meski dengan undang-undang yang sudah jelas melarang praktik tersebut.
Perburuan dan perdagangan satwa liar sudah seharusnya ditinggalkan oleh masyarakat yang hidup di dunia modern. Kesadaran untuk membiarkan satwa liar hidup di habitatnya sendiri sudah selayaknya menjadi normalitas bagi masyarakat yang madani.
Menangkap dan menjadikan satwa liar sebagai koleksi pribadi sudah bukan praktik yang relevan dilakukan pada hari ini. Jika masih ada orang yang melakukannya hari ini, kiranya tidak berlebihan jika kita menyebut pola pikir mereka masih tertahan di abad ke-17.














