[caption id="attachment_15495" align="aligncenter" width="750"] Ilustrasi seekor owa kalawat (Hylobates muelleri). | Foto: biolib.cz/Pinterest[/caption]
Gardaanimalia.com - Empat ekor satwa dilindungi, di antaranya seekor owa hasil pembiakan (breeding) terkontrol berhasil ditranslokasi, Minggu (14/8).
Pengiriman satwa hasil breeding di LK Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta tersebut dilakukan oleh KLHK melalui BKSDA Jawa Tengah.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto, mengatakan semua satwa yang lahir dan besar di TSTJ Surakarta itu ditranslokasi ke Kalimantan Tengah dan Jawa Timur.
"Satwa yang akan ditranslokasi ke Kalimantan Tengah yaitu seekor orangutan kalimantan bernama Dustin, dan dua ekor owa kalawat bernama Ichung dan Rama," ujarnya, Sabtu (13/8).
Ia menerangkan, Dustin yang memiliki nama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut berjenis kelamin jantan dan berusia 9 tahun 11 bulan.
Lalu, kedua owa (Hylobates muelleri), yaitu Ichung berjenis kelamin betina dengan usia 5 tahun, dan Rama berjenis kelamin jantan, usia 1 tahun 2 bulan.
Sementara, satwa yang ditranslokasi ke Jawa Timur adalah seekor lutung budeng bernama Untung, berjenis kelamin jantan dan berusia 3 tahun 4 bulan.
Kegiatan translokasi, ucapnya, ditandai dengan penyerahan satwa dari TSTJ kepada KLHK melalui BKSDA Jawa Tengah selaku yang mewakili.
"Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi LK untuk mengembangbiakkan terkontrol," kata Darmanto.
Namun, dia mengingatkan agar breeding dilakukan dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi ex-situ link to in-situ.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi