Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat lepas liar kukang dan trenggiling dilindungi ke habitat alami, Selasa (23/5/2023).
Satu ekor trenggiling (Manis javanica) diserahkan oleh warga Teluk Kabung Padang kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatra Barat.
Setelah dapat pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, satwa bersisik itu segera dilepasliarkan ke kawasan terdekat.
Sebelum itu, pada hari yang sama, sekor kukang (Nycticebus coucang) juga diterima oleh BKSDA. Satwa dalam kondisi sehat itu ditemukan oleh warga di Jorong Situjuah Padang Kuniang.
Hewan itu diserahkan ke Damkar Kota Payakumbuh, lalu ke BKSDA Sumatra Barat melalui petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) III Lembah Harau.
Melihat kukang dalam kondisi sehat, petugas langsung lakukan lepas liar ke kawasan konservasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berita
Sidang Penyelundupan 796 Kilogram Sisik Trenggiling oleh WN Vietnam Tertunda Tiga Kali, Terkendala Penerjemah
Fajri Munawir•










