Lepas Liar Trenggiling, Langkah Nyata Lestarikan Satwa

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat lepas liar kukang dan trenggiling dilindungi ke habitat alami, Selasa (23/5/2023).
Satu ekor trenggiling (Manis javanica) diserahkan oleh warga Teluk Kabung Padang kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatra Barat.
Setelah dapat pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, satwa bersisik itu segera dilepasliarkan ke kawasan terdekat.
Sebelum itu, pada hari yang sama, sekor kukang (Nycticebus coucang) juga diterima oleh BKSDA. Satwa dalam kondisi sehat itu ditemukan oleh warga di Jorong Situjuah Padang Kuniang.
Hewan itu diserahkan ke Damkar Kota Payakumbuh, lalu ke BKSDA Sumatra Barat melalui petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) III Lembah Harau.
Melihat kukang dalam kondisi sehat, petugas langsung lakukan lepas liar ke kawasan konservasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kukang dan Trenggiling Dilindungi
Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono dalam keterangan Instagram resmi lembaga sebut lepas liar adalah langkah nyata lestarikan satwa.
"Sebagai langkah nyata dalam menjaga kelangsungan hidup spesies dilindungi itu (trenggiling dan kukang)," ucap Ardi Andono, Selasa (23/5/2023).
Ardi juga sampaikan apresiasi kepada warga dan Damkar Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam upaya melindungi dan melestarikan satwa liar.
Kegiatan ini juga menjadi peringatan atas Hari Keanekaragaman Hayati Dunia pada 22 Mei lalu serta Road to HKAN yang puncaknya pada Agustus nanti.
"Ini adalah bukti nyata bahwa setiap individu dapat menjadi pahlawan bagi alam dan keanekaragaman hayati. Bersama-sama, kita mampu menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," pungkas Ardi.
Trenggiling dan kukang adalah satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.108 Tahun 2018.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
