Gardaanimalia.com - Jagat sosial media tengah diriuhkan oleh lagu berbahasa Jawa kontemporer dengan lirik menghentak.
“Gas pol ndangak, digas pol ndangak-ndangak. Manukku siap nembak, poinku ra keoyak.”
Itulah “Kicau Mania” garapan Ndarboy Genk bersama Banditoz Yaow 86, yang rilis pada 22 Januari 2026.
Hampir sampai ke pertengahan 2026, lagu ini telah memuncaki tangga lagu dan menjadi latar bagi entah berapa juta video pendek di berbagai platform. Tak cukup demikian, di dunia nyata, tak sedikit pula orang yang menceletuk potongan lagu dan gestur khasnya di berbagai kesempatan, “Kicau, kicau, kicau mania!”
Melodi koplo yang cepat dan riang, dipadukan dentuman bass synthesizer yang berat, mendorong energi yang sulit dibendung. Resonansinya tak hanya merobohkan pertahanan diri untuk tidak ikut berdendang, tetapi juga meruntuhkan sekat-sekat sosial. Dari komunitas kicau sendiri hingga penikmat musik yang sebelumnya tak pernah tahu apa itu nggantang, semuanya ndangak-ndangak seirama.
Dari lirik dan popularitasnya itu, kita bisa lihat bahwa pemeliharaan burung dalam sangkar adalah hal normal di mata masyarakat. Bagaimanapun, karya sastra adalah cermin peradaban. Pun begitu, di sisi lain, karya sastra juga adalah pembentuknya.
Penerimaan dan respons positif masyarakat terhadap lagu tersebut sedikit banyak juga memperkuat, menyebarluaskan, dan melanggengkan pandangan normal tadi, sengaja ataupun tidak.
Dari Kukila ke Komunitas
Terutama di Jawa, memelihara burung memang bukanlah aktivitas baru. Kebudayaan Jawa mengenal sebuah ajaran tataran hidup berumah tangga yang berisi petuah tentang nilai-nilai yang mengangkat kedudukan manusia pada kepribadian, keluhuran, kesejahteraan dan ilmu pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang pria, panca wasta.
Sebagaimana namanya, terdapat lima unsur, yaitu wisma (rumah), turangga (tunggangan), kukila (burung peliharaan), curiga (keris atau senjata), dan garwa (istri).
Kukila, secara harfiah berarti burung, kerap dimaknai sebagai memelihara burung guna memperoleh suasana batin yang marem (klangenan), sehingga memenuhi kesempurnaan hidup yang dimaksud dalam panca wasta.
Ini juga sekaligus menjadi simbol status. Sebab, di masa lampau, memelihara burung hanya dilakukan oleh kalangan priayi. Burung-burung yang dipelihara pun jenis-jenis burung anggungan, seperti tekukur dan puter—burung-burung bertipe suara lembut dan monoton.
Namun, seiring meluasnya lapisan masyarakat yang memelihara burung, meluas pula jenis burung yang dipelihara. Kini, burung kicau justru memuncaki peringkat jenis yang paling banyak dipelihara oleh masyarakat.
Hal tersebut juga tercermin pada penggalan lirik “Kicau Mania”: muraiku menang mutlak, liyane mung padha nyimak (burung muraiku menang mutlak, yang lain hanya bisa menyimak). Ini membuktikan bahwa lagu ini lahir langsung dari jantung budaya yang telah bertransformasi.
Selaras dengan wawancara dengan berbagai media, Ndarboy Genk bercerita memiliki hobi memelihara dan melombakan burung murai batu. Ia bahkan mendirikan komunitas untuk sesama penggemar burung, Ndarboy Bird Club (Ndarboy BC). Dikisahkan, lagu ini mulanya dicipta untuk menyemangati teman-teman komunitasnya yang rutin berlomba setiap pekan.
Liriknya yang hangat dan merepresentasikan ketelatenan, “Dak rumat seka piyik, dak loloh nganggo jangkrik,” (kurawat dari bayi, kusuapi dengan jangkrik) dengan manis menorehkan apa yang sudah menjadi kebiasaan yang diwariskan turun temurun.
Namun, karena lagu ini meledak di ruang publik berjangkauan luas, ia tak lagi anthem internal klub semata. Ia telah menjadi penguat logika budaya tersebut ke jutaan telinga.
Pasar Burung dan Lagu Ceria yang Mengiringi Kepunahan
Pewajaran ini tidak berlangsung dalam ruang hampa. Di belakangnya, terdapat industri besar dengan konsekuensi ekologis yang serius. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, nilai ekonomi ekosistem burung kicau mencapai Rp2 triliun setiap tahun, dengan Indonesia mengekspor burung kicau dan burung hias Rp12,5 miliar pada 2025. Tampak membanggakan dan menghidupi, tetapi angka itu disokong oleh rantai pasok yang gelap.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh FLIGHT, tercatat 771 kasus penyitaan terhadap beragam jenis satwa liar di Indonesia selama periode 2023 hingga 2025. Sebagian besar penyitaan didominasi oleh burung, terutama burung kicau, yang jumlahnya mencapai 134.515 ekor.
Meski menteri perdagangan mengatakan bahwa aktivitas hobi burung berkicau tak menangkap burung dari habitat aslinya, tetapi data FLIGHT mengindikasikan sebaliknya. Terlebih, angka itu hanyalah puncak gunung es dari perburuan dan perdagangan ilegal yang terus berlangsung. Kenyataan yang miris, tetapi atas nama roda ekonomi, ia dikemas dalam narasi yang optimis.
Dampaknya sudah mulai tampak di lapangan. Burung cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus) yang dulu begitu populer, kini menempati status kritis (critically endangered) dalam Daftar Merah IUCN. Jalak bali (Leucopsar rothschildi) juga berstatus kritis dan masuk dalam CITES Appendix I. Gelatik jawa (Padda oryzivora) masuk dalam kategori terancam (endangered) dengan estimasi populasi liar yang sangat terbatas.
Murai batu—yang suaranya kerap menjadi sampel dalam konten-konten "Kicau Mania"—kini langka di alam, dengan subspesies murai batu jawa (Copsychus malabaricus saturation) dilaporkan menurun spesiesnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Lagu "Kicau Mania" hadir di tengah krisis ini. Popularitasnya yang luar biasa merefleksikan kebanggaan merawat burung untuk lomba di banyak masyarakat. Lagu ini memang bukan hulu tunggal dari itu semua, tetapi ia menjadi bagian dari ekosistem yang sama: sebuah daur yang diwariskan para penghobi, termasuk Ndarboy, mungkin hanya mengikuti apa yang sudah biasa dilakukan oleh orang tua dan lingkungan mereka.
Dengan kata lain, dari lagu ini kita bisa membaca mengapa siklus perburuan dan perdagangan sulit berhenti: karena budaya itu sendiri telah lama tidak diganggu gugat, terlebih kini ia dirayakan dalam sebuah lagu fenomenal.
Kesejahteraan Hewan: Perspektif yang Terlewat
Selain dampak ekologis berupa kepunahan spesies, khususnya di alam, ada lapisan lain yang jarang dibahas dalam diskusi tentang lagu ini: perspektif kesejahteraan hewan (animal welfare) terhadap individu burung yang dipelihara.
Standar global yang dikenal sebagai five freedoms (lima kebebasan) dari World Organisation for Animal Health (WOAH) mencakup kebebasan dari lapar dan haus; dari ketidaknyamanan; dari rasa sakit, cedera, dan penyakit; untuk mengekspresikan perilaku alami; serta dari rasa takut dan stres.
Dalam praktik pemeliharaan burung kicau—baik untuk klangenan apalagi untuk lomba—kelima kebebasan itu nyaris mustahil dapat terpenuhi. Burung yang secara alamiah membutuhkan ruang jelajah luas, malah dikurung dalam sangkar sempit seumur hidup.
Mereka dipaksa berkicau di tengah kebisingan arena lomba, dalam kondisi stres karena kepadatan dan suara-suara asing. Sebab, kesejahteraan hewan bukan sekadar apakah ia diberi makanan atau tidak, atau seberapa mahal suplemen yang disuapkan.
Lagu "Kicau Mania" tidak pernah menyebut semua ini. Yang ia kidungkan adalah sisi ceria untuk penghobinya: kebanggaan merawat, euforia menang lomba.
Dengan mengabaikan penderitaan di balik kemeriahan, sengaja ataupun tidak, lagu ini jadi turut membuat aspek etis tersebut semakin tidak terdengar dalam percakapan publik.
Artefak Budaya yang Jujur sekaligus Ajur
Maka, "Kicau Mania" adalah sebuah produk budaya yang terus terang sekaligus problematis.
Ia terus terang karena lahir dari dan merekam dengan tepat bagaimana sebagian masyarakat kita, termasuk Ndarboy Genk dan klub burungnya, merayakan pemeliharaan burung dalam sangkar. Sebuah lagu yang premisnya datang dari kejujuran. Ia problematis karena alunan itu, ketika didengarkan oleh jutaan orang dan diulang-ulang dalam konten viral, tanpa sengaja menjadi pengeras suara bahwa tidak ada yang keliru dari budaya tersebut.
Kemudian, memperluas dan memperkuat siklus permintaan dan pasokan yang telah mendorong banyak spesies ke ambang kepunahan—serta mengabaikan penderitaan individu burung itu sendiri. Ajur.
Masyarakat—termasuk Ndarboy, mungkin—boleh jadi tidak sepenuhnya paham bahwa kebiasaan yang mereka warisi ini memiliki konsekuensi yang luas. Sebab, pewajaran telah berlangsung begitu lama hingga terasa seperti kebenaran.
Namun, ada baiknya kita berhenti sejenak di tengah euforia ndangak-ndangak ini dan bertanya: budaya seperti apa yang membuat lagu ini terasa begitu wajar dan meriah? Pada titik mana kebanggaan merawat burung berubah menjadi kelengahan terhadap sunyinya hutan?
Lagu ini boleh berjudul “Kicau Mania”. Namun, apa yang terjadi di balik popularitasnya—kepada burung, kepada hutan, kepada kita pada akhirnya—adalah kekacauan.
Burung-burung hilang, hutan menjadi lengang, dan lagu ini sejatinya tengah mengiringi semua itu sembari bergoyang. Akankah suatu waktu, semua burung itu tidak ada lagi yang berhabitat di alas, melainkan di balik sangkar yang digantung di pasar, di teras rumah, dan di lapangan perlombaan?
Di hadapan burung-burung di sangkar, “Kicau Mania” lantang riang didendangkan. Sementara, para burung memekik–yang kita sangka adalah kicauan–"Kacau mania!"
















