Gardaanimalia.com – Lanal Lhokseumawe secara suka rela menyerahkan satu individu owa siamang (Symphalangus syndactylus) kepada Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh. Dikutip dari laman Serambi News, Selasa (23/3/2021), primata dilindungi itu diserahkan beberapa hari yang lalu.
“Sampai saat ini siamang tersebut masih di kantor kami,” kata Kamarudzaman, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Senin (22/3/2021).
Kamarudzaman mengatakan siamang tersebut sudah diperiksa kondisi dan kesehatannya. Hasilnya menunjukkan bahwa satwa itu berjenis kelamin betina. Umurnya diperkirakan empat tahun. Satwa tersebut dalam keadaan sehat namun saat ini sudah jinak. Ia menambahkan sifat liar satwa tersebut mungkin hilang karena sering berinteraksi dengan manusia.
Baca juga: Jasa Hutan yang Sering Terlupakan
Selain memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut yang menyerahkan satwa dilindungi, BKSDA juga berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga kelestarian flora dan fauna termasuk owa siamang. Primata ini sudah masuk dalam kategori terancam menurut IUCN Red List.
Tidak hanya itu, siamang juga masuk dalam kategori Appendix I berdasarkan CITES). Di Indonesia, satwa dengan nama ilmiah Symphalangus syndactylus ini juga dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tetang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi berdasar peraturan yang berlaku,” pungkasnya.