Gardaanimalia.com - Sebagai negara kepulauan yang kemudian diakui secara internasional berdasarkan UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut (KHL) pada 1982, Indonesia menyimpan banyak sekali spesies fauna termasuk dalam hal ini burung (aves).
Per Januari 2026, Burung Indonesia merilis 1.834 spesies burung yang hidup di Indonesia, salah satunya di antaranya adalah kepodang emas. Lalu apa saja fakta dari spesies satu ini?
Persebaran, Ciri Fisik, dan Pola Kawin
Kepodang emas (Oriolus chinensis) adalah salah satu dari 32 spesies dalam keluarga Oriolidae.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat, peta sebaran kepodang emas mencakup kawasan Asia, seperti India dan Bangladesh di Asia Selatan, sebagian besar dataran Cina, Taiwan, dan Semenanjung Korea di Asia Timur, hingga negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Di Indonesia, burung ini tersebar luas di Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku hingga beberapa zona Indonesia Timur (NTT dan NTB).
Juga di Indonesia, burung ini memiliki “keluarga” atau subspesies beragam, sebut saja; Oriolus chinensis maculatus; Oriolus chinensis mundus; Oriolus chinensis richmondi dan masih banyak lagi.
Karena letak sebarannya yang luas di Indonesia, burung ini memiliki beberapa nama panggilan, seperti bincarung di Jawa Barat, gantialuh di Sumatera, gulalahe di Sulawesi, dan manuk pitu-wolu di Jawa Tengah.
Sesuai namanya, kepodang emas memiliki bulu yang didominasi warna kuning keemasan dengan beberapa corak hitam di sekitar mata-belakang kepala dan di beberapa bagian sayap hingga ekor. Sementara, paruhnya berwarna merah muda cerah hingga oranye kemerahan. Warna-warna ini didapatkan kepodang setelah berusia dewasa.
Terdapat perbedaan tampilan fisik antara jantan dan betina. Tubuh kepodang emas betina mirip dengan jantan, tetapi bagian atas tubuhnya lebih hijau kekuningan.
Dalam perilaku kawinnya, unggas berdiameter kurang lebih 25 sentimeter ini dikategorikan sebagai hewan monogami.
Uniknya, ketika musim kawin, kepodang jantan akan mengembangkan bulu-bulu di tubuhnya sambil menggunakan kicauannya untuk menarik perhatian pasangan.
Berkicau Merdu, Ancaman bagi Kepodang Emas
Kepodang emas atau disebut juga kepodang kuduk hitam masuk dalam kategori pemakan segala (omnivora) mencakup buah-buahan hingga serangga.
Sebuah studi pada 2022 menjelaskan, kepodang emas memiliki preferensi tempat tinggal dengan vegetasi berstruktur kanopi terbuka seperti pohon albizia (Albizia chinensis), durian (Durio zibethinus), jempinis (Melia azedarach) dan lainnya.
Sebagai bagian dari ordo Passeriformes, burung ini memiliki ragam siulan merdu serta mampu menirukan kicauan beberapa jenis burung lain. Suara kicauan kepodang emas dapat didengarkan di sini.
Karena kemampuan itu, kepodang emas kerap kali jadi sasaran perburuan dan perdagangan untuk dijadikan burung kicau. Di marketplace hijau, misalnya, spesies ini diperdagangkan dengan kisaran harga Rp245.000-Rp1.235.000.
Adapun disematkannya julukan “burung pesolek” juga bukan tanpa alasan, sebab kepodang emas dikenal akan kebiasaannya membersihkan diri secara berkala.
Selain itu, juga jenis satu ini digambarkan sebagai lambang kekompakan serta dikaitkan sebagai simbol kejayaan.
Dengan status serta keunikannya itu tak heran apabila hewan satu ini ditetapkan sebagai fauna identitas resmi Provinsi Jawa Tengah.
Dengan statusnya sebagai hewan yang ramai diperjualbelikan, burung ini masih berstatus sebagai least concerned (LC) serta tidak termasuk satwa dilindungi dalam Permen LHK No. P.106 Tahun 2018. Akan tetapi, status itu juga sekaligus menimbulkan potensi ancaman.
Laporan FLIGHT pada 2021 mengungkap temuan. Dari 158.805 burung selundupan yang berhasil disita selama periode 2018-2021 (diperbarui menjadi 204.329 pada 2023), 95 persen di antaranya justru berasal dari spesies tidak dilindungi peraturan konservasi.
Besarnya permintaan di pasar penghobi seperti di wilayah Jawa disertai daya jual yang tinggi diyakini menjadi sebab burung pengicau marak diburu. Ironisnya, perdagangan ini berimbas pada ancaman kepunahan spesies burung di Indonesia, seperti tercantum dalam jurnal Forktail 2015.
Beberapa mitos yang berkembang seperti mengkonsumsi kepodang emas supaya menghasilkan keturunan rupawan bagi ibu hamil di Jawa, atau memeliharanya sebagai sarana pelindung hal buruk, turut serta menjadi ancaman.
Padahal, eksistensi burung di alam ikut menentukan standar lingkungan, mengontrol populasi serangga, hingga menjaga stabilitas rantai makanan.
Maka dari itu, upaya seperti mendirikan konservasi, pendidikan konservasi terhadap masyarakat, sampai pelepasliaran satwa diperlukan demi melestarikan spesies ini di alam liar
Sebagai bagian dari fauna Indonesia, keberadaan kepodang emas sudah sepatutnya kita jaga termasuk dengan mengamalkan filosofi yang dibawakannya. Hal ini dilakukan demi keberadaan satwa yang lestari sekaligus menjaga filosofi kebersamaan agar tetap abadi.
















