Gardaanimalia.com - Seekor perkutut (Geopelia striata) berkicau di dalam sebuah kurungan–entah sedang bernyanyi atau berdoa. Sangkar dengan ukiran itu digantung berderet di beranda rumah.
Sang priayi mengawasi dengan cermat. Memastikan makanan dan airnya tercukupi.
Kira-kira itulah yang terjadi pada zaman kerajaan, ketika memelihara burung adalah barang eksklusif yang hanya dilakukan para elit. Dalam sejarah, memelihara burung adalah simbol status, ketenangan dan kewibawaan kaum bangsawan. Tradisi ini menanamkan persepsi bahwa memelihara burung adalah representasi dari kedudukan sosial yang mapan.
Pada masa orde baru, tradisi ini berkembang menjadi kontes kicau burung yang (masih) eksklusif. Perkutut sebagai simbol prestise masih menjadi primadona di masa ini.
Namun, hari gini bukan hanya priayi yang hobi ngurung burung. Semua orang, semua yang suka estetika dan siulan merdu.
Memelihara burung bukan sekadar simbol kehidupan sejahtera, ia berubah wajah menjadi komoditas yang berlabel rupiah.
Babak Baru: Semua Berlomba Membuat Burung Berkicau
Pada era reformasi, fenomena kicau mania merebak. Kontes kicau burung meluas ke seluruh kelas sosial. Ketika itu, lebih dari 350 lomba tingkat nasional atau regional diselenggarakan tiap tahun.
Burung kicau kian populer. Permintaannya meningkat dan tidak lagi terpaku pada satu spesies, melainkan berbagai jenis dari kelompok burung pengicau berbadan kecil (Passeriformes). Di antara yang paling banyak dipelihara adalah murai batu (Monticola sp.), kucica kampung (Copsychus saularis), kacamata (Zosterops sp.), dan cica-daun (Chloropsis sp.).
“Sebanyak 66-84 juta burung hidup di dalam sangkar di Pulau Jawa. Artinya, satu sampai tiga rumah tangga, yaitu sekitar 12 juta keluarga, secara aktif memelihara burung,” papar Praktisi Konservasi dan Spesialis Biodiversitas Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid, 30 Maret 2026.
Pada kegiatan Forum Group Discussion “Konservasi Burung Kicau: Berbagi Pembelajaran dan Upaya Sinergi” yang diselenggarakan Burung Indonesia di Swiss Belinn Hotel, Ridha juga mengungkapkan bahwa rantai industri burung kicau memiliki valuasi ekonomi hingga Rp3,3 triliun per tahun.
Valuasi ini termasuk nilai suplai satwa liar dari alam sampai ke pasar; infrastruktur hobi, mencakup pengrajin sangkar dan aksesoris lain; kebutuhan konsumsi burung, termasuk pakan dan suplemen; serta ekonomi kontes, mulai dari event organizer, penjualan tiket, hingga juri lomba.
Namun, ada yang harus dibayar tunai di balik triliun rupiah itu: hilangnya burung dari alam.
“Perdagangan burung kicau bukan lagi ekonomi pinggiran. Ini adalah industri raksasa. Sayangnya, bahan baku utama penggerak industri ini diekstraksi dari alam secara gratis dan tanpa batas,” ungkap Ridha.
Nilai eksploitasi industri ini kian bertambah ketika fenomena ‘masteran’ hadir. Seekor burung liar akan ditangkap untuk dijadikan ‘guru vokal’ bagi burung yang sengaja disiapkan untuk kontes.
Mirisnya, seperti banyak kasus eksploitasi sumber daya alam lain, penikmat keuntungan fantastis hanya terpusat hilir.
Burung yang sudah sampai di tangan para pedagang urban dan penghobi dapat menyentuh angka Rp150 juta per ekor burung, khususnya yang menjadi juara perhelatan kontes kicau.
Pemburu sebagai tingkat paling awal dari rantai industri perdagangan satwa liar, selalu dihargai rendah. Harga yang diperoleh pemburu tidak jauh dari Rp20 ribu per ekor burung, 7.500 kali lebih murah daripada mereka di hilir.
Padahal, ini bermula dari ketimpangan ekonomi, saat memburu burung dianggap ‘uang cepat’ di tengah peluang kerja terbatas dan hasil pertanian yang tak pasti. Tetapi, lagi-lagi, mereka yang di hulu masih selalu miskin.
“Burung kicau kini telah bermutasi menjadi industri komersial sangat eksploitatif, digerakkan oleh kontes berhadiah miliaran, gengsi media sosial, dan nilai kapital murni,” kata Ridha dalam paparannya.
Dalam dua dekade terakhir, perburuan komersial menjadi ancaman nomor satu kepunahan spesies lokal mengalahkan laju deforestasi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi secara umum di Asia sehingga disebut Asian Songbird Crisis (ASC).
Yang Mempercepat Kepunahan
Eksploitasi tidak menjadi satu-satunya ancaman utama bagi burung di seluruh dunia. Leventis Fellow in Conservation Biology BirdLife International, Nigel Collar, mengungkapkan tiga faktor penting lain adalah degradasi habitat dan polusi; kehadiran spesies invasif; serta pemanasan global.
Seekor anak burung albatros ditemukan mati dengan perut penuh berisi plastik di Midway pada 2009. Induknya mengira, plastik-plastik itu adalah ikan dan cumi yang berkilauan untuk makan anaknya.
“Dan sekarang itu terjadi pada jutaan burung di seluruh dunia,” ungkap Nigel ketika menyoroti betapa polusi menjadi masalah krusial.
Sementara, krisis iklim berbicara lebih lantang. Nigel berkata, ini adalah ancaman yang sangat serius, bahkan jika manusia bisa mengendalikan tiga ancaman lainnya.
“Pemanasan global akan menghapus semua kesuksesan kita [dalam upaya konservasi burung]. Jadi kita harus menghadapinya dalam konteks bersamaan ancaman lainnya,” tutur ornitolog asal Inggris ini.
Penelitian John H Wiens dan Joseph Zelinka yang berjudul How many species will Earth lose to climate change? mengungkap fakta memilukan. Disebutkan bahwa dalam 50 tahun ke depan, 3-6 juta hewan dan tumbuhan akan punah untuk skenario krisis iklim menengah, bukan yang terburuk. Sebanyak 187 spesies sudah dinyatakan punah sejak 1500 dan terus menunjukkan kenaikan tajam seiring waktu.
Ia juga mengungkapkan faktor kunci yang mendorong kepunahan burung, salah satunya adalah hilangnya simpati masyarakat terhadap burung.
Menempatkan Masyarakat Lokal sebagai Aktor Strategis
Keberhasilan konservasi burung memang sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Inilah yang disampaikan oleh Regional Director (Asia) and Head of Governance at BirdLife International, Vinayagan Dharmarajah. Menurutnya, pendekatan komunitas harus diutamakan dalam melestarikan burung kicau.
“Terletak di perbatasan antara hutan dan aktivitas manusia, masyarakat lokal berada pada posisi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Komunitas sangat penting terhadap pemahaman mereka tentang realitas lokal,” ujarnya.
Vinayagan melanjutkan, hubungan yang dimiliki masyarakat lokal juga akan memastikan bahwa solusi yang disiapkan untuk melestarikan burung kicau adalah solusi yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang memperkuat ekonomi posisi masyarakat setempat, tetapi juga memberdayakan mereka untuk memimpin, mengendalikan dan mengelola pembangunan ekonomi dan sosial dan pelestarian kegiatan yang diperlukan,” tuturnya.
Ia pun menyoroti pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sektor swasta.
Dalam sesi yang berbeda, Java Programme Manager Burung Indonesia Andriansyah menceritakan upaya-upaya yang telah pihaknya lakukan dalam melestarikan burung kicau, salah satunya ada pemetaan partisipatif.
Pemetaan partisipatif adalah satu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya, sekaligus akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri.
Dalam pemaparannya, Adriansyah mengungkapkan bahwa pemetaan partisipatif dapat digunakan sebagai alat negosiasi. Misalnya yang terjadi di Lanskap Patuha. Masyarakat mengoperasionalkan hasil pemetaan partisipatif dalam dialog terkait rencana penggunaan hutan alam untuk food estate pada 2024.
Bergeser ke Lanskap Menoreh, masyarakat memindahkan pengetahuan informal menjadi dokumen perencanaan formal di desa, dengan menggunakan informasi tentang habitat burung dan mata air.
Belajar dari Jalak Suren
Jalak suren (Gracupica jalla) adalah sejarah yang mestinya tidak diulang.
Sekitar 1990-an, spesies ini sangat umum ditemui di Pulau Jawa. Akan tetapi, tidak ada jalak suren liar yang kini hidup di alam, kecuali sesekali mereka yang kabur dari kandang. Spesies ini dinyatakan punah secara fungsional di alam bebas seluas 134.000 kilometer persegi.
Biang keroknya tidak lain adalah perburuan, diperparah dengan kemungkinan penggunaan bahan kimia pertanian di habitat jalak suren.
Peneliti burung, Bas Van Ballen dan Nigel Collar dalam penelusurannya membuktikan, ada peningkatan signifikan penggunaan pestisida di peternakan selama beberapa dekade penurunan jalak suren. Penggunaan bahan kimia pertanian ini menyebabkan banyak invertebrata tanah, seperti cacing, musnah.
Kesepakatan untuk Menyelamatkan
Forum diskusi yang diselenggarakan oleh Burung Indonesia ini mengundang berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, aktivis, tokoh lokal, penangkar, penghobi, dan pemerintah.
Dalam sesi terakhir, seluruh peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendiskusikan kondisi terkini, masalah, serta solusi yang mungkin bisa diambil sebagai jalan keluar atas permasalahan yang telah dibahas dalam satu hari penuh itu.
Berbagai gagasan dilontarkan dan didiskusikan. Perhatian juga tertuju pada burung kicau yang belum masuk daftar dilindungi, sebab kondisinya lebih rentan akibat lemahnya regulasi.
Meski peserta terdiri dari beragam latar belakang, saya meyakini bahwa tidak ada satu pun pihak yang ingin kepunahan burung kicau terjadi.
Pada dasarnya semua sedang melawan silent forest syndrome, yaitu kondisi hutan yang tampak utuh, tetapi sebenarnya kehilangan fungsi ekologisnya. Salah satu tandanya adalah ketiadaan satwa liar, khususnya burung.
Hampir hilang kicau burung di hutan.
Yang ada adalah masyarakat yang jarinya menjentik-jentik senang, mulutnya sibuk ikut bersiul di depan deretan kandang.
Yang tersisa adalah burung berkicau di sangkar, entah sedang bernyanyi atau berdoa, minta dibebaskan.















