Kasus Mantan Bupati Langkat: Saksi Sidang Akui Elang Miliknya

Gardaanimalia.com - Saksi dalam sidang kasus kepemilikan satwa dilindungi Bupati Langkat nonaktif sebut elang brontok di rumah terdakwa adalah milik saksi.
Pernyataan itu disampaikan di persidangan di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (15/5/2023), dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi bernama Hamdan Ginting mengaku jadi sopir di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin sejak terdakwa menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Saya diperiksa BKSDA sekali saja. Masalah elang kampung dan saya tidak tahu kalau elang itu dilindungi," jawab Hamdan kepada majelis hakim.
Hamdan lalu jelaskan, satwa bernama latin Nisaetus cirrhatus itu ditemukan di halaman belakang rumah sekitar tahun 2020-2021.
Dirinya mendengar kicauan burung saat akan berangkat kerja. Saat dicek, ternyata burung itu adalah seekor anak elang.
Hamdan pun merawat satwa selama lima bulan. Namun, karena ukurannya semakin besar, Ia membawa burung elang itu ke rumah terdakwa.
"Terdakwa tidak pernah tanya itu burung elang siapa. Setahu saya terdakwa pun tidak pernah lihat ke arah kandang," sambung Hamdan.
Ia lalu mengatakan kalau orang yang sering membersihkan kandang bernama Robin juga tahu keberadaan satwa liar itu.
"Dari Robin tidak pernah mempertanyakan elang itu. Robin tahu saya masukkan (elang) di dalam kandang," terang Hamdan.
Selanjutnya, majelis hukum juga bertanya mengenai satwa lain di rumah terdakwa Terbit. Hamdan sebut hanya tahu tentang dua ekor beo, dua ekor orangutan, dan satu ekor monyet.
Ridho Tegaskan Elang Brontok Bukan Milik Terbit
Majelis hakim kemudian menanyakan tanggapan terdakwa Terbit mengenai kesaksian Hamdan.
Terbit mengatakan, Hamdan adalah sopir ajudannya yang kadang menjadi sopir pribadi Terbit. Ia mengaku jarang bertemu dengan Hamdan.
Seusai sidang, Penasihat Hukum terdakwa Muhammad Arrasyid Ridho merespons kesaksian Hamdan. "Dia (Hamdan) mengatakan sangat jelas di persidangan, satu ekor elang itu adalah miliknya," ujar Ridho.
Ridho mengatakan, satwa dilindungi itu dibawa ke rumah terdakwa Terbit tanpa sepengetahuan terdakwa. "Sehingga cukup jelas, elang itu bukan milik terdakwa," tegas Ridho.
Sidang kepemilikan hewan dilindungi oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pun ditunda dan akan lanjut pada Senin (22/5/2023) depan.

Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
Luka Sayap, Elang Brontok Berhasil Diselamatkan
26/04/24
Kostrad Lepas Liar Satwa dan Tanam 10.000 Pohon
25/11/23
Burung Elang Kini Dilepas ke Padang Sugihan
31/07/23
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
