Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe menerima serahan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) pada Rabu (6/1/2021). Satwa dilindungi itu secara sukarela diserahkan oleh seorang warga asal Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Pemiliknya takut (elang) akan menyerang anak-anak yang berada di sekitar kandang sehingga dia menghubungi kami untuk proses evakuasi,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamarudzaman.
Melansir dari laman Serambi News, Jumat (8/1/2021), warga sudah memelihara elang brontok itu selama kurang lebih enam bulan. Menurut informasi, elang tersebut ditemukan oleh warga di hutan. Saat itu kondisinya masih kecil. Meski begitu Kamarudzaman menyatakan bahwa satwa itu masih liar.
“Kondisinya tetap masih liar. Bahkan, saat melihat anak-anak, (elang) berusaha mencakar. Masih mau dengan makanan yang bisa diperoleh di hutan,” paparnya.
Baca juga: Diduga ‘Dibuang’ oleh Warga, Seekor Siamang Dievakuasi BBKSDA Sumut
Melihat kondisi yang demikian, elang brontok itu kemungkinan akan dilepasliarkan dalam waktu dekat. Namun, lokasi pelepasliaran belum ditentukan.
Tidak hanya memaparkan terkait kondisi satwa, Kamarudzaman juga mengucapkan terimakasih kepada tim yang telah mengevakuasi satwa dilindungi itu. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau ikut berperan dalam melestarikan keanekaragaman hayati.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memelihara tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Jika ada yang menemukan orang yang memelihara satwa liar dilindungi, Kamarudzaman meminta agar masyarakat segera melapor kepada BKSDA.